A. MANUSIA DAN TUGASNYA SEBAGAI KHOLIFAH DI
MUKA BUMI.
1. Al-Qur'an Surat Al-Baqoroh : 30
Bacalah dan salinlah
dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَإِذْ قَالَ
رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي اْلأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا
مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ
إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ (البقرة : RY )
Artinya
:"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat :'Sesungguh-nya
Aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi', Mereka berkata :'Mengapa
Engkau hendak menjadikan (kholifah) di bumi itu orang yang akan membuat
kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih
dengan memuji Engkau ?' Tuhan berfirman :'Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui". (Al-Baqoroh :
30)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
وَإِذْ قَالَ
رَبُّكَ
لِلْمَلاَئِكَةِ
إِنِّيْ جَاعِلٌ
فِي اْلأَرْضِ
|
خَلِيْفَةً
أَتَجْعَلُ فِيْهَا
مَنْ يُفْسِدُ
وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ
|
بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَ
إِنِّيْ أَعْلَمُ
مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ
|
Penjelasan Ayat
:
Kholifah = penguasa-penguasa,
Wayasfikuddima’ = pertumpahan darah, berbuat kedzaliman, Nukoddisulak =
mensucikan Engkau/Allah SWT, (dari perbuatan kaum musyrik). Pengertian kholifah
pada ayat di atas maksudnya menjadi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan
segala isinya. Allah SWT, memilih manusia untuk memimpin dan mengelola bumi
dengan seluruh isi yang ada di dalamnya. Hal ini disebabkan kelebihan yang
dimilki manusia atas kehendak Allah SWT, yang tidak dimilki oleh makhluk lain.
Pengangkatan manusia sebagai kholifah di muka bumi ini mengandung beberapa
pengertian : pertama, orang yang diangkat sebagai pemimpin (kholifah)
bukan berfungsi sebagai penguasa mutlak. Kedua, ia harus berbuat
berdasarkan perintah yang mengangkatnya, bukan atas kemauan sendiri. Ketiga, ia tidak boleh
bertindak melampaui batas yang telah ditentukan. Keempat, ia harus
berbuat menurut kehendak yang mengangkat
bukan menurut kehendaknya sendiri. Sebagai pedoman hidup bagi manusia
dalam mengelola dan melaksanakan tugas itu, Allah SWT menurunkan agama-Nya.
Dengan petunjuk agama manusia dapat menjalankan tugasnya, sebab agama
menjelaskan dua jalan, jalan yang pertama disuruh untuk melaksanakannya, sedang
jalan kedua disuruh untuk meninggalkannya. Oleh karena itu tugas mengemban
syariat Allah SWT, di muka bumi serta pemakmuran-nya senantiasa terkait
dengan pengabdian kepada Allah SWT, secara mutlak.
2. Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun : 12 -14
Bacalah
dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلإِنْسَانَ مِنْ
سُلاَلَةٍ مِنْ طِيْنٍ ! ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِيْ
قَرَارٍ مَكِيْنٍ ! ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا اْلعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Artinya :. “Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan
manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air
mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (Kemudian air mani itu
Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal
daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang
belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang
(berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling
Baik”.(Al-Mu'minun :12 - 14)
Artikan secara
harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
وَلَقَدْ خَلَقْنَا
اْلإِنْسَانَ
مِنْ سُلاَلَةٍ
مِنْ طِيْنٍ
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ
نُطْفَةً
فِيْ قَرَارٍ
|
مَكِيْنٍ
ثُمَّ خَلَقْنَا
عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا
مُضْغَةً
عِظَامًا
فَكَسَوْنَا
|
لَحْمًا
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ
خَلْقًا آخَرَ
فَتَبَارَكَ اللهُ
أَحْسَنُ
الْخَالِقِيْنَ
|
Kandungan Ayat.
& Maksud dari suatu sari pati
yang berasal dari tanah itu adalah bahwa manusia
bahan dasarnya adalah sperma
dan ovum yang berasal dari sari-sari makanan yang kita makan yang tumbuh dari tanah.
& Nutfah adalah kumpulan sel-sel hidup yang berasal dari laki-laki ( spermatozoa
) yang berenang dalam cairan sarelite
pada rahim perempuan dan setelah berproses berbentuk janin, yang
kemudian disebut Alaqoh. Kata qoror
dalam ilmu kedokteran berarti uterus, yaitu tempat berkembangnya embrio dari
stadium satu ke stadium lainya.
& Embrio dalam
stadium 'alaqoh ini berbentuk gumpalan
darah menyerupai buah lecis.
& Dari stadium 'alaqoh
kemudian berubah menjadi stadium mudghoh yang berbentuk segumpal daging
(seperti daging yang dikunyah ).
& Dari stadium
mudghoh Allah SWT, jadikan idhaman/ tulang atau rangka yang dibalut dengan
daging.
& Setelah itu Allah SWT., menjadikan makhluk yang lain,
maksudnya berbentuk manusia.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia
menurut perkembangan-nya adalah :
- Sari pati tanah ( تُرَابٍ )
- sperma (نُطْفَةً ) - darah (عَلَقَةً ) - daging (مُضْغَةً) - tulang belulang (عِظَامًا ) - daging dan kulit (لَحْمًا
).
Dalam ayat tersebut Allah
SWT, menjelaskan kronologi kejadian penciptaan manusia mulai dari bahan baku
penciptaanya, proses perkembangan dan pertumbuhan dalam rahim ibu, proses
kelahiran, hingga ia menjadi bentuk manusia yang sempurna. Kronologis
penciptaan manusia tersebut ketika dikompromikan dengan ilmu pengetahuan modern
dengan analisis ilmiahnya saat ini, sedikitpun tak ada pertentangan, bahkan
akan terlihat suatu sinergi yang begitu indah yang tidak akan menghasilkan bagi
orang-orang yang berilmu kecuali bertambahnya keyakinan mereka kepada ajaran
Islam.
3. Al-Qur'an Surat Adz-Dzariat : 56
Bacalah dan
salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ
لِيَعْبُدُوْنِ (الذريات : TU)
Artinya :"Dan Aku tidak menciptakan jin dan
manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku".(Adz-Dzariat : 56)
Artikan secara
harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
وَمَا
خَلَقْتُ
|
Dan
tidaklah
|
الْجِنَّ
وَاْلإِنْسَ
|
إِلاَّ
لِيَعْبُدُوْنِ
|
Penjelasan Ayat
:
Q.S. Ad-Dzariat : 56 di atas menjelaskan tentang kewajiban
hamba kepada Allah SWT; yakni sebagai hamba Alah SWT, manusia dalam segala
aktivitas hidupnya hanya dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT. Misi manusia hidup
di dunia adalah ibadah kepada Allah SWT. Manusia adalah makhluk yang hina,
lemah dan dan tak berdaya dihadapan Allah SWT. Hanyalah Allah SWT; yang
dapat menjadikan kemulyaan setelah
kehinaannya. Dalam kerangka seperti itu, kita akan merasakan bagaimana
kebutuhan manusia kepada Allah SWT, yang menciptakan dan mengatur segala
aktivitas dalam kehidupan kita. Hakikat ibadah adalah ketaatan dan ketundukan
yang mutlak hanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu segala sesuatu yang
diperbuat seseorang karena ketaatan dan ketundukannya kepada Allah SWT, adalah
ibadah. Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa pengertian ibadah tidak
sekedar dalam batas wilayah ibadah mahdah (khusus) saja, seperti sholat, shoum,
zakat dan semacamnya tetapi sesungguhnya ibadah itu adalah semua aktivitas
kebaikan yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah SWT seperti makan, minum,
tidur, duduk, berdiri, berjalan, berkata, diam dan lain sebagainya. Oleh sebab
itu ibadah dapat dilakukan di mana dan kapan saja, tidak di batasi ruang dan
waktu.
4. Al-Qur'an Surat An-Nahl : 78
Bacalah dan
salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ
بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ
السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ (النحل : VW )
Artinya :" Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak
mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati,
agar kamu bersyukur”.(An-Nahl
:78)
Artikan secara
harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
وَاللهُ
أَخْرَجَكُمْ
مِنْ بُطُوْنِ
أُمَّهَاتِكُمْ
|
لاَ تَعْلَمُوْنَ
شَيْئًا
وَجَعَلَ لَكُمُ
السَّمْعَ
|
وَاْلأَبْصَارَ
وَاْلأَفْئِدَةَ
لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُوْنَ
|
Penjelasan
Ayat :
Dalam ayat
tersebut Allah SWT menjelaskan tentang proses kejadian manusia melalui ibunya
yang telah mengandungnya selama beberapa saat (kurang lebih 9 bulan). Selama
dikandung oleh ibunya manusia tidak mengetahui apa-apa, kemudian dia terlahir
ke dunia dengan diberikanya oleh Allah SWT
kepada mereka mata, telinga dan hati agar manusia mensyukuri nikmat yang
diberikan kepadanya.
B.
KEIKHLASAN DALAM
BERIBADAH
1. Al-Qur'an Surat Al-An'am :162 - 163
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat
berikut kemudian artikan.
قُلْ إِنَّ
صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ ! لاَ شَرِيْكَ لَهُ
وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ (الأنعام : PUR- PUQ )
Artinya :"Katakanlah : Sesungguhnya sholatku,
ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada
sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah
orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah SWT). (Al-An'am :162-163)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
قُلْ
إِنَّ صَلاَتِيْ
وَنُسُكِيْ
وَمَحْيَايَ
|
وَمَمَاتِيْ
ِللهِ
رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ
|
وَبِذَلِكَ
أُمِرْتُ
وَأَنَا
أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ
|
Penjelasan ayat:
Al-Qur’an surat Al-An’am 162 –163 diatas menjelaskan tentang
kewajiban hamba kepada Allah SWT, yaitu bahwa sesungguhnya sholatku, ibadahku,
hidupku dan matiku setulus-tulusnya hanyalah untuk mencari keridhaan Allah SWT.
Sebab tak ada sekutu bagi Allah SWT yang artinya manusia harus bertauhid
(uluhiyah, rubbubiyah) mensucikan Allah SWT dari segala sekutu dan kalau sudah
demikian itu maka kita termasuk orang-orang yang berserah diri.
Dari penjelasan di atas dapat
ditarik kesimpulan bahwa isi kandungan QS. Al-An’am 162-163 adalah sebagaii berikut :
v
Kepasrahan seluruh jiwa dan raga untuk mengharapkan
ridha dari Allah SWT.
v Menghidarkan diri dari segala macam kekusyrikan
2.
Al-Qur'an Surat
Al-Bayyinah : 5
Bacalah dan
salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ
لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءُ وَيُقِْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ
الْقَيِّمَةِ (البينة : T )
Artinya :"Padahal mereka tidak di suruh
kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam
(menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat,
menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus". (Al-Bayyinah : 5)
Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
Lafal
|
Arti
|
وَمَا أُمِرُوْا
إِلاَّ
لِيَعْبُدُوا اللهَ
مُخْلِصِيْنَ
|
لَهُ الدِّيْنَ
حُنَفَاءُ
وَيُقِْمُوا
الصَّلاَةَ
|
وَيُؤْتُوا
الزَّكَاةَ
وَذَلِكَ
دِيْنُ الْقَيِّمَةِ
|
Penjelasan ayat :
Di dalam kitab
Taurot dan kitab Injil serta kitab yang terakhir di turunkan (Al-Qur’an), Allah
SWT, tidak memerintahkan kepada semua
hambanya kecuali hanya untuk beribadah
hanya kepada Allah SWT sebagaimana di jelaskan dalam surat Az-Zumar : 11
sebagai berikut :
قُلْ إِنَّيْ
أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ
الدِّيْنِ (الزمر : PP )
Artinya : Katakanlah:
"Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan
ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (Az-Zumar : 11)
Keimanan/aqidah adalah perkara-perkara
yang bila hati membenarkannya, jiwa menjadi tenteram dan merasa yakin pada
dirinya tanpa tercampuri keraguan dan kebimbangan. Oleh karena itu aqidah memerlukan
pembenaran akal dan di kukuhkan dengan analisa yang benar.
