Tuesday, 28 August 2012

Materi PAI Kelas X Semester Gasal









Flowchart: Alternate Process: Materi Pokok : 1. AL-QUR'AN SURAT AL-BAQOROH : 30, AL-
       MU'MINUN 12-14,  ADZ-DZARIAT :56  DAN 
        AN-NAHL : 78 
  2. AL-AN'AM: 162–163  DAN AL-BAYYINAH: 5
Kelas / Smt  : X / 1 (satu)
Waktu       : 10 x 45”

Horizontal Scroll: BAB
I



Folded Corner: STANDAR KOMPETENSI
A. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang manusia dan tugasnya sebagai kholifah di muka bumi.
B. Memahami ayat-ayat Al-Qur’an tentang keikhlasan dalam beribadah.

KOMPETENSI DASAR
Ä Membaca  Surat Al-Baqoroh : 30, Al-Mu'minun: 12-14,  Adz-Dzariat: 56, An-Nahl :78
Ä Menyebutkan Arti Surat Al-Baqoroh : 30, Al-Mu'minun: 12-14,  Adz-Dzariat :56, An-Nahl :78
Ä Menampilkan Perilaku Seperti Yang Terkandung Dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqoroh : 30, Al-Mu'minun: 12-14, Adz-Dzariat:56, An-Nahl :78
 





















A.    MANUSIA DAN TUGASNYA SEBAGAI KHOLIFAH DI MUKA BUMI.
1.     Al-Qur'an Surat  Al-Baqoroh : 30
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَإِذْ قَالَ رَبُّكَ لِلْمَلاَئِكَةِ إِنِّيْ جَاعِلٌ فِي اْلأَرْضِ خَلِيْفَةً قَالُوْا أَتَجْعَلُ فِيْهَا مَنْ يُفْسِدُ فِيْهَا وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ قَالَ إِنِّيْ أَعْلَمُ مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ (البقرة :  RY  )
Artinya :"Dan ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat :'Sesungguh-nya Aku hendak menjadikan seorang kholifah di muka bumi', Mereka berkata :'Mengapa Engkau hendak menjadikan (kholifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau ?' Tuhan berfirman :'Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui". (Al-Baqoroh : 30)

Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
وَإِذْ قَالَ
رَبُّكَ
لِلْمَلاَئِكَةِ
إِنِّيْ جَاعِلٌ
فِي اْلأَرْضِ




خَلِيْفَةً
أَتَجْعَلُ فِيْهَا
مَنْ يُفْسِدُ
وَيَسْفِكُ الدِّمَاءَ
وَنَحْنُ نُسَبِّحُ

بِحَمْدِكَ
وَنُقَدِّسُ لَكَ
إِنِّيْ أَعْلَمُ
مَا لاَ تَعْلَمُوْنَ





Penjelasan Ayat :
Kholifah = penguasa-penguasa, Wayasfikuddima’ = pertumpahan darah, berbuat kedzaliman, Nukoddisulak = mensucikan Engkau/Allah SWT, (dari perbuatan kaum musyrik). Pengertian kholifah pada ayat di atas maksudnya menjadi penguasa untuk mengatur dan mengendalikan segala isinya. Allah SWT, memilih manusia untuk memimpin dan mengelola bumi dengan seluruh isi yang ada di dalamnya. Hal ini disebabkan kelebihan yang dimilki manusia atas kehendak Allah SWT, yang tidak dimilki oleh makhluk lain. Pengangkatan manusia sebagai kholifah di muka bumi ini mengandung beberapa pengertian : pertama, orang yang diangkat sebagai pemimpin (kholifah) bukan berfungsi sebagai penguasa mutlak. Kedua, ia harus berbuat berdasarkan perintah yang mengangkatnya, bukan atas kemauan sendiri. Ketiga, ia tidak boleh bertindak melampaui batas yang telah ditentukan. Keempat, ia harus berbuat menurut kehendak yang mengangkat  bukan menurut kehendaknya sendiri. Sebagai pedoman hidup bagi manusia dalam mengelola dan melaksanakan tugas itu, Allah SWT menurunkan agama-Nya. Dengan petunjuk agama manusia dapat menjalankan tugasnya, sebab agama menjelaskan dua jalan, jalan yang pertama disuruh untuk melaksanakannya, sedang jalan kedua disuruh untuk meninggalkannya. Oleh karena itu tugas mengemban syariat  Allah SWT, di muka bumi  serta pemakmuran-nya senantiasa terkait dengan pengabdian kepada Allah SWT, secara mutlak.  

2.     Al-Qur'an Surat Al-Mu'minun : 12 -14
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَلَقَدْ خَلَقْنَا اْلإِنْسَانَ مِنْ سُلاَلَةٍ مِنْ طِيْنٍ ! ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِيْ قَرَارٍ مَكِيْنٍ  ! ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا اْلعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آخَرَ فَتَبَارَكَ اللهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِيْنَ
Artinya :.Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). (Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha Sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik”.(Al-Mu'minun :12 - 14)

    Artikan secara harfiah kosa kata berikut

Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
وَلَقَدْ خَلَقْنَا   
اْلإِنْسَانَ
مِنْ سُلاَلَةٍ
مِنْ طِيْنٍ
ثُمَّ جَعَلْنَاهُ
نُطْفَةً
فِيْ قَرَارٍ



مَكِيْنٍ
ثُمَّ خَلَقْنَا
عَلَقَةً
فَخَلَقْنَا
مُضْغَةً
عِظَامًا
فَكَسَوْنَا

لَحْمًا
ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ
خَلْقًا آخَرَ
فَتَبَارَكَ اللهُ
أَحْسَنُ
الْخَالِقِيْنَ





Kandungan Ayat.
& Maksud dari suatu sari  pati  yang  berasal dari tanah  itu adalah bahwa  manusia  bahan  dasarnya  adalah  sperma  dan  ovum  yang berasal dari sari-sari makanan  yang kita makan yang tumbuh dari tanah.
& Nutfah adalah kumpulan sel-sel hidup yang berasal dari laki-laki ( spermatozoa ) yang berenang  dalam cairan sarelite pada rahim perempuan dan setelah berproses berbentuk janin,  yang  kemudian  disebut Alaqoh. Kata qoror dalam ilmu kedokteran berarti uterus, yaitu tempat berkembangnya embrio dari stadium satu ke stadium lainya.
& Embrio dalam stadium  'alaqoh ini berbentuk gumpalan darah menyerupai buah lecis.
& Dari stadium 'alaqoh kemudian berubah menjadi stadium mudghoh yang berbentuk segumpal daging (seperti daging yang dikunyah ).
& Dari stadium mudghoh Allah SWT, jadikan idhaman/ tulang atau rangka yang dibalut dengan daging.
& Setelah itu  Allah SWT., menjadikan makhluk yang lain, maksudnya berbentuk manusia.
Dari uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa proses kejadian manusia menurut perkembangan-nya adalah :
- Sari pati tanah  (  تُرَابٍ )  -  sperma  (نُطْفَةً )   -   darah    (عَلَقَةً )   -   daging  (مُضْغَةً) -  tulang  belulang (عِظَامًا )  -  daging dan kulit (لَحْمًا ).
Dalam ayat tersebut Allah SWT, menjelaskan kronologi kejadian penciptaan manusia mulai dari bahan baku penciptaanya, proses perkembangan dan pertumbuhan dalam rahim ibu, proses kelahiran, hingga ia menjadi bentuk manusia yang sempurna. Kronologis penciptaan manusia tersebut ketika dikompromikan dengan ilmu pengetahuan modern dengan analisis ilmiahnya saat ini, sedikitpun tak ada pertentangan, bahkan akan terlihat suatu sinergi yang begitu indah yang tidak akan menghasilkan bagi orang-orang yang berilmu kecuali bertambahnya keyakinan mereka kepada ajaran Islam.