A. SIFAT-SIFAT ALLAH SWT.
Sifat-sifat
Allah SWT, itu tak terbatas, tetapi yang wajib diketahui ada 20 yang dikenal
dengan sifat wajib. Secara garis besar sifat-sifat Allah SWT, dibagi
menjadi tiga bagian :
1. Sifat Wajib, yaitu sifat-sifat yang pasti
dimiliki oleh Allah SWT.
2. Sifat Mustahil, yaitu sifat-sifat yang tidak
mungkin dimiliki oleh Allah SWT.
3. Sifar Jaiz, yaitu sifat yang Allah boleh
menghendakiNya atau tidak menghendakiNya.
Adapun sifat-sifat wajib dan sifat-sifat mustahil bagi
Allah SWT, adalah sebagai berikut :
1.
Wujud (Ada) >< 'Adam (tidak ada)
Kita memang tidak dapat melihat Allah SWT dengan kasab
mata, tetapi kita dapat menyaksikan semua ciptaanNya. Bagi orang yang beriman
dan dengan perantaraan akal sehat pasti akan membenarkan bahwa alam semesta dan
segala isinya ini pasti ada yang membuatnya, Dialah Allah SWT. Dialah yang
mengadakan sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta ini. Allah SWT
berfirman :
Artinya :"Yang memiliki
sifat-sifat yang demikian ialah Allah Tuhan kamu, tidak ada Tuhan selain Dia, Pencipta segala sesuatu, maka
sembahlah Dia dan
Dia adalah pemelihara segala
sesuatu" . (Al-An'am : 102)
2. Qidam (Dahulu) >< Huduts (baru)
Allah SWT
adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini, perbedaan tersebut
terdapat pada kejadian dan prosesnya. Sebagai contoh adanya hujan disebabkan
karena adanya penguapan air laut. Berbeda dengan adanya Allah SWT, adanya Allah
SWT tidak didahului dengan sebab-sebab tertentu, karena Dialah Dzat yang paling
awal. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah Yang Awal dan
Yang Akhir, Yang Dhahir dan Yang Bathin dan Dia
Maha Mengetahui segala sesuatu". (Al-Hadid:3)
3.
Baqo' (Kekal) >< Fana (rusak)
Setiap
yang ada di alam pada saatnya akan mengalami kerusakan, seperti manusia pada asalnya bayi kemudian tumbuh
menjadi anak-anak, remaja, tua dan akhirnya mati (fana) dan sifat yang demikain
itu adalah sifat makhluk. Sedangkan Al-Khaliq tentu tidak demikian, kalau demikian
berarti Dia sama dengan makhluk. Maka Dia pasti kekal dan abadi karena Dialah
yang menciptakan segala sesuatu. Allah SWT,
berfirman:
Artinya : "Semua yang ada dibumi
itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan
kemulyaan". (
Ar-Rahman :26-27 )
4.
Mukholafatuhu Lil Hawaditsi
(Berbeda dengan makhluknya)
>< Mumatsalatu Lil
Hawaditsi (sama dengan makhluknya ).
Pencipta tentu berbeda dengan hasil ciptaanya,
perbedaan tersebut meliputi wujud, sifat dan keberadaannya. Demikian juga dengan
Allah SWT Dia yang menciptakan segala sesuatu tentu berbeda dengan hasil ciptaannya. Allah SWT, berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ
وَهُوَ السَّمِيْعُ اْلبَصِيْرُ
Artinya : "Tidak ada sesuatupun
yang serupa denganNya, dan Dialah Yang Maha Mendengar Lagi Maha Melihat". (Asy-Syuro:11(
5.
Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri sendiri)
>< Qiyamuhu Bighoirihi (Berdiri membutuhkan yang lain). Segala sesuatu
yang membutuhkan yang lain berarti dia lemah dan lemah berarti sifat makhluk,
oleh karena itu tak mungkin Allah SWT mempunyai sifat yang sama dengan makhluk.
Maka wajib baginya berdiri sendiri.
Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Allah tidak ada Tuhan
melainkan Dia yang Hidup Kekal lagi Berdiri sendiri". (Ali Imron:2).
6.
Wahdaniyat (Esa) >< Ta'addud (berbilang).
Seandainya yang mengatur perputaran alam
alam ini lebih dari satu saja tentu alam ini tidak akan bergerak secara
teratur. Keteraturan pergerakan alam ini membuktiak bahwa Allah SWT adalah Dzat
Yang Maha Esa. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah Allah Yang Maha Esa".
(Al-Ikhlas :1)
7. Qudrat (Kuasa) >< 'Ajzun (lemah).
Kekuasaan Allah SWT Maha Sempurna, tidak terbatas dan mutlak.
Bukti-bukti keMahakuasaan Allah SWT itu terdapat di alam ini dan segala isinya
baik dalam mewujudkannya, mengurusnya dan membinasakannya. Allah SWT, berfirman
:
إِنَّكَ عَلَى
كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya : "Sesungguhnya Engkau
Maha Kuasa atas segala sesuatu". (Ali Imron:26)
8.
Iradah (Berkehendak) >< Karohah (terpaksa).
Kehendak Allah SWT itu Maha Sempurna dan
mutlak, artinya dalam mencipta dan mengurus alam semesta ini atas kehendakNya
semata tanpa terpaksa atau dipaksa oleh siapapun. Allah SWT,
berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya
perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya :
Jadilah ! maka jadilah ia".
(Yasin:82)
9.
'Ilmun (Mengetahui) >< Jahlun (bodoh).
Segala yang ada di alam raya ini mulai
dari yang terkecil sampai yang paling besar, yang kelihatan maupun yang
tersembunyi, tidak ada yang terlepas dari pengetahuan Allah SWT sebab Dialah
yang Maha Mengetahui. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya Allah
Maha Mengetahui yang tersembunyi di langit dan dibumi".(Al-Hujurot :18)
10. Hayyat (Hidup) >< Mautun (mati).
Mustahil sesuatu yang mati dapat
mencipta, mengatur dan mengendalikan segala yang ada ini secara rapi dan terus
menerus. Maka pastilah Allah SWT itu Maha Hidup dan mengatur makhluknya. Allah SWT, berfirman :
وَتَوَكَّلْ عَلَى
الْحَيِّ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ وَسَبَّحَ بِحَمْدِهِ
Artinya : "Dan bertaqwalah
kepada Allah Yang Maha Hidup (Kekal), yang tidak mati, dan bertasbihlah dengan memuji-Nya". (Al-Furqon:58)
11. Sama' (Mendengar) >< Summun
(tuli).
Pendengaran Allah SWT Maha Sempurna,
tidak terbatas dan mutlak. Maka Dia dapat mendengar segala suara baik yang
terang-terangan maupun yang tersembunyi yang dekat maupun yang jauh, sebab bila
tidak tidak demikian berarti Dia menempati sifatnya makhluk dan itu tidak
mungkin adanya. Allah SWT, berfirman:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا
إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Artinya : " Ya Tuhan kami,
terimalah dari kami (amalan kami),
sesungguhnya Engkau Yang Maha Mendengar Lagi Maha Mengetahui". (Al-Baqoroh
: 127)
12. Basyor (Melihat) >< 'Umyun (buta).
Penglihatan Allah SWT bersifat mutlak,
artinya penglihatan Allah SWT tidak terbatas pada ruang dan waktu, Allah SWT
melihat segala sesuatu baik yang sangat kecil sekalipun sampai yang paling
besar, yang nyata dan yang tersembunyi dan tidak terhalang oleh apapun juga.
Allah SWT, berfirman :
وَاللهُ بَصِيْرٌ بِمَا
تَعْمَلُوْنَ
Artinya
: " Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (Al-Hujurot :
18)
13. Kalam (Berfirman) >< Bukmun
(bisu).
Manusia berkata dengan mulut dan dengan
alat ucap lainnya. Sedanglan Allah SWT berfirman tidak dengan mulut dan alat ucap lainnya yang
biasa digunakan manusia, akan tetapi cara Allah SWT berfirman Maha Sempurna,
tidak ada kekurangan ataupun cacat dan celanya.
Allah SWT, berfirman :
وَكَلَّمَ اللهُ
مُوْسَى تَكْلِيْمًا
Artinya : "Dan Allah telah berbicara kepada Musa
dengan langsung". (An-Nisa' : 164)
14.
Qodiron (Maha Berkuasa) >< 'Ajizan
(yang lemah)
15.
Muridan (Maha Menghendaki) ><
Mukrohan (yang terpaksa)
16.
Aliman (Maha Mengetahui) ><
Jahilan (yang bodoh)
17.
Hayyan (Maha Hidup) >< Mayyitan
(yang mati)
18.
Sami'an (Maha Mendengar) >< Asomma (yang tuli)
19.
Bashiron (Maha Melihat) >< A'ma
(yang buta)
20.
Mutakaliman (Maha Berfirman) ><
Abkam (yang bisu)
Dari sifat wajib yang 13 atau 20 tersebut terbagai
menjadi 4 sifat :
6.
Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang
berkaitan dengan diri Allah SWT, yakni sifat wujud (no : 1)
7.
Sifat Salbiyah, yaitu sifat
yang membedakan Allah SWT, dari dzat-dzat lainnya atau sifat
yang tidak dimilki oleh makhluknya. (no
: 2 - 6)
8.
Sifat Ma'ani, yaitu sifat-sifat yang juga dimiliki
oleh makhluk terutama manusia. (no : 7 - 13)
9.
Sifaat Ma'nawiyah, yaitu tentang adanya tergantung
sifat ma'ani yakni sifat yang juga dimiliki oleh manusia tetapi sifat Allah SWT,
mutlak (tak terbatas) sedang sifat manusia terbatas. (no : 14 - 20)
B. ASMAUL HUSNA
Asmaul Husna
artinya nama-nama yang baik atau gelar kemuliaan bagi Allah SWT,. Allah SWT, berfirman:
Artinya : Hanya milik Allah asma-ul husna, maka
bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah
orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya.
Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan.