Text Box: Mutiara Hikmah :
Ketika Dr. Keith L. Moore, ahli embriologi dari Amerika membaca suatu tulisan dalam Al-Qur’an yang memuat ihwal pertumbuhan janin dari masa pembuahan hingga lahir ia sangat terkagum-kagum. Sebab menurutnya, pengetahuan Embriologi baru dikenal pada abad ke 15 M. Apa yang tercamtum dalam Al-Qur’an sungguh tidak mungkin terjangkau oleh pengetahuan medis pada abad ke 7 M. Ini suatu “mu’jizat”, katanya. Berdasarkan itulah maka Dr. Keith L. Moore, memutuskan untuk menganut agama Islam. Kini Dr. Keith L. Moore, ikut aktif menangani publikasi Medika Islam Amerika. Menurut Dr. Moore ilustrasi tentang fetus (embrio yang telah berkembang) dalam uterus (peranakan) baru muncul pertama kali pada abad ke 15 oleh Leonardo da Vinci. Kala itu para ahli kedokteran telah mengetahui bahwa embrio manusia berkembang di dalam uterus tetapi tidak seorangpun mengetahui bahwa perkembangan itu berlangsung secara bertahap. Baru setelah Leeuwenhook menemukan mikroskop pada abad ke 16 uraian tentang tahapan permulaan embrio mulai diselidiki para ahli. Kini muallaf Dr. Moore mengatakan bahwa referensi tentang perkembangan dan reproduksi manusia tersebar di berbagai ayat Al-Qur’an, seperti pada surat 40 ayat : 67, surat 22 ayat : 5 dan masih banyak lagi.
 




















3.     Al-Qur'an Surat Adz-Dzariat : 56
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنْسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُوْنِ  (الذريات :   TU)
Artinya :"Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku".(Adz-Dzariat : 56)

Artikan secara harfiah kosa kata berikut

Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
وَمَا
خَلَقْتُ

Dan tidaklah


الْجِنَّ
وَاْلإِنْسَ

إِلاَّ
لِيَعْبُدُوْنِ




Penjelasan Ayat :
Q.S. Ad-Dzariat  : 56 di atas menjelaskan tentang kewajiban hamba kepada Allah SWT; yakni sebagai hamba Alah SWT, manusia dalam segala aktivitas hidupnya hanya dalam rangka pengabdian kepada Allah SWT. Misi manusia hidup di dunia adalah ibadah kepada Allah SWT. Manusia adalah makhluk yang hina, lemah dan dan tak berdaya dihadapan Allah SWT. Hanyalah Allah SWT; yang dapat  menjadikan kemulyaan setelah kehinaannya. Dalam kerangka seperti itu, kita akan merasakan bagaimana kebutuhan manusia kepada Allah SWT, yang menciptakan dan mengatur segala aktivitas dalam kehidupan kita. Hakikat ibadah adalah ketaatan dan ketundukan yang mutlak hanya kepada Allah SWT. Oleh karena itu segala sesuatu yang diperbuat seseorang karena ketaatan dan ketundukannya kepada Allah SWT, adalah ibadah. Dari keterangan tersebut dapat dipahami bahwa pengertian ibadah tidak sekedar dalam batas wilayah ibadah mahdah (khusus) saja, seperti sholat, shoum, zakat dan semacamnya tetapi sesungguhnya ibadah itu adalah semua aktivitas kebaikan yang diniatkan untuk mencari keridhaan Allah SWT seperti makan, minum, tidur, duduk, berdiri, berjalan, berkata, diam dan lain sebagainya. Oleh sebab itu ibadah dapat dilakukan di mana dan kapan saja, tidak di batasi ruang dan waktu.

4.     Al-Qur'an Surat An-Nahl : 78
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَاللهُ أَخْرَجَكُمْ مِنْ بُطُوْنِ أُمَّهَاتِكُمْ لاَ تَعْلَمُوْنَ شَيْئًا وَجَعَلَ لَكُمُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَاْلأَفْئِدَةَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ  (النحل :   VW )
Artinya :" Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam keadaan tidak mengetahui sesuatupun, dan dia memberi kamu pendengaran, penglihatan dan hati, agar kamu bersyukur”.(An-Nahl :78)

Artikan secara harfiah kosa kata berikut

Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
وَاللهُ
أَخْرَجَكُمْ
مِنْ بُطُوْنِ
أُمَّهَاتِكُمْ

لاَ تَعْلَمُوْنَ
شَيْئًا
وَجَعَلَ لَكُمُ
السَّمْعَ


وَاْلأَبْصَارَ
وَاْلأَفْئِدَةَ
لَعَلَّكُمْ
تَشْكُرُوْنَ

Penjelasan Ayat :
Dalam ayat tersebut Allah SWT menjelaskan tentang proses kejadian manusia melalui ibunya yang telah mengandungnya selama beberapa saat (kurang lebih 9 bulan). Selama dikandung oleh ibunya manusia tidak mengetahui apa-apa, kemudian dia terlahir ke dunia dengan diberikanya oleh Allah SWT  kepada mereka mata, telinga dan hati agar manusia mensyukuri nikmat yang diberikan kepadanya.

B.    KEIKHLASAN DALAM BERIBADAH
1.     Al-Qur'an Surat  Al-An'am :162 - 163 
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
قُلْ إِنَّ صَلاَتِيْ وَنُسُكِيْ وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِيْ ِللهِ رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ ! لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ  (الأنعام : PUR- PUQ )

Artinya :"Katakanlah : Sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Tuhan semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah SWT). (Al-An'am :162-163)

Artikan secara harfiah kosa kata berikut
Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
قُلْ
إِنَّ صَلاَتِيْ
وَنُسُكِيْ
وَمَحْيَايَ



وَمَمَاتِيْ
ِللهِ
رَبِّ اْلعَالَمِيْنَ
لاَ شَرِيْكَ لَهُ

وَبِذَلِكَ
أُمِرْتُ
وَأَنَا
أَوَّلُ الْمُسْلِمِيْنَ




Penjelasan ayat:
Al-Qur’an surat Al-An’am 162 –163 diatas menjelaskan tentang kewajiban hamba kepada Allah SWT, yaitu bahwa sesungguhnya sholatku, ibadahku, hidupku dan matiku setulus-tulusnya hanyalah untuk mencari keridhaan Allah SWT. Sebab tak ada sekutu bagi Allah SWT yang artinya manusia harus bertauhid (uluhiyah, rubbubiyah) mensucikan Allah SWT dari segala sekutu dan kalau sudah demikian itu maka kita termasuk orang-orang yang berserah diri.
Dari penjelasan di atas dapat ditarik kesimpulan bahwa isi kandungan QS. Al-An’am 162-163 adalah sebagaii berikut :
v  Kepasrahan seluruh jiwa dan raga untuk mengharapkan ridha dari Allah SWT.
v  Menghidarkan diri dari segala macam kekusyrikan