(Al-A'rof : 180)
Disamping memiliki sifat-sifat yang 20 di atas, Allah SWT,
memiliki sifat "Asmaul Husna", yang berjumlah 99 yaitu :
No.
|
NAMA
|
ARTI
|
No
|
NAMA
|
ARTI
|
1.
|
Ar-Rahman
|
Yang Maha Pengasih
|
51.
|
Al-Haqqu
|
Yang Maha Benar
|
2.
|
Ar-Rahim
|
Yang Maha Penyayang
|
52.
|
Al-Wakil
|
Yang Maha Pemelihara
|
3.
|
Al-Malik
|
Yang Maha Raja
|
53.
|
Al-Qowiyyu
|
Yang Maha Kuat
|
4.
|
Al-Quddus
|
Yang Maha Suci
|
54.
|
Al-Matiin
|
Yang Maha Kokoh
|
5.
|
As-Salam
|
Yang Maha Sejahtera
|
55.
|
Al-Waliyyu
|
Yang Maha Melindungi
|
6.
|
Al-Mu’minu
|
Yang Maha Terpercaya
|
56.
|
Al-Hamiid
|
Yang Maha Terpuji
|
7.
|
Al-Muhaiminu
|
Yang Maha Memelihara
|
57.
|
Al-Muhsyi
|
Yang Maha Mengetahui
|
8.
|
Al-‘Aziz
|
Yang Maha Perkasa
|
58.
|
Al-Mubdi’u
|
Yang Maha Memulai
|
9.
|
Al-Jabbar
|
Yang Maha Kuasa
|
59.
|
Al-Mu’iidu
|
Yang Maha Mengulangi
|
10.
|
Al-Mutakabbir
|
Yang Maha Memiliki Keagungan
|
60.
|
Al-Muhyi
|
Yang Maha Menghidupkan
|
11.
|
Al-Khaliq
|
Yang Maha Pencipta
|
61.
|
Al-Mumiitu
|
Yang Maha Mematikan
|
12.
|
Al-Bariu
|
Yang Maha Pembuat
|
62.
|
Al-Hayyu
|
Yang Maha Hidup
|
13.
|
Al-Musyawwiru
|
Yang Maha Pembentuk
|
63.
|
Al-Qoyyum
|
Yang Maha Berdiri Sendiri
|
14.
|
Al-Ghaffar
|
Yang Maha
Pengampun
|
64.
|
Al-Waajid
|
Yang Maha Kaya
|
15.
|
Al-Qahhar
|
Yang Maha Perkasa
|
65.
|
Al-Maajid
|
Yang Maha Mulia
|
16.
|
Al-Wahhab
|
Yang Maha Pemberi
|
66.
|
Al-Waahid
|
Yang Maha Tunggal
|
17.
|
Ar-Razzaq
|
Yang Maha Pemberi Rizki
|
67.
|
A- Ahad
|
Yang maha Esa
|
18.
|
Al-Fattah
|
Yang Maha Pembuka Hati
|
68.
|
Ash-Shamad
|
Yang Maha Dibutuhkan
|
19.
|
Al-‘Alim
|
Yang Maha Mengetahui
|
69.
|
Al-Qoodiru
|
Yang Maha Kuasa
|
20.
|
Al-Qobidhu
|
Yang Maha Menyem-pitkan Rizki
|
70.
|
Al-Muqtadiru
|
Yang Maha Memutuskan
|
21.
|
Al-Basithu
|
Yang Maha Melapang-kan Rizki
|
71.
|
Al-Muqoddim
|
Yang Maha
Mendahulukan
|
22.
|
Al-Khafidh
|
Yang Maha Merendahkan
|
72.
|
Al-Muakhiru
|
Yang Maha Mengakhirkan
|
23.
|
A-Rafi’u
|
Yang Maha Meninggikan
|
73.
|
Al-Awwalau
|
Yang Maha Pertama
|
24.
|
Al-Muizzu
|
Yang Maha Memulyakan
|
74.
|
Al-Aakhir
|
Yang Maha Penghabisan
|
25.
|
Al-Mudzillu
|
Yang Maha Menghinakan
|
75.
|
Adz-Dzaahiru
|
Yang Maha Nyata
|
26.
|
As-Sami’u
|
Yang Maha Mendengar
|
76.
|
Al-Baathin
|
Yang Maha Tersembunyi
|
27.
|
Al-Bashiru
|
Yang Maha Melihat
|
77.
|
Al-Waali
|
Yang Maha Mneguasai
|
28.
|
Al-Hakamu
|
Yang Maha Menghukum
|
78.
|
Al-Muta’ali
|
Yang Maha Tinggi
|
29.
|
Al-‘Adlu
|
Yang Maha Adil
|
79.
|
Al-Barru
|
Yang Maha Dermawan
|
30.
|
Al-Latifu
|
Yang Maha Halus
|
80.
|
At-Tawwabu
|
Yang Maha Penerima Taubat
|
31.
|
Al-Khobiiru
|
Yang Maha Mengetahui
|
81.
|
Al-Muntaqimu
|
Yang Maha Penyiksa
|
32.
|
Al-Khalimu
|
Yang Maha Penyantun
|
82.
|
Al-‘Affwu
|
Yang Maha Pemaaf
|
33.
|
Al-‘Adzimu
|
Yang Maha Besar
|
83.
|
Ar-Rauf
|
Yang Maha Pengasih
|
34.
|
Al-Ghafuur
|
Yang Maha Pengampun
|
84.
|
Al-Malikulmulki
|
Yang Maha Berdaulat
|
35.
|
Asy-Syakuur
|
Yang Maha Penerima Syukur
|
85.
|
Dzuljalaliwal-ikram
|
Yang Maha Kemulyaan dan Kebesaran
|
36.
|
Al-‘Aliyyu
|
Yang Maha Tinggi
|
86.
|
Al-Muqsyith
|
Yang Maha Mengadili
|
37.
|
Al-Kabiiru
|
Yang Maha Besar
|
87.
|
Al-Jaami’u
|
Yang Maha Mengumpulkan
|
38.
|
Al-Khafidzu
|
Yang Maha Penjaga
|
88.
|
Al-Ghaniyyu
|
Yang Maha Kaya
|
39.
|
Al-Muqiitu
|
Yang Maha Kuasa
|
89.
|
Al-Mughni
|
Yg Maha Pemberi Kekayaan
|
40.
|
Al-Khasib
|
Yang Maha Menghitung
|
90.
|
Al-Maani’u
|
Yang Maha Menolak
|
41.
|
Al-Jalil
|
Yang Maha Besar
|
91.
|
Adh-Dharru
|
Yang Maha Menghukum
|
42.
|
Al-Karim
|
Yang Maha Mulia
|
92.
|
An-Naafi’u
|
Yang Maha Pemberi Manfaat
|
43.
|
Ar-Raqiib
|
Yang Maha Mengawasi
|
93.
|
An-Nuur
|
Yang Maha Bercahaya
|
44.
|
Al-Mujiibu
|
Yang Maha Mengabulkan
|
94.
|
Al-Hadii
|
Yang Maha Pemberi Petunjuk
|
45.
|
Al-Waasi’u
|
Yang Maha Luas
|
95.
|
Al-Baaqi
|
Yang Maha Kekal
|
46.
|
Al-Hakim
|
Yang Maha Bijaksana
|
96.
|
Al-Badii’u
|
Yang Maha Pencipta
|
47.
|
Al-Waduud
|
Yang Maha Mencintai
|
97.
|
Al-Waaritsu
|
Yang Maha Pewaris
|
48.
|
Al-Majid
|
Yang Maha Luhur
|
98.
|
Ar-Rasyid
|
Yang Maha Cendekia
|
49.
|
Al-Baaitsu
|
Yg Maha Membang-kitkan
|
99.
|
Ash-Shobuuru
|
Yang Maha Sabar
|
50.
|
As-Syahid
|
Yang Maha Menyaksikan
|
Diantara
Asmaul Husna yang perlu diketahui adalah :
1.
Al-'Adlu ; artinya Maha Adil
Maksunya bahwa Allah SWT, telah
menempatkan hamba-hamba-Nya dalam penciptaannya
sesuai dengan kemampuan dan
derajatnya . Allah SWT, berfirman :
إَنَّ اللهَ
يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
Artinya : "Sesungguhnya Allah
menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan .". (An-Nahl : 90)
2.
Al-Ghaffar ; artinya Maha Pengampun.
Maksudnya ampunan Allah SWT, selalu dilimpahkan
kepada makhluk-Nya yang mengakui salah dan mau bertaubat. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Tuhan langit dan bumi
dan apa yang ada di antara keduanya Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.”
(Shad : 66)
3. Al-Hakim ; Artinya
Maha Bijaksana.
Maksudnya kebijaksanaan Allah SWT,
kepada makhluknya tidak terbatas kepada bentuk ciptaannya tetapi mencakup segala hal.
Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Dialah yang membentuk
kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya, Tak ada Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang
Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana".(Ali-Imron : 6)
4. Al-Malik; artinya
Raja.
Maksudnya adalah semua yang ada di alam
ini tunduk kepada kekuasaan Allah SWT. Allah SWT, berfiman :
Artinya : "Maka Maha Tinggi
Allah Raja Yang Sebenarnya, tidak ada Tuhan yang berhak
disembah selain Dia, Tuhan Yang (mempunya) 'Arsy yang Mulia".
(Al-Mu'minun:116)
5. Al-Hasib; artinya
Maha Menghitung.
Maksudnya segala sesuatu yang diciptakan
Allah SWT, sudah diperhitungkan dengan cermat
dan tepat. Termasuk
dalam memberikan pahala kepada orang
yang berbuat baik dan memberikan siksa kepada orang yang
ingkar. Allah SWT, berfirman :
إِنَّ اللهَ
كَانَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya:"Sesungguhnya
Allah selalu membuat
perhitungan atas tiap-tiap sesuatu". (An-Nisa :86)
6.
Al-Khaliq; Maha Mencipta
Alam semesta ini tidak mungkin tercipta
dengan sendirinya atau secara kebetulan karena kalau kita mau mecermati secara
seksama tentu akan menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Kalau kita mau
mengambil contoh pergeseran bumi pada garis edarnya atau planet lain yang
beredar secara rapi tanpa benturan tentulah itu ada yang mengatur. Siapakah
yang mengatur, tidak lain adalah sang penguasa alam jagad raya ini yaitu Allah SWT.
Perhatikan bunyi surat Al-Hasyr : 24 berikut ini :
Artinya
: “Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang
mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan
dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Hasyr : 24)
7.
Ar-Razzaq artinya Maha Pemberi Rizki
Tiada satu makhlukpun di dunia ini yang
tidak memperoleh rizki dari Allah SWT. Allah SWT menciptakan beragam makhluk di
dunia ini semuanya mendapatkan rizki dengan berbagai macam cara memperolehnya.
Binatang ternak memperoleh makan dengan rumput di padang rumput, binatang buas
memperoleh rizki dengan berburu, manusia memperoleh rizki dengan bekerja. Dan semua itu telah
diciptakan oleh Allah SWT menurut irodahNya. Hal itu membuktikan bahwa Allah SWT
yang mengatur rizki kepada setiap makhluknya. Oleh sebab itu orang yang beriman
tidak boleh meminta rizki kepada selain Allah SWT misalnya dengan jalan yang
tidak halal atau minta bantuan jin untuk mencari pesugihan dan semacamnya.
Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Sesungguhnya Allah dialah Maha pemberi rezki
yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”. (Adz-Dzariat : 58)
8.
Al-‘Alim; Maha Mengetahui
Allah SWT adalah Dzat yang yang Maha
Mengetahui segala apa yang ada dan yang terjadi di alam ini. Bahkan Allah SWT
Maha Mengetahui semua yang belum dan akan terjadi. Pengetahuan Allah SWT tidak
terbatas bahkan semua apa yang ada dalam hati manusia Allah SWT Maha Mengetahui.
Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Dia-lah Allah, yang
menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan)
langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala
sesuatu”. (A-Baqoroh : 29)
9.