2.     Al-Qur'an Surat  Al-Bayyinah : 5
Bacalah dan salinlah dengan benar ayat berikut kemudian artikan.
وَمَا أُمِرُوْا إِلاَّ لِيَعْبُدُوا اللهَ مُخْلِصِيْنَ لَهُ الدِّيْنَ حُنَفَاءُ وَيُقِْمُوا الصَّلاَةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِ  (البينة : T  )
Artinya :"Padahal mereka tidak di suruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama dengan lurus, dan supaya mereka mendirikan sholat, menunaikan zakat dan demikian itulah agama yang lurus". (Al-Bayyinah : 5)

Artikan secara harfiah kosa kata berikut

Lafal
Arti
Lafal
Arti
Lafal
Arti
وَمَا أُمِرُوْا
إِلاَّ
لِيَعْبُدُوا اللهَ
مُخْلِصِيْنَ
 



لَهُ الدِّيْنَ
حُنَفَاءُ
وَيُقِْمُوا
الصَّلاَةَ

وَيُؤْتُوا
الزَّكَاةَ
وَذَلِكَ
دِيْنُ الْقَيِّمَةِ 
  




Penjelasan ayat :
Di dalam kitab Taurot dan kitab Injil serta kitab yang terakhir di turunkan (Al-Qur’an), Allah SWT, tidak memerintahkan kepada  semua hambanya kecuali hanya untuk beribadah  hanya kepada Allah SWT sebagaimana di jelaskan dalam surat Az-Zumar : 11 sebagai berikut :
قُلْ إِنَّيْ أُمِرْتُ أَنْ أَعْبُدَ اللهَ مُخْلِصًا لَهُ الدِّيْنِ  (الزمر : PP  )

Artinya : Katakanlah: "Sesungguhnya aku diperintahkan supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama. (Az-Zumar : 11)





























Flowchart: Alternate Process: Materi pokok  :  AQIDAH/KEIMANAN
Pokok Bahasan :  IMAN KEPADA ALLAH SWT 
Kelas / Smt       :  X / 1 (satu)
Waktu         :  6 x 45”

Horizontal Scroll: BAB
2



Folded Corner: STANDAR KOMPETENSI
Meningkatkan keimanan kepada Allah SWT melalui pemahaman sifat-sifatNya dalam Asmaul Husna

KOMPETENSI DASAR
Ä Menyebutkan 10 Sifat Allah SWT dalam Asmaul Husna
Ä Menjelaskan 10 Sifat Allah SWT dalam Asmaul Husna
Ä Menampilkan perilaku yang mencerminkan keimanan terhadap  10 Sifat Allah SWT dalam Asmaul Husna
 






















Keimanan/aqidah adalah perkara-perkara yang bila hati membenarkannya, jiwa menjadi tenteram dan merasa yakin pada dirinya tanpa tercampuri keraguan dan kebimbangan. Oleh karena itu aqidah memerlukan pembenaran akal dan di kukuhkan dengan analisa yang benar.

A. SIFAT-SIFAT ALLAH SWT.
    Sifat-sifat Allah SWT, itu tak terbatas, tetapi yang wajib diketahui ada 20 yang dikenal dengan sifat wajib. Secara garis besar sifat-sifat Allah SWT, dibagi menjadi  tiga bagian :
1. Sifat Wajib, yaitu sifat-sifat yang pasti dimiliki oleh Allah SWT.
2. Sifat Mustahil, yaitu sifat-sifat yang tidak mungkin dimiliki oleh Allah SWT.
3. Sifar Jaiz, yaitu sifat yang Allah boleh menghendakiNya atau tidak menghendakiNya.
    
Adapun sifat-sifat wajib dan sifat-sifat mustahil bagi Allah SWT, adalah sebagai berikut :
1.     Wujud (Ada) >< 'Adam (tidak ada)
Kita memang tidak dapat melihat Allah SWT dengan kasab mata, tetapi kita dapat menyaksikan semua ciptaanNya. Bagi orang yang beriman dan dengan perantaraan akal sehat pasti akan membenarkan bahwa alam semesta dan segala isinya ini pasti ada yang membuatnya, Dialah Allah SWT. Dialah yang mengadakan sesuatu dan Dia pulalah yang menciptakan alam semesta ini. Allah SWT berfirman :
                                                                                      




Artinya :"Yang memiliki sifat-sifat yang demikian ialah Allah Tuhan kamu, tidak ada Tuhan selain  Dia, Pencipta segala sesuatu,  maka  sembahlah  Dia  dan  Dia adalah  pemelihara segala sesuatu" . (Al-An'am : 102)

2.     Qidam (Dahulu) >< Huduts (baru)
Allah SWT adalah yang paling awal sebelum adanya alam semesta ini, perbedaan tersebut terdapat pada kejadian dan prosesnya. Sebagai contoh adanya hujan disebabkan karena adanya penguapan air laut. Berbeda dengan adanya Allah SWT, adanya Allah SWT tidak didahului dengan sebab-sebab tertentu, karena Dialah Dzat yang paling awal. Allah SWT,  berfirman :
Artinya : "Dialah Yang Awal dan Yang Akhir, Yang Dhahir dan Yang Bathin dan Dia  Maha Mengetahui segala sesuatu". (Al-Hadid:3)

3.     Baqo' (Kekal) >< Fana (rusak)
Setiap yang ada di alam pada saatnya akan mengalami kerusakan, seperti  manusia pada asalnya bayi kemudian tumbuh menjadi anak-anak, remaja, tua dan akhirnya mati (fana) dan sifat yang demikain itu adalah sifat makhluk. Sedangkan Al-Khaliq tentu tidak demikian, kalau demikian berarti Dia sama dengan makhluk. Maka Dia pasti kekal dan abadi karena Dialah yang menciptakan segala sesuatu. Allah SWT,  berfirman:
                 


Artinya : "Semua yang ada dibumi itu akan binasa. Dan tetap kekal Dzat Tuhanmu yang mempunyai kebesaran dan kemulyaan". ( Ar-Rahman :26-27 )

4.     Mukholafatuhu Lil Hawaditsi  (Berbeda dengan makhluknya)  ><  Mumatsalatu Lil Hawaditsi (sama dengan makhluknya ).
Pencipta tentu berbeda dengan hasil ciptaanya, perbedaan tersebut meliputi wujud, sifat dan keberadaannya. Demikian juga dengan Allah SWT Dia yang menciptakan segala sesuatu tentu berbeda dengan  hasil ciptaannya. Allah SWT, berfirman :
لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيْعُ اْلبَصِيْرُ
Artinya : "Tidak ada sesuatupun yang serupa denganNya, dan Dialah Yang Maha Mendengar Lagi Maha  Melihat".  (Asy-Syuro:11(

5.     Qiyamuhu Binafsihi (Berdiri sendiri) >< Qiyamuhu Bighoirihi (Berdiri membutuhkan yang lain). Segala sesuatu yang membutuhkan yang lain berarti dia lemah dan lemah berarti sifat makhluk, oleh karena itu tak mungkin Allah SWT mempunyai sifat yang sama dengan makhluk. Maka wajib baginya berdiri sendiri. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Allah tidak ada Tuhan melainkan Dia yang Hidup Kekal lagi Berdiri sendiri". (Ali Imron:2).

6.     Wahdaniyat (Esa) >< Ta'addud  (berbilang).
Seandainya yang mengatur perputaran alam alam ini lebih dari satu saja tentu alam ini tidak akan bergerak secara teratur. Keteraturan pergerakan alam ini membuktiak bahwa Allah SWT adalah Dzat Yang Maha Esa.  Allah SWT,  berfirman :
Artinya : "Dialah Allah Yang Maha Esa". (Al-Ikhlas :1)

7.     Qudrat (Kuasa) >< 'Ajzun (lemah).
Kekuasaan Allah SWT Maha Sempurna, tidak terbatas dan mutlak. Bukti-bukti keMahakuasaan Allah SWT itu terdapat di alam ini dan segala isinya baik dalam mewujudkannya, mengurusnya dan membinasakannya. Allah SWT, berfirman :
إِنَّكَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيْرٌ
Artinya : "Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu". (Ali Imron:26)

8.     Iradah (Berkehendak) >< Karohah (terpaksa).
Kehendak Allah SWT itu Maha Sempurna dan mutlak, artinya dalam mencipta dan mengurus alam semesta ini atas kehendakNya semata tanpa terpaksa atau dipaksa oleh siapapun.  Allah SWT,  berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya perintah-Nya apabila Dia menghendaki sesuatu hanyalah berkata kepadanya : Jadilah ! maka jadilah  ia". (Yasin:82)

9.     'Ilmun (Mengetahui) >< Jahlun (bodoh).
Segala yang ada di alam raya ini mulai dari yang terkecil sampai yang paling besar, yang kelihatan maupun yang tersembunyi, tidak ada yang terlepas dari pengetahuan Allah SWT sebab Dialah yang Maha Mengetahui.  Allah SWT,  berfirman :
Artinya : "Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui yang tersembunyi di langit dan dibumi".(Al-Hujurot :18)

10.  Hayyat (Hidup) >< Mautun (mati).
Mustahil sesuatu yang mati dapat mencipta, mengatur dan mengendalikan segala yang ada ini secara rapi dan terus menerus. Maka pastilah Allah SWT itu Maha Hidup dan mengatur makhluknya.  Allah SWT, berfirman :
وَتَوَكَّلْ عَلَى الْحَيِّ الَّذِيْ لاَ يَمُوْتُ وَسَبَّحَ بِحَمْدِهِ
Artinya : "Dan bertaqwalah kepada Allah Yang Maha Hidup (Kekal), yang tidak mati,  dan bertasbihlah  dengan memuji-Nya". (Al-Furqon:58)

11.  Sama' (Mendengar) >< Summun (tuli).
Pendengaran Allah SWT Maha Sempurna, tidak terbatas dan mutlak. Maka Dia dapat mendengar segala suara baik yang terang-terangan maupun yang tersembunyi yang dekat maupun yang jauh, sebab bila tidak tidak demikian berarti Dia menempati sifatnya makhluk dan itu tidak mungkin adanya. Allah SWT, berfirman:
رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا إِنَّكَ أَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ
Artinya : " Ya Tuhan kami, terimalah dari  kami (amalan kami), sesungguhnya Engkau Yang  Maha  Mendengar Lagi Maha Mengetahui". (Al-Baqoroh : 127)

12.  Basyor (Melihat) >< 'Umyun (buta).
Penglihatan Allah SWT bersifat mutlak, artinya penglihatan Allah SWT tidak terbatas pada ruang dan waktu, Allah SWT melihat segala sesuatu baik yang sangat kecil sekalipun sampai yang paling besar, yang nyata dan yang tersembunyi dan tidak terhalang oleh apapun juga. Allah SWT, berfirman :
وَاللهُ بَصِيْرٌ بِمَا تَعْمَلُوْنَ
       Artinya : " Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan". (Al-Hujurot : 18)

13.  Kalam (Berfirman) >< Bukmun (bisu).
Manusia berkata dengan mulut dan dengan alat ucap lainnya. Sedanglan Allah SWT berfirman  tidak dengan mulut dan alat ucap lainnya yang biasa digunakan manusia, akan tetapi cara Allah SWT berfirman Maha Sempurna, tidak ada kekurangan ataupun cacat dan celanya.  Allah SWT, berfirman :
وَكَلَّمَ اللهُ مُوْسَى تَكْلِيْمًا

Artinya : "Dan Allah telah berbicara kepada Musa dengan langsung". (An-Nisa' : 164)

14.  Qodiron (Maha Berkuasa) >< 'Ajizan (yang lemah)
15.  Muridan (Maha Menghendaki) >< Mukrohan (yang terpaksa)
16.  Aliman (Maha Mengetahui) >< Jahilan (yang bodoh)
17.  Hayyan (Maha Hidup) >< Mayyitan (yang mati)
18.  Sami'an (Maha  Mendengar) >< Asomma (yang tuli)
19.  Bashiron (Maha Melihat) >< A'ma (yang buta)
20.  Mutakaliman (Maha Berfirman) >< Abkam (yang bisu)
   
Dari sifat wajib yang 13 atau 20 tersebut terbagai menjadi 4 sifat :
6.     Sifat Nafsiyah, yaitu sifat yang berkaitan dengan diri Allah SWT, yakni sifat wujud (no : 1)
7.     Sifat  Salbiyah, yaitu  sifat  yang  membedakan  Allah SWT, dari dzat-dzat lainnya atau sifat yang tidak dimilki oleh makhluknya. (no : 2 - 6)
8.     Sifat Ma'ani, yaitu sifat-sifat yang juga dimiliki oleh makhluk terutama manusia. (no : 7 - 13)
9.     Sifaat Ma'nawiyah, yaitu tentang adanya tergantung sifat ma'ani yakni sifat yang juga dimiliki oleh manusia tetapi sifat Allah SWT, mutlak (tak terbatas) sedang sifat manusia terbatas. (no : 14 - 20)

B. ASMAUL HUSNA

    Asmaul Husna artinya nama-nama yang baik atau gelar kemuliaan bagi Allah SWT,. Allah SWT,  berfirman:
Artinya : Hanya milik Allah asma-ul husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asmaa-ul husna itu dan tinggalkanlah orang-orang yang menyimpang dari kebenaran dalam (menyebut) nama-nama-Nya. Nanti mereka akan mendapat balasan terhadap apa yang telah mereka kerjakan. (Al-A'rof : 180)
                   