Al-‘Adzim; Maha Agung
KeAgungan Allah SWT melebihi dari segala
yang ada di alam raya ini. Sebagai hambaNya kita wajib mengagungkannya baik dengan
hati, lisan dan perbuatan. Dengan hati tidak boleh mengagungkan selain Allah SWT,
dengan ucapan kita selalu bertasbih, bertahmid, bertakbir dan bertahlil. Dengan perbuatan
kita hendaklah selalu melaksanakan perintahnya seperti sholat, puasa dan
semacamnya. Perhatikan firman Allah SW berikut :
Artinya
:”Kepunyaan-Nya-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan dialah
yang Maha Tinggi lagi Maha besar”. (Asy-Syuro : 4)
10. Al-Mumitu; Yang Mematikan
Allah SWT adalah Dzat yang menciptakan,
memelihara dan Dia pula yang Mematikan. Manusia tidak memiliki hak untuk
menghidupkan dan mematikan. Jika Allah SWT berkehendak mematikan hambaNya tiada
satupun yang bisa menolaknya demikian pulan jika Allah SWT belum berkehendak
mematikan hambanya, kematianpun tidak akan datang padanya walaupun banyak orang
yang berusaha untuk melenyapkannya. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Allah-lah yang menciptakan
kamu, Kemudian memberimu rezki, Kemudian mematikanmu, Kemudian menghidupkanmu
(kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat
berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha sucilah dia dan Maha Tinggi dari
apa yang mereka persekutukan”.(Ar-Rum : 40)
C. FUNGSI IMAN KEPADA
ALLAH SWT
Fungsi iman kepada Allah SWT,
diantaranya adalah sebagai berikut:
1.
Menyadari kelemahan
dirinya dihadapan Allah SWT,
sehingga tidak bersifat sombong dan takabur.
2.
Menyadari bahwa segala yang ia nikmati dalam hidup ini
berasal dari Allah SWT, yang menyebabkan ia
bersyukur kepada-Nya.
3.
Merasa bahwa dirinya selalu dilihat oleh Allah SWT, sehingga
ia berusaha meninggalkan
perbuatan-perbuatan buruk.
4.
Menyadari bahwa dirinya akan mati dan akan dimintai
pertanggungan jawab atas amal perbuatannya oleh
Allah SWT, yang menyebabkan
ia berhati-hati dalam menempuh hidup ini.
5.
Sadar dan segera bertaubat apabila
berbuat khilaf dan berbuat dosa.
6.
Memberikan ketenangan jiwa, ketentraman
dan perasaan damai. Sebagaimana
Allah SWT, berfirman:
Artinya : "(Yaitu) orang-orang
yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat kepada Allah.
Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati mereka menjadi tentram". (Ar-Ra'd : 28)
Akhlaq berasal dari kata "kholaqo",
kata asalnya adalah "khuluqun", yang berarti perangai (watak, tabiat). Jadi menurut
istilah akhlaq adalah suatu perangai yang timbul dalam jiwa seseorang yang
merupakan sumber timbulnya perbuatan secara mudah dan ringan tanpa di pikirkan
dan di rencanakan terlebih dahulu. Maka apabila dari perangai itu timbul
perbuatan yang baik disebutlah ia mempunyai akhlaq terpuji (mahmudah)
dan apabila dari perangai itu timbul perbuatan buruk disebutlah ia mempunyai
akhlak tercela (madzmumah).
A. AKHLAQ TERPUJI
Pokok-pokok atau dasar akhlaq yang baik (mahmudah)
terbagi menjadi empat bagian:
1.
Kearifan (hikmah) yaitu keadaan jiwa seseorang
yang dengannya ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam
setiap perbuatan.
2.
Keberanian (saja'ah) yaitu dipatuhinya akal oleh
kekuatan emosi (amarah/ghodhob) baik dalam tindakan atau keengganan untuk
bertindak.
3.
Penahanan nafsu (iffah) yaitu terdidiknya ambisi
(syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.
4.
Keadilan atau keseimbangan (tawazun) yaitu
sikap moderat untuk mengambil fadhilah (kebajikan) dari ketiga unsur di atas.
MACAM-MACAM AKHLAQ TERPUJI
1. KHUSNUDHON TERHADAP ALLAH SWT.
Husnudzon
artinya berbaik sangka, husnudzon kepada Allah SWT; artinya berbaik sangka
kepada Allah SWT. Maksudnya adalah bahwa Allah SWT memberikan sesuatu kepada
kita sudah di ukur sesuai dengan kemampuan kita. Allah SWT; menjadikan baik dan
buruk terhadap sesuatu, sedangkan manusia diberi kemerdekaan untuk memilih.
Petunjuk atau hidayah adalah hasil dari perbuatan yang baik atau sholeh sedang
kesesatan/dholalah buah hasil amal perbuatan yang buruk. Allah SWT berfirman :
Artinya:' Dan orang-orang yang mengikuti
petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka di beri sifat
taqwa". (Muhammad : 17)
Orang yang mempunyai sifat husnudzon hatinya akan menjadi
bersih sehingga ia akan terhindar dari penyakit-penyakit hati seperti iri,
dengki, hasad, ria, ujub, takabur, ghibah dsb.
Setiap orang yang beriman akan senantiasa membersihkan
hatinya, sebab kebersihan hati (salamatul qulub) akan memunculkan kebersihan
ucapan (salamatul lisan), kebersihan akal (salamatul 'uqul) serta kebersihan
perilaku (salamatul a'mal). Allah SWT berfirman :
Artinya :"(Yaitu) di hari harta dan
anak-anak laki-laki mereka tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah
dengan hati yang bersih". (Asy-Syu’aro': 88-89)
2.GIGIH
Gigih artinya
orang yang teguh memperjuangkan prinsip dan tidak kenal putus asa. Ia selalu
konsisten dalam mempedomani ketentuan-ketentuan syariat Islam sebagai pedoman
tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang gigih akan selalu
meningkatkan keimanannya dengan pemahaman, pengetahuan dan penghayatan yang
tinggi terhadap ajaran Islam. Ia mempunyai pandangan hidup yang optimis, tidak
gelisah, tidak kecil hati dan tidak takabur dalam-menghadapi
persoalan-persoalan hidup. Ia tidak kenal putus asa dalam hidup karena ia
menyadari bahwa sikap putus asa adalah suatu sikap dan kepribadian yang tidak
terpuji. Ia menyadari bahwa dalam kesulitan pasti ada kemudahan, sebab Allah SWT
memerintahkan kepada manusia bahwasanya Allah SWT tidak akan merubah nasib
manusia kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.
Sebagaimana firman-Nya :
إِنَّ اللهَ
لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَا
بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan
merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri
mereka sendiri". (Ar-Ra'du: 11)
Orang yang gigih dalam hidupnya mempunyai sikap jiwa
istiqomah yang artinya tetap di jalan yang lurus/benar tidak terbelokkan
betapapun besarnya godaan yang menimpanya. Jadi orang yang istiqomah adalah
orang yang hidupnya selalu di jalan Allah SWT; tidak pernah menyimpang dan
melanggar larangan-larangan Allah SWT; dan tidak pernah meninggalkan
kewajiban-kewajiban agamanya. Allah SWT; berfirman :
وَأَنَّ هَذَا
صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ
سَبِيْلِهِ
Artinya :"Sesungguhnya inilah
jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan
lainnya, karena akan memisahkan kamu dari pada jalanNya". (Al-An'am : 153)
3. INISIATIF
Ciri kehidupan
adalah selalu berubah, dengan demikian tidak akan ada solusi yang tepat kecuali
harus punya inisiatif. Orang yang sukses tidak akan membiarkan keadaan
mengontrol dirinya, namun dia menyadari bahwa dia memiliki kekuatan dalam
dirinya untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan hidup yang di hadapi. Untuk
dapat merubah kondisi menjadi peluang maka diperlukan manusia yang inisiatif.
Orang yang punya karakter inisiatif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Imajinatif 6.
Senang petualang (dalam kebajikan)
2. Mempunyai prakarsa 7.
Penuh energi
3. Mempunyai minat yang luas 8. Percaya diri
4. Mempunyai minat yang lurus. 9. Bersedia mengambil resiko
5. Selalu ingin tahu 10. Berani dalam pendirian
Allah SWT; berfirman :
Artinya :"Dan diantara tanda-tanda
kekuasaanNya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari
sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar
terdapat tanda bagi kaum yang mendengarkan". (Ar-Rum:23)
Ayat tersebut menggambarkan kepada kita bahwa dalam hidup
ini kita tidak boleh berpangku tangan, kita harus punya inisiatif untuk mencari
karunia Allah SWT di muka bumi ini. Manusia yang diciptakan Allah SWT di muka
bumi ini dibekali dengan kekuatan fisik, intelektual, emosional dan spiritual
maka hendaklah digunakan semaksimal mungkin untuk meraih hidup yang shaleh.
4. RELA BERKURBAN
Manusia adalah
makhluk ciptaan Allah SWT yang hidupnya saling berhubungan antara yang satu
dengan yang lainnya. Dari semakin berkembangnya kehidupan manusia semakin
berkembanglah ilmu pengetahuan dan semakin majemuklah kehidupan masyarakat. Di
dalam kehidupan mayarakat yang majemuk seperti ini dimana manusia yang satu
dengan yang lainnya saling membutuhkan, maka diperlukan adanya tenggang rasa
dan rela berkorban. Allah SWT ; berfirman:
Artinya : "Hai manusia,
sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan
dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal
mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah
ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurot:13)
Nampak jelaslah bahwa garis dan tuntunan yang diberikan
Allah SWT kepada kita adalah agar kita saling ta'aruf yakni saling mengenal,
saling hormat menghormati, tolong menolong dan semacamnya. Hal semacam itu
membutuhkan pengorbanan baik berupa tenaga, harta dan fikiran.
Maka apabila kita ingin membangun umat Islam yang kuat dan
tidak gampang retak serta cerai berai diperlukan rasa tenggang rasa dan saling
menghormati. Hal tersebut akan terwujud bila kita mau berkorban dan dengan
pengorbanan inilah kita akan merasa sebagai hamba Allah SWT yang bersaudara
sehingga hidup kita akan diliputi rahmat dan maghfiroh dari Allah SWT. Allah SWT berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman,
jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan
kedudukanmu”.(Muhammad : 7)
5. SIKAP YANG BENAR TERHADAP MAKHLUK HIDUP SELAIN MANUSIA
Yang dimaksud
makhluk hidup selain manusia meliputi :
a.
Makhluk nabati.
Makhluk Nabati (tumbuh-tumbuhan) yang
ada di sekeliling kita dalam persada bumi yang produktif ini, disediakan oleh
Allah SWT bagi kepentingan umat manusia. Apabila kita mau menggunakan akal
pemberian Allah SWT ini, maka akan kita ketahui dari tumbuh-tumbuhan sekecil
apapun dan rerum-putan hingga pohon yang besar kesemuanya dapat dimanfaatkan
untuk keperluan umat manusia.
b.
Makhluk hewani.
Makhluk hewani sengaja diciptakan oleh
Allah SWT bagi kepentingan umat manusia dan manusia dapat belajar dari
hewan-hewan tersebut walaupun ada hewan-hewan itu yang di haramkan untuk di
konsumsi manusia, tetapi manfaatnya akan kembali kepada manusia juga.
c.
Makhluk ghaib.
Makhluk Ghaib. Makhluk ghaib terdiri
dari malaikat, jin dan setan atau iblis. Malaikat menggerakkan hati manusia
untuk berbuat amal shaleh, sedang setan atau iblis akan menggerakkan hati
manusia untuk berlaku jahat. Gerak baik atau shaleh dan jahat itu akan di
pertimbangkan oleh akal, keputusan akal melahirkan kemauan dan kemauan manusia
itu bebas, turut bisikan malaikat atau bisikan setan atau iblis. Apabila iman
telah menerangi hati dan ilmu telah menerangi budi, manusia akan bergerak
kepada taqwa dan hanya taqwalah yang akan menjadi benteng terhadap tipu daya
muslihat iblis atau setan.