Disamping memiliki sifat-sifat yang 20 di atas, Allah SWT, memiliki sifat "Asmaul Husna", yang berjumlah  99 yaitu :



No.
NAMA
ARTI
No
NAMA
ARTI
1.
Ar-Rahman
Yang Maha Pengasih
51.
Al-Haqqu
Yang Maha Benar
2.
Ar-Rahim
Yang Maha Penyayang
52.
Al-Wakil
Yang Maha Pemelihara
3.
Al-Malik
Yang Maha Raja
53.
Al-Qowiyyu
Yang Maha Kuat
4.
Al-Quddus
Yang Maha Suci
54.
Al-Matiin
Yang Maha Kokoh
5.
As-Salam
Yang Maha Sejahtera
55.
Al-Waliyyu
Yang Maha Melindungi
6.
Al-Mu’minu
Yang Maha Terpercaya
56.
Al-Hamiid
Yang Maha Terpuji
7.
Al-Muhaiminu
Yang Maha Memelihara
57.
Al-Muhsyi
Yang Maha Mengetahui
8.
Al-‘Aziz
Yang Maha Perkasa
58.
Al-Mubdi’u
Yang Maha Memulai
9.
Al-Jabbar
Yang Maha Kuasa
59.
Al-Mu’iidu
Yang Maha Mengulangi
10.
Al-Mutakabbir
Yang Maha Memiliki Keagungan
60.
Al-Muhyi
Yang Maha Menghidupkan
11.
Al-Khaliq
Yang Maha Pencipta
61.
Al-Mumiitu
Yang Maha Mematikan
12.
Al-Bariu
Yang Maha Pembuat
62.
Al-Hayyu
Yang Maha Hidup
13.
Al-Musyawwiru
Yang Maha Pembentuk
63.
Al-Qoyyum
Yang Maha Berdiri Sendiri
14.
Al-Ghaffar
Yang Maha Pengampun
64.
Al-Waajid
Yang Maha Kaya
15.
Al-Qahhar
Yang Maha Perkasa
65.
Al-Maajid
Yang Maha Mulia
16.
Al-Wahhab
Yang Maha Pemberi
66.
Al-Waahid
Yang Maha Tunggal
17.
Ar-Razzaq
Yang Maha Pemberi Rizki
67.
A- Ahad
Yang maha Esa
18.
Al-Fattah
Yang Maha Pembuka Hati
68.
Ash-Shamad
Yang Maha Dibutuhkan
19.
Al-‘Alim
Yang Maha Mengetahui
69.
Al-Qoodiru
Yang Maha Kuasa
20.
Al-Qobidhu
Yang Maha Menyem-pitkan Rizki
70.
Al-Muqtadiru
Yang Maha Memutuskan
21.
Al-Basithu
Yang Maha Melapang-kan Rizki
71.
Al-Muqoddim
Yang Maha Mendahulukan
22.
Al-Khafidh
Yang Maha Merendahkan
72.
Al-Muakhiru
Yang Maha Mengakhirkan
23.
A-Rafi’u
Yang Maha Meninggikan
73.
Al-Awwalau
Yang Maha Pertama
24.
Al-Muizzu
Yang Maha Memulyakan
74.
Al-Aakhir
Yang Maha Penghabisan
25.
Al-Mudzillu
Yang Maha Menghinakan
75.
Adz-Dzaahiru
Yang Maha Nyata
26.
As-Sami’u
Yang Maha Mendengar
76.
Al-Baathin
Yang Maha Tersembunyi
27.
Al-Bashiru
Yang Maha Melihat
77.
Al-Waali
Yang Maha Mneguasai
28.
Al-Hakamu
Yang Maha Menghukum
78.
Al-Muta’ali
Yang Maha Tinggi
29.
Al-‘Adlu
Yang Maha Adil
79.
Al-Barru
Yang Maha Dermawan
30.
Al-Latifu
Yang Maha Halus
80.
At-Tawwabu
Yang Maha Penerima Taubat
31.
Al-Khobiiru
Yang Maha Mengetahui
81.
Al-Muntaqimu
Yang Maha Penyiksa
32.
Al-Khalimu
Yang Maha Penyantun
82.
Al-‘Affwu
Yang Maha Pemaaf
33.
Al-‘Adzimu
Yang Maha Besar
83.
Ar-Rauf
Yang Maha Pengasih
34.
Al-Ghafuur
Yang Maha Pengampun
84.
Al-Malikulmulki
Yang Maha Berdaulat
35.
Asy-Syakuur
Yang Maha Penerima Syukur
85.
Dzuljalaliwal-ikram
Yang Maha Kemulyaan dan Kebesaran
36.
Al-‘Aliyyu
Yang Maha Tinggi
86.
Al-Muqsyith
Yang Maha Mengadili
37.
Al-Kabiiru
Yang Maha Besar
87.
Al-Jaami’u
Yang Maha Mengumpulkan
38.
Al-Khafidzu
Yang Maha Penjaga
88.
Al-Ghaniyyu
Yang Maha Kaya
39.
Al-Muqiitu
Yang Maha Kuasa
89.
Al-Mughni
Yg Maha Pemberi Kekayaan
40.
Al-Khasib
Yang Maha Menghitung
90.
Al-Maani’u
Yang Maha Menolak
41.
Al-Jalil
Yang Maha Besar
91.
Adh-Dharru
Yang Maha Menghukum
42.
Al-Karim
Yang Maha Mulia
92.
An-Naafi’u
Yang Maha Pemberi Manfaat
43.
Ar-Raqiib
Yang Maha Mengawasi
93.
An-Nuur
Yang Maha Bercahaya
44.
Al-Mujiibu
Yang Maha Mengabulkan
94.
Al-Hadii
Yang Maha Pemberi Petunjuk
45.
Al-Waasi’u
Yang Maha Luas
95.
Al-Baaqi
Yang Maha Kekal
46.
Al-Hakim
Yang Maha Bijaksana
96.
Al-Badii’u
Yang Maha Pencipta
47.
Al-Waduud
Yang Maha Mencintai
97.
Al-Waaritsu
Yang Maha Pewaris
48.
Al-Majid
Yang Maha Luhur
98.
Ar-Rasyid
Yang Maha Cendekia
49.
Al-Baaitsu
Yg Maha Membang-kitkan
99.
Ash-Shobuuru
Yang Maha Sabar
50.
As-Syahid
Yang Maha Menyaksikan




Diantara  Asmaul  Husna  yang perlu diketahui adalah :
1.     Al-'Adlu ; artinya Maha Adil
Maksunya bahwa Allah SWT, telah menempatkan hamba-hamba-Nya dalam penciptaannya  sesuai dengan kemampuan  dan derajatnya . Allah SWT, berfirman :
إَنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ
Artinya : "Sesungguhnya Allah menyuruh kamu berbuat adil dan berbuat kebajikan .". (An-Nahl : 90)  
     