Prinsip dasar hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya
atau dengan alam pada dasarnya ada 3 macam. Pertama, semua isi alam ini diciptakan
oleh Allah SWT; adalah untuk kepentingan manusia. Kedua, manusia berkewajiban
menggali dan mengelola segala kekayaannya. Ketiga, manusia berkewajiban
memelihara dan melestarikan alam ini dengan sebaik-baiknya. Allah SWT
berfirman:
Artinya : "Tidaklah kamu
perhatikan, bahwa Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang ada di
langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan
batin". (Lukman : 20)
Kalau kita perhatikan dengan sungguh-sungguh segala
sesuatu yang berada di sekeliling kita akan tampak bahwa semuanya mengandung
manfaat yang sangat besar, mulai dari benda-benda raksasa yang bertebaran di
angkasa sampai benda ataupun makhluk hidup yang sangat kecil dan amat sederhana.
Semuanya mengandung faidah bagi manusia dan tiada satupun ciptaan Allah SWT yang
sia-sia. Oleh karena itu manusia harus bersahabat dengan siapapun baik terhadap
tumbuh-tumbuhan, lingkungan alam, binatang bahkan kepada makhluk ghaib
sekalipun.
B. AKHLAQ TERCELA
1. SUUDZON TERHADAP ALLAH SWT
Suudzon artinya
berburuk sangka. Berburuk sangka kepada Allah SWT adalah perbuatan dosa, karena
Allah SWT; tidak akan berbuat dzalim kepada makhluknya. Kalau ada manusia yang
tersesat itu bukan karena kehendak Allah SWT; akan tetapi manusia sendirilah
yang mengikuti hawa nafsunya. Petunjuk/hidayah adalah buah hasi dari amal
perbuatan baik/shaleh sedang kesesatan adalah buah hasil dari perbuatan buruk.
Perhatikan firman Allah SWT di bawah ini :
Artinya : "Dan orang-orang yang
mengikuti petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka
diberikan pula sifat taqwa". (Muhammad : 17)
فَلَمَّا زَاغُوْا أَزَاغَ
اللهُ قُلُوْبَهُمْ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِيْنَ
Artinya : " Maka tatkala mereka
berbuat sesat (berpaling dari kebenaran), Allah menyesatkan (me-malingkan) hati
mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik".
(Ash-Shof : 5)
2. TAMAK
Tamak artinya
mengharapkan pemberian orang lain. Sedangka apabila dia menginginkan barang
milik orang lain itu berpindah pada diri kita disebut dengan serakah. Dan
apabila kita sudah mempunyai barang seperti yang di inginkannya tetapi dia masih
menginginkan barang milik orang lain itu berpindah pada diri kita maka disebut
dengan rakus. Ketamakan, keserakahan dan kerakusan adalah merupakan wujud tidak
bersyukurnya manusia terhadap pemberian Allah SWT kepadanya. Kita harus yakin
bahwa mengambil sesuatu yang bukan milik kita adalah berbuatan yang rendah,
hina dan busuk. Maka sifat ketamakan, keserakahan dan kerakusan adalah sifat yang tercela dan suatu
sifat yang akan menghinakan dirinya dan merendahkan kehormatannya. Dan bahwa
sifat seperti ini tak ubahnya perilaku anjing yang menggerak-gerakkan ekornya
ketika menunggu sepotong makanan yang di inginkan olehnya.
Ketamakan adalah merupakan penyakit hati yang harus di
obati dengan sikap zuhud (hidup sederhana), seperti kebodohan harus di obati
dengan belajar, kebahkilan dengan kedermawanan, kesombongan dengan sikap
tawadhu. Kita harus yakin bahwa harkat dan martabat manusia bukan dinilai dari
banyaknya harta akan tetapi kemulyaan manusia disisi Allah SWT adalah karena
taqwanya. Allah SWT; berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ
اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya :"Sesungguhnya orang yang
paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling taqwa diantara
kamu". (Al-Hujurot :13)
Taqwalah yang akan membawa manusia kepada kemulyaan dan
bukan harta benda semata yang dapat mencapai kemulyaan. Allah SWT; berfirman:
Artinya : "Dan sekali-kali bukanlah
harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami
sedikitpun, tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, mereka
itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah
mereka kerjakan dan mereka aman sentausa di tempat-tempat yanng tinggi (dalam surga)". (Saba' : 37)
Secara sederhana hukum artinya
seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok
masyarakat, yang disusun oleh orang yang diberi wewenang dan berlaku mengikat
bagi anggotanya. Bila dikaitkan dengan Islam, maka hukum Islam berarti
seperangkat peraturan yang berdasarkan wahyu Allah SWT; dan sunnah Rasulullah
saw; yang mengatur tentang tingkah laku manusia yang dibebankan kepada setiap
mukallaf dan mengikat semua orang yang beragama Islam. Orang yang hidupnya
dibimbing syari'ah (hukum Islam) akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku
yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Allah SWT; dan rasulNya, sebab hukum
Islam pasti selaras dengan fitrah manusia sehingga siapapun yang bertahkim
kepada hukum Islam pasti manusia akan selamat di dunia dan akherat.
A.
KEDUDUKAN DAN FUNGSI ALQUR’AN, HADITS
DAN IJTIHAD
1. AL-QUR'AN
Menurut bahasa Al-Qur'an berarti "bacaan"
(dari asal kata "qoro-a”). Menurut istilah Al-Qur'an ialah "kumpulan wahyu Allah SWT, yang yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril yang
dihimpun dalam sebuah kitab suci untuk menjadi
pedoman hidup bagi
manusia dan membacanya termasuk ibadah". Al-Qur'an merupakan sumber
hukum Islam yang pertama dan utama. Sebagaimana firman Allah SWT, :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوا اللهَ
وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman,
taatilah Allah dan taatilah rasulNya serta ulil amri diantaramu ". (
An-Nisa:59 )
Sebagai sumber hukum Islam Al-Qur'an
mengandung 3 pokok pengetahuan hukum yang mengatur tentang kehidupan umat manusia yaitu :
10. Hukum yang
berkaitan dengan aqidah, yakni ketetapan tentang wajib beriman kepada
Allah SWT, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhir dan takdir.
11. Tuntunan yang
berkaitan dengan akhlaq (budi pekerti), yaitu ajaran agar seorang muslim
memiliki sifat mulia dan menjauhi sifat tercela.
12. Hukum yang
berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang terdiri dari ucapan,
perbuatan, perjanjian dan lain-lain. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan
ini terbagi menjadi dua yaitu :
13. Yang mengatur
tindakan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, yang disebut ibadah.
Seperti sholat, puasa, haji, nadzar,
sumpah dan lain-lain.
14. Yang mengatur tindakan manusia baik
individu atau kelompok yang disebut dengan muamalah (amal
kemasyarakatan). Seperti perjanjian, hukuman (pidana), ekonomi, pendidikan,
pernikahan dan semacamnya.
Fungsi dan
Kedudukan Al-Qur'an.
1). Sebagai mu'jizat Nabi Muhammad saw.
2). Sebagai dasar dan sumber hukum Islam
yang pertama.
3). Sebagai pedoman dan petunjuk hidup
bagi manusia.
4). Sebagai pembawa berita gembira dan
kebenaran yang mutlak.
5). Sebagai obat penawar hati bagi
orang-orang yang beriman.
6). Membenarkan dan menyempurnakan
kitab-kitab terdahulu.
2. AL-HADITS
Hadits menurut bahasa artinya "perkataan".
Menurut istilah hadits ialah segala sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik
berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) Nabi. Bersadarkan definisi
tersebut, maka hadits dibagi menjadi 3 bagian yaitu hadits qouliyah (perkataan
Nabi saw;), hadits fi'liyah (perbuatan Nabi saw;) dan hadits taqriri (katetapan
Nabi saw;). Sedangkan menurut kwalitasnya hadits di
bagi menjadi 2 bagian :
Hadits maqbul (dapat diterima
sebagai pedoman) yang mencakup hadits shoheh dan hadits hasan.
Hadits mardud (tidak dapat
diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dhaif (lemah) dan hadits maudlu'
(palsu).
Usaha seleksi diarahkan kepada 3 unsur
hadits yaitu :
Matan (isi hadits). Suatu isi hadits dapat
dinilai baik apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadits lain yang
lebih kuat, fakta sejarah dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Sanad (persambungan antara pembawa dan penerima hadits).Sanad
dapat dinilai baik apabila antara pembawa dan penerima benar-benar bertemu
bahkan berguru.
Rowi (orang yang meriwatkan hadits). Seorang dapat diterima
haditsnya apabila memenuhi syarat-syarat :
Adil yaitu orang
Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan berbuat
dosa.
Afidh yaitu kuat
hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggung
jawabkan.
Hadits merupakan sumber hukum kedua
setelah Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا
نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
Artinya :
"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang
dilarangnya bagimu maka
tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7)
Kedudukan dan Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam.
a. Memperkuat
hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an.
Misalnya : Allah SWT, berfirman yang
artinya : "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ". (al-Hajj:30). Kemudian firman Allah SWT, tadi dikuatkan
oleh hadits yang artinya : "Awas! jauhilah perkataan dusta". (HR. Bukhori Muslim).
b. Memberikan rincian dan penjelasan
terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum.
Contoh: Allah SWT, berfirman yang
artinya: "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah dan daging
babi". (Al-Maidah:3).
Kemudian Rasulullah saw,
menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan yaitu ikan dan belalang.
Seperti sabda Nabi saw, yang artinya : "Dihalalkan bagi kita dua macam
bangkai dan dua macam darah, adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang,
sedang dua macam darah
adalah hati dan limpha". (HR. Ibnu Majah).
c. Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang
tidak didapati dalam Al-Qur'an.
Misalnya cara menyucikan bejana yang dijilat
anjing. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : "Sucikanlah
bejanamu yang dijilat
anjing, dengan menyucikan sebanyak tujuh kali salah satunya dicampur
dengan tanah". (HR. Muslim).
3. IJTIHAD
Ijtihad ialah berusaha keras atau bersungguh-sungguh
untuk memecahkan suatu masalah yang tidak ada ketetapannya baik
dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan
hukum yang telah ditentukan. Ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam
yang ketiga. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad saw, yang artinya : "Sesungguhnya
Rasulullah saw, tatkala mengutus Muadz bin Jabal, beliau bersabda
:"Bagaimana Engkau memutuskan suatu masalah apabila datang kepadamu suatu
masalah hukum?'
Muadz : "Aku memutuskan perkara
dengan kitabullah".
Nabi saw, : "Jika engkau tidak menemukan
dalam kitabullah?"
Muadz : "Aku putuskan perkara
dengan sunah Rasulullah saw".
Nabi saw, : "Apabila engkau tidak
menemukan dalam sunnah Rasulullah?'
Muadz : "Aku akan berijtihad
dengan akalku".
Nabi saw, : "Segala puji bagi Allah swt,
yang telah memberikan taufiq kepada Rasulullah SAW".
(HR.Tirmidzi)
Bentuk-bentuk
Ijtihad.
a. Ijma’, yaitu kesepakatan
pendapat para ahli mujtahid dalam segala zaman mengenai hukum syari'ah. Misalnya:
Kesepakatan para ulama dalam membukukan Al-Qur'an pada waktu kholifah Usman bin
Affan.
b. Qias, yaitu menetapkan
suatu hukum terhadap suatu masalah yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain
yang ada hukumnya karena eduanya terdapat persamaan illat (sebab-sebabnya).