2.     Al-Ghaffar ; artinya Maha Pengampun.
Maksudnya ampunan Allah SWT, selalu  dilimpahkan  kepada makhluk-Nya yang mengakui salah dan mau  bertaubat. Allah SWT, berfirman :
Artinya : "Tuhan langit dan bumi dan apa yang ada di antara keduanya Yang Maha Perkasa lagi Maha Pengampun.” (Shad : 66)
         
3.  Al-Hakim ; Artinya Maha Bijaksana.
Maksudnya kebijaksanaan Allah SWT, kepada makhluknya tidak terbatas kepada bentuk ciptaannya tetapi  mencakup segala  hal.  Allah SWT, berfirman :
                                                       
Artinya : "Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya, Tak ada  Tuhan yang berhak disembah melainkan Dia Yang Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana".(Ali-Imron : 6)  

4.  Al-Malik; artinya Raja.
Maksudnya adalah semua yang ada di alam ini tunduk kepada kekuasaan Allah SWT. Allah SWT,   berfiman :
Artinya : "Maka Maha Tinggi Allah Raja Yang Sebenarnya, tidak ada Tuhan yang  berhak  disembah selain Dia, Tuhan Yang (mempunya) 'Arsy yang Mulia". (Al-Mu'minun:116)

5.  Al-Hasib; artinya Maha Menghitung.
Maksudnya segala sesuatu yang diciptakan Allah SWT, sudah diperhitungkan dengan cermat  dan  tepat. Termasuk  dalam memberikan pahala kepada orang  yang  berbuat  baik dan memberikan siksa kepada orang  yang  ingkar.  Allah  SWT, berfirman :
إِنَّ اللهَ كَانَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍ حَسِيْبًا
Artinya:"Sesungguhnya Allah  selalu  membuat  perhitungan  atas tiap-tiap  sesuatu". (An-Nisa :86)

6.     Al-Khaliq; Maha Mencipta
Alam semesta ini tidak mungkin tercipta dengan sendirinya atau secara kebetulan karena kalau kita mau mecermati secara seksama tentu akan menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Kalau kita mau mengambil contoh pergeseran bumi pada garis edarnya atau planet lain yang beredar secara rapi tanpa benturan tentulah itu ada yang mengatur. Siapakah yang mengatur, tidak lain adalah sang penguasa alam jagad raya ini yaitu Allah SWT. Perhatikan bunyi surat Al-Hasyr : 24 berikut ini :
Artinya : “Dialah Allah yang Menciptakan, yang Mengadakan, yang membentuk Rupa, yang mempunyai asmaaul Husna. bertasbih kepadanya apa yang di langit dan bumi. dan dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”. (Al-Hasyr : 24)

7.     Ar-Razzaq artinya Maha Pemberi Rizki
Tiada satu makhlukpun di dunia ini yang tidak memperoleh rizki dari Allah SWT. Allah SWT menciptakan beragam makhluk di dunia ini semuanya mendapatkan rizki dengan berbagai macam cara memperolehnya. Binatang ternak memperoleh makan dengan rumput di padang rumput, binatang buas memperoleh rizki dengan berburu, manusia memperoleh rizki dengan bekerja. Dan semua itu telah diciptakan oleh Allah SWT menurut irodahNya. Hal itu membuktikan bahwa Allah SWT yang mengatur rizki kepada setiap makhluknya. Oleh sebab itu orang yang beriman tidak boleh meminta rizki kepada selain Allah SWT misalnya dengan jalan yang tidak halal atau minta bantuan jin untuk mencari pesugihan dan semacamnya. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Sesungguhnya Allah dialah Maha pemberi rezki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh”. (Adz-Dzariat : 58)

8.     Al-‘Alim; Maha Mengetahui
Allah SWT adalah Dzat yang yang Maha Mengetahui segala apa yang ada dan yang terjadi di alam ini. Bahkan Allah SWT Maha Mengetahui semua yang belum dan akan terjadi. Pengetahuan Allah SWT tidak terbatas bahkan semua apa yang ada dalam hati manusia Allah SWT Maha Mengetahui. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Dia-lah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. dan dia Maha mengetahui segala sesuatu”. (A-Baqoroh : 29)

9.     Al-‘Adzim; Maha Agung
KeAgungan Allah SWT melebihi dari segala yang ada di alam raya ini. Sebagai hambaNya kita wajib mengagungkannya baik dengan hati, lisan dan perbuatan. Dengan hati tidak boleh mengagungkan selain Allah SWT, dengan ucapan kita selalu bertasbih, bertahmid, bertakbir dan bertahlil. Dengan perbuatan kita hendaklah selalu melaksanakan perintahnya seperti sholat, puasa dan semacamnya. Perhatikan firman Allah SW berikut :
Artinya :”Kepunyaan-Nya-lah apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi. dan dialah yang Maha Tinggi lagi Maha besar”. (Asy-Syuro : 4)

10.  Al-Mumitu; Yang Mematikan
Allah SWT adalah Dzat yang menciptakan, memelihara dan Dia pula yang Mematikan. Manusia tidak memiliki hak untuk menghidupkan dan mematikan. Jika Allah SWT berkehendak mematikan hambaNya tiada satupun yang bisa menolaknya demikian pulan jika Allah SWT belum berkehendak mematikan hambanya, kematianpun tidak akan datang padanya walaupun banyak orang yang berusaha untuk melenyapkannya. Perhatikan firman Allah SWT berikut :
Artinya : “Allah-lah yang menciptakan kamu, Kemudian memberimu rezki, Kemudian mematikanmu, Kemudian menghidupkanmu (kembali). Adakah di antara yang kamu sekutukan dengan Allah itu yang dapat berbuat sesuatu dari yang demikian itu? Maha sucilah dia dan Maha Tinggi dari apa yang mereka persekutukan”.(Ar-Rum : 40)


C. FUNGSI IMAN KEPADA ALLAH SWT
Fungsi iman kepada Allah SWT,  diantaranya adalah sebagai berikut:
1.     Menyadari  kelemahan dirinya dihadapan Allah SWT,  sehingga  tidak  bersifat sombong dan takabur.
2.     Menyadari bahwa segala yang ia nikmati dalam hidup ini berasal dari Allah SWT, yang menyebabkan ia  bersyukur kepada-Nya.
3.     Merasa bahwa dirinya selalu dilihat oleh Allah SWT, sehingga ia berusaha meninggalkan  perbuatan-perbuatan buruk.
4.     Menyadari bahwa dirinya akan mati dan akan dimintai pertanggungan jawab atas amal perbuatannya oleh  Allah SWT,  yang  menyebabkan  ia  berhati-hati  dalam menempuh hidup ini.
5.     Sadar dan segera bertaubat apabila berbuat khilaf dan berbuat dosa.
6.     Memberikan ketenangan jiwa, ketentraman dan perasaan damai. Sebagaimana Allah SWT, berfirman:  
Artinya : "(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tentram dengan mengingat kepada Allah. Ingatlah! hanya dengan mengingat Allah hati mereka menjadi  tentram". (Ar-Ra'd : 28)                  
   










Flowchart: Alternate Process: Materi Pokok  :  AKHLAQ
Pokok Bahasan :  Akhlaq Terpuji  (Akhlaq Mahmudah)
Kelas / Smt       : X / 1 (satu)
Waktu         : 4 x 45”

Horizontal Scroll: BAB
3



Folded Corner: STANDAR KOMPETENSI
Membiasakan perilaku terpuji

KOMPETENSI DASAR
Ä Menyebutkan pengertian perilaku husnudzon
Ä Menyebutkan contoh-contoh perilaku husnudzon terhadap Allah SWT, diri sendiri dan sesame manusia
Ä Membiasakan perilaku husnudzon perilaku husnudzon dalam kehidupan sehari-hari
 

















            
         


          Akhlaq berasal dari kata "kholaqo", kata asalnya adalah "khuluqun", yang berarti  perangai (watak, tabiat). Jadi menurut istilah akhlaq adalah suatu perangai yang timbul dalam jiwa seseorang yang merupakan sumber timbulnya perbuatan secara mudah dan ringan tanpa di pikirkan dan di rencanakan terlebih dahulu. Maka apabila dari perangai itu timbul perbuatan yang baik disebutlah ia mempunyai akhlaq terpuji (mahmudah) dan apabila dari perangai itu timbul perbuatan buruk disebutlah ia mempunyai akhlak tercela (madzmumah).

A.  AKHLAQ TERPUJI

Pokok-pokok atau dasar akhlaq yang baik (mahmudah) terbagi menjadi empat bagian:
1.     Kearifan (hikmah) yaitu keadaan jiwa seseorang yang dengannya ia dapat membedakan antara yang benar dan yang salah dalam setiap perbuatan.
2.     Keberanian (saja'ah) yaitu dipatuhinya akal oleh kekuatan emosi (amarah/ghodhob) baik dalam tindakan atau keengganan untuk bertindak.
3.     Penahanan nafsu (iffah) yaitu terdidiknya ambisi (syahwat, hasrat) oleh didikan akal dan syariat.
4.     Keadilan atau keseimbangan (tawazun) yaitu sikap moderat untuk mengambil fadhilah (kebajikan) dari ketiga unsur di atas.

MACAM-MACAM AKHLAQ TERPUJI

1. KHUSNUDHON TERHADAP ALLAH SWT.
    Husnudzon artinya berbaik sangka, husnudzon kepada Allah SWT; artinya berbaik sangka kepada Allah SWT. Maksudnya adalah bahwa Allah SWT memberikan sesuatu kepada kita sudah di ukur sesuai dengan kemampuan kita. Allah SWT; menjadikan baik dan buruk terhadap sesuatu, sedangkan manusia diberi kemerdekaan untuk memilih. Petunjuk atau hidayah adalah hasil dari perbuatan yang baik atau sholeh sedang kesesatan/dholalah buah hasil amal perbuatan yang buruk. Allah SWT berfirman :
Artinya:' Dan orang-orang yang mengikuti petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka di beri sifat taqwa". (Muhammad : 17)

Orang yang mempunyai sifat husnudzon hatinya akan menjadi bersih sehingga ia akan terhindar dari penyakit-penyakit hati seperti iri, dengki, hasad, ria, ujub, takabur, ghibah dsb.
Setiap orang yang beriman akan senantiasa membersihkan hatinya, sebab kebersihan hati (salamatul qulub) akan memunculkan kebersihan ucapan (salamatul lisan), kebersihan akal (salamatul 'uqul) serta kebersihan perilaku (salamatul a'mal). Allah SWT berfirman :



Artinya :"(Yaitu) di hari harta dan anak-anak laki-laki mereka tidak berguna, kecuali orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih". (Asy-Syu’aro': 88-89)

2.GIGIH

   Gigih artinya orang yang teguh memperjuangkan prinsip dan tidak kenal putus asa. Ia selalu konsisten dalam mempedomani ketentuan-ketentuan syariat Islam sebagai pedoman tingkah lakunya dalam kehidupan sehari-hari. Orang yang gigih akan selalu meningkatkan keimanannya dengan pemahaman, pengetahuan dan penghayatan yang tinggi terhadap ajaran Islam. Ia mempunyai pandangan hidup yang optimis, tidak gelisah, tidak kecil hati dan tidak takabur dalam-menghadapi persoalan-persoalan hidup. Ia tidak kenal putus asa dalam hidup karena ia menyadari bahwa sikap putus asa adalah suatu sikap dan kepribadian yang tidak terpuji. Ia menyadari bahwa dalam kesulitan pasti ada kemudahan, sebab Allah SWT memerintahkan kepada manusia bahwasanya Allah SWT tidak akan merubah nasib manusia kecuali mereka mau merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri. Sebagaimana firman-Nya :
إِنَّ اللهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُوْا مَا بِأَنْفُسِهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum sehingga mereka merubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri". (Ar-Ra'du: 11)

Orang yang gigih dalam hidupnya mempunyai sikap jiwa istiqomah yang artinya tetap di jalan yang lurus/benar tidak terbelokkan betapapun besarnya godaan yang menimpanya. Jadi orang yang istiqomah adalah orang yang hidupnya selalu di jalan Allah SWT; tidak pernah menyimpang dan melanggar larangan-larangan Allah SWT; dan tidak pernah meninggalkan kewajiban-kewajiban agamanya. Allah SWT; berfirman :
وَأَنَّ هَذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ
Artinya :"Sesungguhnya inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia. Dan janganlah kamu mengikuti jalan lainnya, karena akan memisahkan kamu dari pada jalanNya". (Al-An'am : 153)

3. INISIATIF

    Ciri kehidupan adalah selalu berubah, dengan demikian tidak akan ada solusi yang tepat kecuali harus punya inisiatif. Orang yang sukses tidak akan membiarkan keadaan mengontrol dirinya, namun dia menyadari bahwa dia memiliki kekuatan dalam dirinya untuk dapat memecahkan persoalan-persoalan hidup yang di hadapi. Untuk dapat merubah kondisi menjadi peluang maka diperlukan manusia yang inisiatif. Orang yang punya karakter inisiatif mempunyai ciri-ciri sebagai berikut :
1. Imajinatif                                                       6. Senang petualang (dalam kebajikan)
2. Mempunyai prakarsa                                      7. Penuh energi
3. Mempunyai minat yang luas                           8. Percaya diri
4. Mempunyai minat yang lurus.                         9. Bersedia mengambil resiko
5. Selalu ingin tahu                                            10. Berani dalam pendirian

Allah SWT; berfirman :

Artinya :"Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah tidurmu di waktu malam dan siang hari dan usahamu mencari sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda bagi kaum yang mendengarkan". (Ar-Rum:23)

Ayat tersebut menggambarkan kepada kita bahwa dalam hidup ini kita tidak boleh berpangku tangan, kita harus punya inisiatif untuk mencari karunia Allah SWT di muka bumi ini. Manusia yang diciptakan Allah SWT di muka bumi ini dibekali dengan kekuatan fisik, intelektual, emosional dan spiritual maka hendaklah digunakan semaksimal mungkin untuk meraih hidup yang shaleh.