Misalnya: Menyamakan hukum minum bir dan wisky adalah haram diqiaskan dengan
munum khamr yang sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur'an.
c. Istikhsan, yaitu menetapkan
suatu hukum terhadap masalah ijtihadiyah berdasarkan prinsip-prinsip kebaikan.
Misalnya: Dokter laki-laki melihat aurot wanita yang bukan muhrimnya saat
wanita tersebut akan melahirkan anaknya.
d. Masholihul Mursalah, yaitu menetapkan
suatu hukum terhadap suatu masalah ijtihadiyah atas dasar kepentingan umum. Misalnya: pengenaan pajak terhadap
orang-orang kaya.
A. HUKUM TAQLIFI
Pengertian.
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi
Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan.
Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1. Ijab, artinya mewajibkan
atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2. Nadab (anjuran), artinya
menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3. Karohah (memakruhkan) yaitu
titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4. Ibahah (membolehkan), yaitu
titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
Adapun yang berhubungan dengan hukum taqlifi antara lain :
1. Mahkum ‘alaihi (yang dikenai
hukum) ialah orang mukallaf yakni orang-orang muslim yang sudah dewasa dan
berakal, dengan syarat ia mengerti apa yang dijadikan beban baginya. Orang gila,
orang yang sedang tidur nyenyak, anak yang belum dewasa dan orang-orang yang
terlupa tidak dikenai taklif (tuntutan). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
æFº æCXÛ¯ sÌä fjvFTç æFº q¬°rÛ¯ sÌ ·z¶ sÌ qnjÛ¯ ÏÕÀ
- ¾ä¯¾u±¯ â¯äÀ , kvhç æFº àurJpÛ¯ sÌä qnFLç
Artinya: “Pena itu telah diangkat (tidak dipergunakan untuk mencatat) amal
perbuatan 3 orang : (1) orang yang tidur hingga ia bangun, (2) anak-anak hingga
ia dewasa dan (3) orang gila hingga ia sembuh kembali”. (Hr. Abu Dawud)
Demikian pula orang yang lupa disamakan dengan orang yang tidur yang tidak
mungkin mematuhinya apa yang ditaqlifkan.
2. Hakim (yang menetapkan hukum)
ialah Allah SWT dan yang memberitahukan hukum-hukum Allah SWT adalah para
rasulNya. Dan sesudah seruan sampai kepada yang di tuju maka syariatnya menjadi
hukum.
3. Mahkum bihi (yang dibuat
hukum) yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan (bersangkutan) dengan hukum
yang lima yang masing-masing adalah :
a. Yang berhubungan dengan ijab dinamai wajib.
b. Yang berhubungan dengan nadab dinamai mandub/sunah.
c. Yang berhubungan dengan tahrim dinamai haram.
d. Yang berhubungan dengan karohah dinamai haram.
e. Yang berhubungan dengan ibahah dinamai mubah.
Dari kelima hukum tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
a. Wajib, ialah suatu yang
harus dikerjakan dan pelakunya mendapat pahala, bila ditinggalkan maka
pelakunya mendapat dosa. Adapun macam-macam wajib adalah sebagai berikut :
(1)
Wajib Syar’i yaitu suatu
ketentuan yang apabila dikerjakan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan
berdosa.
(2)
Wajib Aqli yaitu suatu ketetapan hukum yang harus
diyakini kebenarannya karena masuk akal dan rasional.
(3)
Wajib ‘Aini yaitu suatu ketetapan yang harus
dikerjakan oleh setiap muslim seperti : sholat 5 waktu, puasa bulan ramadhan,
sholat jum’at dan lainnya.
(4)
Wajib kifayah yaitu suatu
ketetapan apabila telah dikerjakan oleh sebagian muslim maka muslim yang lain
terlepas dari kewajiban, seperti mengurus jenazah.
(5)
Wajib Mu’ayyanah yaitu suatu
keharusan yang telah ditetapkan macam tindakannya seperti wajibnya berdiri
dalam sholat bagi yang mampu.
(6)
Wajib mutlaq yaitu suatu kewajiban yang tidak
ditentukan waktu pelaksanaan-nya, seperti membayar denda sumpah.
(7)
Wajib Aqli Nadzari yaitu kewajiban
mempercayai suatu kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau penelitian yang
mendalam, seperti mempercayai eksistensi Allah SWT.
(8)
Wajib Aqli Dharuri yaitu kewajiban
mempercayai suatu kebenaran dengan sendirinya tanpa dibutuhkan dalil-dalil
tertentu.
b. Haram, ialah sesuatu yang
apabila dilakukan pelakunya mendapat dosa dan bila ditinggalkan pelakunya
mendapat pahala.
c. Mubah, ialah sesuatu yang
apabila dilakukan dan ditinggalkan tidak berdosa.
d. Sunat atau Mandub, ialah sesuatu
yang apabila dikerjakan pelakunya mendapat
pahala dan bila ditinggalkan tak berdosa. Adapun macam-macam suant
adalah sebagai berikut :
(1)
Sunat Muakkad yaitu sunat yang
sangat dianjurkan, seperti sholat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
(2)
Sunat Ghoiru Muakkad yaitu suant
biasa seperti memberi salam.
(3)
Sunat Hae’at yaitu sunat yang
sebaiknya dikerjakan seperti mengangkat tangan ketika takbir dalam sholat.
(4)
Sunat Ab’at yaitu perkara-perkara
yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi.
e. Makruh, ialah sesuatu yang
apabila dikerjakan pelakunya tidak berdosa tetapi bila ditinggalkan pelakunya mendapat pahala.
Kedudukan dan Fungsi Hukum Taqlifi.
Kedudukan hukum taqlifi dalam Islam adalah untuk mengetahui hukum-hukum
syara’ yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf, baik yang menyangkut
wajib, sunat,haram, mubah, syah dan tidaknya suatu perbuatan. Disamping itu
juga untuk memahami kaidah-kaidah yang dipergunakan untuk mengeluarkan hukum
dari dalil-dalil hukum yakni kaidah-kaidah yang menetapkan dalil hukum.
Hukum-hukum tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijmak dan Qias.
B. PENGERTIAN DAN HIKMAH IBADAH
Ibadah berasal dari kata ‘Abdun yang berarti hamba. Sedangkan arti secara
harfiah adalah rasa tunduk, melakukan pengadian (penghambaan), merendahkan diri
dan istikhanah. Jadi tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah
mengabdi dan beribadah kepadaNya. Secara terminologi ibadah ialah usaha
mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan Allah SWT serta menjalankannya dalam kehidupan
sesuai dengan perintahNya mulai dari aqil baligh sampai meninggal. Sebagaimana
firman Allah SWT dalam surat Adz-Dzariat : 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya
mereka menyembah-Ku”. (Adz-Dzariat : 56 )
Ibadah merupakan bagian integral dari syariah, apapun yang dilakukan
manusia harus bersumber dari syaria’ah Allah SWT dan rasulNya.Ibadah tidak
hanya sebatas menjalankan rukun Islam tetapi ibadah juga berlaku pada semua
aktifitas duniawi yang didasari rasa ikhlas. Oleh karena itu ibadah terdapat 2
klasifikasi yaitu :
1. Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang
langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul
Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.
2. Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu
segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho
Allah SWT berupa amal shaleh.
Perbedaan antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana
dinyatakan dalam ilmu Ushul Fiqh yang berbunyi : Bahwa ibadah dalam arti
khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan di contohkan, sedang
ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang.
Ibadah-ibadah lain yang berhubungan dengan rukun Islam antara lain :
1. Ibadah badani (fisik) seperti
: bersuci yang meliputi ; wudhu, mandi, tayamum, cara menghilangkan najis,
istinjak dan semacamnya, adzan, iqomah, I’tikaf, do’a, membaca sholawat,
tasbih, istighfar, khitan dan lain-lain.
2. Ibadah Maliyah (harta) seperti
: qurban, aqiqoh, wakaf, fidyah, hibah dan lain-lain.
3. Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan
seseorang dengan lainnya, seperti: jual beli, dagang, sewa-menyewa,
pinjam-meminjam, syirkah, simpanan, pengupahan, utang-piutang, wasiat, warisan dan lain-lain.
4. Munakahat, yaitu peraturan yang
mengatur seseorang dengan orang laindalam hubunga berkeluarga. Seperti :
pernikahan, perceraian, pengaturan nafkah, penyusuan, pemeliharaan anak,
pergaulan suami istri, meminang, khulu’, lian, dzihar, walimah, wasiat dan
lain-lainnya.
5. Jinayat, yaitu pengaturan yang
menyangkut pidana, seperti : qishosh, diyat, kifarat, pembunuhan, zina, minuman
keras, murtad, khianat dan lainnya.
6. Siyasah, peraturan yang
menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya: ukhuwah
(persaudaraan), musyawarah, ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong-menolong),
hurriyah (kebebasan), tasamuh (toleransi), takaful ijtimak (tanggung jawab
social), zi’amah (kepemimpinan), pemerintahan dan lainnya.
7. Akhlak, yaitu yang mengatur
sikap hidup pribadi. Seperti : syukur, sabar tawadhu’, pema’af, tawakal,
istiqomah, saja’ah, birrul walidain dan lainnya.
8. Peraturan-peraturan lainnya, seperti: makanan,
minuman, sembelihan, berburu, nadzar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan
anak yatim, masjid, da’wah dan lainnya.
Adapun hikmah ibadah itu antara lain
sebagai berikut :
1. Untuk memelihara agama (hifzh ad-din), dengan cara
menunaikan arkanul Islam, memelihara agama dari seranga musuh, memelihara jiwa
yang fitri sehingga tidak kehilangan esensinya.
2. Untuk memelihara jiwa (hifzh an-nafs) dengan cara
memenuhi hak hidup masing-masing anggota masyarakat sesuai dengan aturan yang
berlaku. Oleh karena itu perlu adanya hokum pidana (qishosh) terhadap orang
yang melanggar ketentuan ini.(Q.S. Al-Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ :
31, Al-An’am :151, Al-Baqoroh : 178-179).
3. Untuk memelihara akal fikiran (hifzh al-‘aql)
dengan cara menggunakan akal yang dimilikinya sebagaimana mestinya, seperti
memikirkan kekuasaan Allah SWT tentang penciptaan dirinya, alam maupun yang
lainnya serta menghindarkan dari perbuatan yang dapat merusak daya fikirnya
seperti minum minuman keras, narkoba dan semacamnya. Uraian ini dapat dilihat
pada surat Al-Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al-Qoshosh : 60, Yusuf : 109 dan
masih banyak lagi.
4. Untuk memelihara keturunan (hifzh an-nasl) dengan
cara mengatur pernikahan dan pelarangan pelecehan seksual seperti zina, kumpul
kebo, homo seks, lesbian yang semuanya dapat merusak keturunan. Uraian ini dapat dilihat pada surat An-Nur : 2-9, Al-Isro’ : 32,
Al-Ahzab : 49, At-Thalaq : 1-7, An-Nisa : 3-4.
5. Untuk memelihara kehormatan harta benda (hifzh
al-‘ird wal amwal) dengan cara mencari rizki yang halaluntuk memenuhi
kebutuhan hidup dan mengharamkan segala macam bentuk riba, perampokan,
penipuan, pencurian, ghosob dan semacamnya. Rizki yang halal dapat berpengaruh
terhadap kebersihan hati dan ikhlas menjalankan ibadah sebaliknya harta yang
haram dapat mengakibatkan malas beribadah serta kekotoran hati. Hal ini dapat
dilihat dalam surat An-Nur : 19-21, 27-29, Al-Hujurot : 11-12. Al-Maidah :
38-39, Ali Imron : 130 dan Al-Baqoroh : 188, 275-284.
Adapun yang termasuk ibadah mahdah (ibadah khusus) itu
antara lain :
SHOLAT
1. Pengertian Sholat.
Menurut bahasa sholat berarti do'a. Sedang menurut istilah sholat ialah
sistem peribadatan yang tersusun dari
beberapa perkataan dan perbuatan
yang diawali dengan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan salam
berdasarkan atas syarat dan rukun tertentu. Sholat diwajibkan sebanyak 5 kali
dalam sehari semalam. Perintah sholat diturunkan pada waktu isro' dan mi'raj
Nabi Muhammad saw., setahun sebelum
hijrah ke Madinah.
2. Kedudukan Sholat.
Sholat
Sebagai Tiang Agama.
Sholat mempunyai kedudukan yang sangat penting bagi manusia
yang bertaqwa kepada Allah swt. Rasulullah saw., bersabda :
أَلصَّلاَةُ عِمَادُالدِّيْن, فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ
أَقَامَ الدِّيْن, وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ
هَدَمَ الدِّيْن (رواه البيهقى)
Artinya : “Sholat adalah tiang agama,
barang siapa yang mendirikan sholat berarti
mendirikan agama, barang
siapa yang meninggalkannya berarti ia telah
menghancurkan agama”. (HR. Baihaqi)
Sholat Sebagai Amalan Ibadah Yang Pertama dan Utama.
Sholat adalah merupakan amalan ibadah
yang pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah swt., di
hari kiamat . Rasulullah saw, bersabda :
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ
الْعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ, فَإِنْ
صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, فَإِنْ
فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ
(رواه الطبرانى)
Artinya :
"Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari
kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan
jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya". (HR. Thabrani)
Pada hari hisab amal yang pertama
dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat ia akan ditempatkan di neraka saqor
dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil.
Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya,
tetapi bila jelek sholatnya maka akan
jelek amalnya.
Sholat Sebagai Pembeda Mukmin dan Kafir. Rasulullah
saw., bersabda :
أَلْفَرْقُ بَيْنَ
الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ تَرْكُ الصَّلاَةِ (رواه المسلم)
Artinya
:"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan
sholat". (HR. Muslim)
Sholat
Sebagai Rukun Islam Yang Ke Dua.
Sholat merupakan 5 sendi diantara kuatnya bangunan Islam. Kelimanya merupakan
satu kesatuan yang utuh dan tak bisa
dipisahkan. Jika salah satu sendi itu rapuh maka akan mempengaruhi yang
lain. Rasulullah saw., bersabda :
بُنِيَااْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, وَأَنَّ
مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَإِقَامُ الصَّلاَةِ, وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحِجُّ
اْلبَيْتِ, وَصَوْمَ رَمَضَانُ
(رواه البخارى ومسلم)
Artinya : "Islam
dibangun di atas lima sendi yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan bersaksi bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah,
mendirikaan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan dan ibadah haji ke
Baitullah". (HR. Bukhori Muslim)
3. Hikmah Sholat
a.
Membiasakan hidup bersih.
Orang
yang akan melaksanakan
sholat terlebih dahulu harus suci dari
hadas dan najis, pakaian dan tempatnya dan lain sebagainya. Dengan demikian
sholat melatih seseorang agar cinta kebersihan. Rasulullah saw., bersabda :
أَلنَّظَافَةُ مِنَ
اْلإِيْمَان (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :"Kebersihan itu adalah
sebagian dari iman". (HR. Bukhori Muslim)
b.
Terbiasa Hidup sehat.
Seseorang diwajibkan berwudhu sebelum
sholat. Kalau sholat 5 kali sehari ia berwudhu sebanyak 5 kali, berarti kesehatan seorang muslim akan
terpelihara.
c.
Pembinaan Disiplin Waktu.
Melalui sholat tepat pada waktunya
merupakan pembinaan disiplin waktu. Allah swt., menjelaskan kepada kita
bahwa orang yang benar-benar berada dalam kerugian adalah orang yang yang tidak menghargai waktu
sebagaimana dalam Al-Qur'an surat
Al-Ashr .
d.
Melatih Kesabaran.
Orang
yang bisa mendirikan sholat dengan benar akan menjadi kuat
tekadnya dan tidak mudah putus asa dalam menghadapi kesulitan hidup, ia akan
menjadi orang yang sabar. Allah swt., berfirman :
Artinya :
" Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi kikir.
Apabila ia ditimpa kesusahan ia
berkeluh kesah dan
apabila ia mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali
orang-orang yang mengerjakan sholat yang mereka tetap mengerjakan
sholatnya". (Al-Ma'arij : 19 - 23 )
e.
Mengikat Tali Persaudaraan Sesama
Muslim.
Sholat berjamaah dapat memupuk
persaudaraan sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda :
أَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كِالْبُنْيَانِ يَشُدُّ
بَعْضُهُ بَعْضًا (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :
"Orang mukmin dengan mukmin lainnya itu laksana bangunan, yang sebagian
memper-kokoh bagian yang lainnya". ( HR. Bukhori Muslim )
f.
Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar.
Hikmah sholat yang paling utama adalah
dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Orang yang bisa mendirikan sholat
dengan baik, akan takut melakukan
perbuatan keji dan jahat, dia akan merasa selalu diawasi oleh Allah swt.
Firman Allah swt;
وَأَقِمِ الصَّلاَةُ إِنَّ
الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Artinya :"Dan
dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan
mungkar". (Al-Ankabut : 45)
B. PUASA
Puasa menurut pengertian bahasa berarti menahan diri dari
segala sesuatu, seperti : menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan,
menahan minum dan sebagainya. Menurut istilah puasa ialah menahan diri dari
makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari
dengan niat melaksanakan perintah Allah swt; serta mengharap keridhoan-Nya.
Allah swt; berfirman:
Artinya :"Hai orang-orang beriman
diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang
sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah :183)
Macam-macam puasa.
1. Puasa wajib yaitu puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat, puasa
qodlo' dan puasa fidyah. (lihat Al-Baqoroh : 183 - 185, Al-Maidah: 89,
Al-Baqoroh: 186).
2. Puasa sunat/tathowwu' seperti puasa senin kamis, puasa 6 hari bulan syawal, tanggal 9 dzulhijjah,
tanggal 10 muharram (Asy-Syura'), tiap tanggal 13, 14, 15 qomariah.
3. Puasa haram seperti : puasa terus menerus, puasa hari tasyri' ( 11, 12,
13 Dzulhijjah), puasa dua hari raya, puasa wanita yang sedang haid/nifas, puasa
sunat seorang istri tanpa izin suaminya ketika suami bersamanya.
4. Puasa makruh seperti puasa sunat dengan susah payah
(sakit, perjalanan dll), menghususkan pada hari jum'at dan sabtu kecuali pada
hari disunahkannya puasa.
Syarat
wajib puasa : Berakal, baligh dan kuat
mengerjakannya
Syarat
syahnya : Islam, mumayyiz (dapat membedakan
baik dan tidak baik), suci dari haid dan nifas bagi wanita, dalam waktu yang
dibolehhkan puasa.
Rukun
puasa: niat sebelum melakukan puasa, menahan
diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa
(lihat Al-Baqarah : 187).
Hikmah Puasa
1.
Membentuk manusia sabar dan toleran.
Puasa bukanlah amal lahir yang dapat
dilihat semata tetapi puasa adalah amal rohani yang hanya dilihat oleh Allah
swt, oleh karena itu puasa adalah amal batin yang berbentuk kesabaran semata
sebagaimana Rasulullah bersabda :
أَلصَّوْمُ نِصْفُ
الصَّبْرِ وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ (رواه البيهقى)
Artinya :”Puasa adalalah separuh
kesabaran dan sabar itu adalah separuh iman”. (HR. Baihaqi)
2.
Membentuk jiwa amanah dan hanya bertanggung jawab hanya
kepada Allah swt.
3.
Membentuk akhlakul karimah.
Dengan puasa dia akan dapat berbuat baik
dan mulia karena perbuatan-perbuatan jahat dapat menghalangi pahalanya puasa.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
خَمْسَةَ أَشْيَاءٍ تحيط
الصوم : اَلْكَذِبَ وَالْغِيْبَةِ وَالنَّمِيْمَةِ وَالْيُمِيْنُ الْغَمُوْشِ وَالنَّظَرَ بِالشَّهْوَةِ (رواه الترمذى)
Artinya :"Lima perkara yang
dapat menghalangi pahalanya pahalanya puasa yaitu, dusta, ghibah, namimah,
sumpah palsu, melihat lawan jenis dengan syahwat". (HR. At-Tirmidzi)
4.
Mendidik manusia untuk berlaku jujur.Tidak ada seorangpun
yang dapat mengetahui kita puasa atau tidak kecuali kita sendiri kepada Allah
swt; ini berarti puasa melatih jujur dalam beribadah dan beriman karena Allah
swt.
5.
Mengembangkan kepekaan sosial.
Orang yang berpuasa akan bisa mengukur
dan merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kesusahan karena ketidak
tersediaanya makanan dan uang belanja.
6.
Melatih ketahanan mental.
Berpuasa berarti mengistirahatkan
anggota badan yang mengolah penceraan makanan, hal ini akan membentuk anggota
badan menjadi terbiasa dan kuat .
7.
Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.
A. MUQODDIMAH
Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir yang
tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut dan tak
tertandingi oleh tokoh dunia manapun didunia ini. Keluhuran budi pekertinya
menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan.
Beliaulah yang menjadi nabi terakhir yang di utus oleh Allah SWT kepada umat manusia dan menjadi penyempurna
dari ajaran-jaran yang di bawa oleh para nabi terdahulu, beliaulah nabi
Muhammad SAW.
Nabi Muhammad saw, menerima wahyu yang
pertama kali ketika berumur 40 tahun, tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan
bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. Pada tanggal 12 rabiul awal tahun 11
H bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 M beliau wafat dalam usia 63 tahun,
sedang wahyu yang terakhir turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 H. Wahyu
yang diterimanya berlangsung selama 22 tahun
2 bulan 22 hari. 12 tahun 5
bulan 13 hari diterima di Makkah dan 9 tahun 9 bulan 9 hari
diterima di Madinah. Surat yang pertama kali turun adalah
surat Al-Alaq ayat 1- 5.
Artinya:" Bacalah dengan (menyebut) nama
Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal
darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemura Yang mengajar
(manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya”. (Al-Alaq :1-5)
Nabi Muhammad
saw, menyampaikan wahyu dimulai secara diam-diam dilingkungan keluarganya dan
ini mendapat pengikut yang disebut
dengan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk Islam)
yaitu Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits, Abu
Bakar As-Siddiq dan Bilal. Setelah itu barulah menyampaikan dakwah secara
terang-terangan kepada orang lain bahkan kepada bangsa-bangsa lain. Rasulullah
saw, dalam menyampaikan dakwahnya
menggunakan prinsip sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat
125 sebagai berikut :
Artinya:" Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan
pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya
Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya
dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. ".
(An-Nahl:125)
a.
Bilhikmah
(kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat
membedakan antara yang haq dan yang bathil.
b.
Mauidhah hasanah artinya
berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak
menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif yaitu
memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
c. Mujadalah ( diskusi ) ialah berdakwah dengan saling tukar fikiran dan informasi.
Cara ini biasanya dilakukan kepada orang
yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.
Karena ketinggian
akhlaknya Nabi Muhammad saw, mendapat sebutan "Uswatun Khasanah",
yang artinya suri tauladan yang baik. Allah swt, berfirman :
Artinya:" Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah. ".(Al- Ahzab:21)
Keteladan-keteladan Rasulullah saw, itu antara lain:
1. Keteladanan Rasulullah saw dalam Rumah Tangga.
Pergaulan Rasulullah saw.,
dengan keluarganya sangat adil
dan bijaksana baik terhadap
isteri-isteri dan
anak-anaknya, sehingga suasana
keluarga sangat menyenangkan penuh sakinah, mawadah dan rahmah.
2. Keteladanan Rasulullah saw, sebagai Pemimpin Umat .
a. Keluhuran budi yang mengagumkan, baik terhadap
umatnya maupun orang yang memu-suhinya.
b. Wawasannya yang jauh memandang ke depan, misalnya pada
waktu mengadakan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Makkah, memerintahkan umatnya
untuk hijrah ke Habsyi atau
ketika hijrah ke Madinah.
c. Kebijaksanaan dan keadilan yang tidak membedakan
seseorang.
3. Keteladanan Nabi Muhammad saw, sebagai Pribadi Muslim.
Sejak kecil Nabi Muhammad saw, sudah memiliki kepribadian yang mulia,
keluhuran budinya dan perangainya
yang sangat luhur. Hal ini ditegaskan oleh
Allah swt, sebagai berikut :
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OÏàtã ÇÍÈ
Artinya:"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang
luhur".(Al-Qolam : 4)
B.
SEJARAH DAKWAH
RASULULLAH SAW PADA PERIODE MAKKAH
1.
Masyarakat Makkah
Pada Awal Penyebaran Islam.
Masyarakat Makkah pada awal kenabian
Muhammad SAW dikenal dengan sebutan jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak
mengenal Tuhan yang sebenarnya sebab patung dan batu menjadi sembahan tuhan
mereka dan mereka hidup dalam kegelapan terutama yang berkaitan dengan akhlak
dan moral. Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya
tindak kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling
membunuh bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan
mereka. Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah
hukum rimba, siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia
yang berkuasa. Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu
sebagai pedoman hidupnya. Dalam situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad
SAW untuk menyampaikan ajaran Islam.
2.
Dakwah Islam dan
Reaksi Orang-orang Quraish.
Dakwah dalam periode Makkah di tempuh
melalui 3 tahap.
Tahap pertama adalah dakwah secara diam-diam. Yang
menjadi dasar dimulainya dakwah ini adalah surat Al-Mudatstsir :1-7. Dalam
tahap ini Rasulullah SAW mengajak keluarga yang tinggal serumah dan
sahabat-sahabat terdekatknya agar meninggalkan agama berhala dan hanya
beribadah kepada Allah SWT semata. Dalam fase ini yang pertama menyatakan beriman
adalah Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits. Dari
kalangan sahabat Abu Bakar As-Siddiq, kemudian diikuti Usman bin Affan, Zubair
bin Awam, Saad bin Abi Waqosh, Talhah bin Ubaidillah Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah,
Arqam bin Abi Arqam, dan Bilal bin
Rabah. Rasulullah SAW mengajarkan Islam kepada mereka di rumah Arqam bin Abi Arqam. Mereka menjalankan agama baru
ini secara sembunyi-sembunyi sekitar 3 tahun lamanya.
Tahap kedua adalah dakwah semi terbuka. Dalam
tahap ini Rasulullah SAW menyeru keluarga dalam lingkup yang lebih luas
berdasarkan surat Asy-Syu’ara : 214. Yang menjadi sasaran utama seruan ini
adalah Bani Hasyim. Sesudah itu Rasulullah SAW memperluas jangkauan seruannya
kepada seluruh penduduk kota Makkah setelah turun surat Al-Hijr : 15. Langkah
ini dimulainya dakwah tahap ke 3.
Tahap ketiga yakni dakwah secara terbuka. Sejak
saat itu Islam menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Makkah. Dalam pada
itu Rasulullah SAW terus meningkatkan kegiatannya dan memperluas jangkauan
seruannya sehingga tidak lagi terbatas kepada pendudduk Makkah, melainkan
kepada setiap orang yang datang ke Makkah terutama pada musim haji.
Ketika gerakan Rasulullah SAW
makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya makin tegas dan
lantang bahkan secara terang-terangan mengancam agama berhala dan mencela
kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala, orang-orang Quraiys
terkejut dan marah. Mereka bangkit dan menentang dakwah Rasulullah SAW dan
dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Ada 5 faktor yang
menyebabkan orang Quraiys menentang dakwah Rasulullah SAW :
a. Persaingan pengaruh dan kekuasaan. Mereka belum bisa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Mereka mengira
bahwa tunduk kepada Rasulullah SAW berarti tunduk kepada Abdul Muthalib. Hal
ini menyebabkan suku-suku Arab kehilangan pengaruhnya dalam masyarakat.
b. Persamaan derajat. Rasulullah SAW mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal
ini berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyah yang membeda-bedakan berdasarkan
kedudukan danstatus sosial. Bangsawan Quraiys belum siap menerima ajaran yang
akan meruntuhkan tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.
c. Takut dibangkitkan setelah mati. Gambaran tentang kebangkitan kembali setelah mati sebagaimana diajarkan
dalam Islam sangat mengerikan dimata pemimpin-pemimpin Quraisy. Oleh karena itu
mereka enggan memeluk agama Islam yang mengajarkan bahwa manusia akan
dibangkitkan kembali dari kematiannya untuk mempertanggung jawabkan seluruh
amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia.
d. Taqlid kepada nenek moyang. Bangsa Arab jahiliyah mengangap bahwa tradisi nenek moyang merupaka
sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat. Terlampau berat bagi mereka
meninggalkan agama nenek moyangnya, apalagi yang diajarkan Rasulullah SAW itu
bertolak belakang dengan keyakinan yang mereka anut.
e. Perniagaan patung. Larangan menyembah patung dan larangan
memahat dan meperjualbelikan merupakan ancaman yang akan mematikan usaha
pemahat dan penjual patung. Lebih dari itu para penjaga Ka’bah yang tidak mau
kehilangan sumber penghasilan dan pengaruh yang diperoleh dari jasa pelayanan
terhadap orang-orang yang datang ke Makkah untuk menyembah patung.
Penolakan kaum Quraiys terhadap Islam mendorong Rasulullah SAW lebih meng
intensifkan dakwahnya. Semakin tegas dan lantang Rasulullah SAW mendakwahkan
Islam semakin keras permusuhan yang dilancarkan orang-orang Quraiys terhadap
beliau dan para pengikutnya. Bermacam-macam cara yang mereka tempuh untuk menghentikan
dakwah Rasulullah SAW dan membendung agama baru ini, mulai dari bujukan,
ancaman, intimidasi bahkan penyiksaan fisik. Tidak sedikit sahabat Rasulullah
SAW yang menjadi korban penyiksaan dan kemarahan kaum Quraiys itu. Terhadap
Rasulullah SAW sendiri mereka tidak berani melakukan gangguan fisik karena
kedudukan mereka sebagai bangsawan Quraiys dan dilindungi Abu Thalib, bahkan
atas permintaan Abu Thalib dilindungi Bani Hasyim dan Bani Muthalib kendatipum
umumnya merka waktu itu belum masuk Islam.
Kebencian kaum musyrikin Quraiys
terhadap Rasulullah SAW makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut
Islam terus bertambah. Tidak hanya penghinaan yang kemudian ditimpaka kepada
Rasulullah SAW, melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sofyan.
Termasuk sahabat Rasulullah SAW yang menjadi sasaran kemarahan kaum Quraiys
adalah Abdullah bin Mas’ud, Bilal bin Rabah seorang budak yang oleh Rasulullah
SAW dijuluki buah permata dari Habsyi, bahkan dua orang budak mati menjalani
penyiksaan, salah satunya budak perempuan karena tidak mau meninggalkan Islam.
Menghadapi tekanan berat itu Rasulullah SAW menganjurkan para pengikutnya untuk
mengungsi ke Habsyi. Dipilihnya Habsyi, karena Negus penguasa negeri itu
terkenal adil dan bijaksana. Berangkatlah ke sana 10 orang laki-laki dan 4
orang perempuan diantaranya Mus’ab bin Umair. Peristiwa ini terjadi pada tahun
615 M. Beberapa bulan setelah itu berangkat pula 81 orang laki-laki dan 18
orang perempuan dan beberapa orang dari anak-anak. Termasuk dalam rombongan ini
adalah Usman bin Affan dan istrinya Ruqoyyah binti Rasulullah SAW. Mengetahui
hal itu musrikin Quraiys mengutus Amru’ bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah ke
Habsyi, memohon kepada Negus agar menyerahkan para sahabat Rasulullah SAW itu kepada
mereka, namun tidak berhasil. Dalam tahun yang penuh ketegangan ini, dua orang
tokoh Quraisy Hamzah bin Abdul Mutholib dan Umar bin Khattab masuk Islam. Kaum
Quraisy sadar bahwa umat Islam sekarang bukanlah kaum yang lemah, melainkan
kelompok yang secara potensial makin hari makin kuat dengan terus bertambahnya
penganut Islam dari kalangan terpandang.
Kegagalan musyrikin Quraisy
menghentikan dakwah Rasulullah SAW antara lain karena Rasulullah SAW dilindungi
bani Hasyin dan Bani Muthalib. Menyadari hal ini mereka memboikot dua keluarga
besar pelindung Rasulullah SAW itu dengan memutuskan hubungan mereka dengan
pihak luar berkenaan denga perkawinan, jual beli, ziarah menziarahi dan
lain-lain. Keputusan tertulis ini digantungkan pada dinding Ka’bah. Rasulullah
SAW dan para pengikutnya serta bani Hasyim dan bani Muthalib terpaksa
menyingkir ke Syi’ib dan hanya bisa berhubungan dengan pihak luar hanya pada
bulan-bulan haji. Pemboikotan ini berlangsung selama 3 tahun dan berakhir
ketika Zuhair bi Umayyah dan beberapa kawannya mengambil surat pemboikotan itu
dari dinding Ka’bah dan merobeknya.
Belum lagi sembuh kepedihan yang
dirasakan oleh Rasulullah SAW akibat pembiokotan itu, Abu Thalib (pamannya) dan
Khatijah (istri beliau) meninggal dunia. Oleh karenanya tahun itu disebut tahun
‘am al-huzn (tahun kesedihan). Dengan meninggalnya pembela Rasulullah SAW yang
setia itu, orang-orang Quraisy semakin berani melakukan penghinaan bahkan
penganiayaan terhadap beliau. Dalam pada itu Rasulullah SAW mencoba pergi ke Thaif
untuk menyampaikan dakwah kepada para pemuka kabilah di sana, upaya itu gagal
dan bahkan mereka mengusir beliau dari sana.
Pada saat-saat menghadapi ujian
berat, Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan perjalanan malam dari
Masjidil Haram Makkah ke Bait Al-Maqdis di Palestina kemudia dinaikkan sampai
menembus langit sampai Sidratul Muntaha.
Disitulah Rasulullah SAW menerima syariat kewajiban sholat sehari semalam.
Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada malam 27 Rajab
tahu ke 11 sesudah kenabian.
Terima kasih...Sangat Membantu..
ReplyDeleteTerima kasih sangat membantu artikel ini
ReplyDelete