4. RELA BERKURBAN

    Manusia adalah makhluk ciptaan Allah SWT yang hidupnya saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya. Dari semakin berkembangnya kehidupan manusia semakin berkembanglah ilmu pengetahuan dan semakin majemuklah kehidupan masyarakat. Di dalam kehidupan mayarakat yang majemuk seperti ini dimana manusia yang satu dengan yang lainnya saling membutuhkan, maka diperlukan adanya tenggang rasa dan rela berkorban. Allah SWT ; berfirman:
Artinya : "Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (Al-Hujurot:13)

Nampak jelaslah bahwa garis dan tuntunan yang diberikan Allah SWT kepada kita adalah agar kita saling ta'aruf yakni saling mengenal, saling hormat menghormati, tolong menolong dan semacamnya. Hal semacam itu membutuhkan pengorbanan baik berupa tenaga, harta dan fikiran.
Maka apabila kita ingin membangun umat Islam yang kuat dan tidak gampang retak serta cerai berai diperlukan rasa tenggang rasa dan saling menghormati. Hal tersebut akan terwujud bila kita mau berkorban dan dengan pengorbanan inilah kita akan merasa sebagai hamba Allah SWT yang bersaudara sehingga hidup kita akan diliputi rahmat dan maghfiroh dari Allah SWT.  Allah SWT berfirman :
Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika kamu menolong (agama) Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu”.(Muhammad : 7)

5. SIKAP YANG BENAR TERHADAP MAKHLUK HIDUP SELAIN MANUSIA

    Yang dimaksud makhluk hidup selain manusia meliputi :
a.   Makhluk nabati.
Makhluk Nabati (tumbuh-tumbuhan) yang ada di sekeliling kita dalam persada bumi yang produktif ini, disediakan oleh Allah SWT bagi kepentingan umat manusia. Apabila kita mau menggunakan akal pemberian Allah SWT ini, maka akan kita ketahui dari tumbuh-tumbuhan sekecil apapun dan rerum-putan hingga pohon yang besar kesemuanya dapat dimanfaatkan untuk keperluan umat manusia.
b.   Makhluk hewani.
Makhluk hewani sengaja diciptakan oleh Allah SWT bagi kepentingan umat manusia dan manusia dapat belajar dari hewan-hewan tersebut walaupun ada hewan-hewan itu yang di haramkan untuk di konsumsi manusia, tetapi manfaatnya akan kembali kepada manusia juga.
c.   Makhluk ghaib.
Makhluk Ghaib. Makhluk ghaib terdiri dari malaikat, jin dan setan atau iblis. Malaikat menggerakkan hati manusia untuk berbuat amal shaleh, sedang setan atau iblis akan menggerakkan hati manusia untuk berlaku jahat. Gerak baik atau shaleh dan jahat itu akan di pertimbangkan oleh akal, keputusan akal melahirkan kemauan dan kemauan manusia itu bebas, turut bisikan malaikat atau bisikan setan atau iblis. Apabila iman telah menerangi hati dan ilmu telah menerangi budi, manusia akan bergerak kepada taqwa dan hanya taqwalah yang akan menjadi benteng terhadap tipu daya muslihat iblis atau setan.  

Prinsip dasar hubungan manusia dengan makhluk hidup lainnya atau dengan alam pada dasarnya ada 3 macam. Pertama, semua isi alam ini diciptakan oleh Allah SWT; adalah untuk kepentingan manusia. Kedua, manusia berkewajiban menggali dan mengelola segala kekayaannya. Ketiga, manusia berkewajiban memelihara dan melestarikan alam ini dengan sebaik-baiknya. Allah SWT berfirman:
Artinya : "Tidaklah kamu perhatikan, bahwa Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu apa yang ada di langit dan apa yang ada di bumi dan menyempurnakan untukmu nikmatNya lahir dan batin". (Lukman : 20)

Kalau kita perhatikan dengan sungguh-sungguh segala sesuatu yang berada di sekeliling kita akan tampak bahwa semuanya mengandung manfaat yang sangat besar, mulai dari benda-benda raksasa yang bertebaran di angkasa sampai benda ataupun makhluk hidup yang sangat kecil dan amat sederhana. Semuanya mengandung faidah bagi manusia dan tiada satupun ciptaan Allah SWT yang sia-sia. Oleh karena itu manusia harus bersahabat dengan siapapun baik terhadap tumbuh-tumbuhan, lingkungan alam, binatang bahkan kepada makhluk ghaib sekalipun. 

B. AKHLAQ TERCELA

1. SUUDZON TERHADAP ALLAH SWT

    Suudzon artinya berburuk sangka. Berburuk sangka kepada Allah SWT adalah perbuatan dosa, karena Allah SWT; tidak akan berbuat dzalim kepada makhluknya. Kalau ada manusia yang tersesat itu bukan karena kehendak Allah SWT; akan tetapi manusia sendirilah yang mengikuti hawa nafsunya. Petunjuk/hidayah adalah buah hasi dari amal perbuatan baik/shaleh sedang kesesatan adalah buah hasil dari perbuatan buruk. Perhatikan firman Allah SWT di bawah ini :
Artinya : "Dan orang-orang yang mengikuti petunjuk, Allah tambahkan petunjuk untuk mereka dan kepada mereka diberikan pula sifat taqwa". (Muhammad : 17)

فَلَمَّا زَاغُوْا أَزَاغَ اللهُ قُلُوْبَهُمْ وَاللهُ لاَ يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِيْنَ
Artinya : " Maka tatkala mereka berbuat sesat (berpaling dari kebenaran), Allah menyesatkan (me-malingkan) hati mereka dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik". (Ash-Shof : 5)

 

2. TAMAK

    Tamak artinya mengharapkan pemberian orang lain. Sedangka apabila dia menginginkan barang milik orang lain itu berpindah pada diri kita disebut dengan serakah. Dan apabila kita sudah mempunyai barang seperti yang di inginkannya tetapi dia masih menginginkan barang milik orang lain itu berpindah pada diri kita maka disebut dengan rakus. Ketamakan, keserakahan dan kerakusan adalah merupakan wujud tidak bersyukurnya manusia terhadap pemberian Allah SWT kepadanya. Kita harus yakin bahwa mengambil sesuatu yang bukan milik kita adalah berbuatan yang rendah, hina dan busuk. Maka sifat ketamakan, keserakahan dan  kerakusan adalah sifat yang tercela dan suatu sifat yang akan menghinakan dirinya dan merendahkan kehormatannya. Dan bahwa sifat seperti ini tak ubahnya perilaku anjing yang menggerak-gerakkan ekornya ketika menunggu sepotong makanan yang di inginkan olehnya.
Ketamakan adalah merupakan penyakit hati yang harus di obati dengan sikap zuhud (hidup sederhana), seperti kebodohan harus di obati dengan belajar, kebahkilan dengan kedermawanan, kesombongan dengan sikap tawadhu. Kita harus yakin bahwa harkat dan martabat manusia bukan dinilai dari banyaknya harta akan tetapi kemulyaan manusia disisi Allah SWT adalah karena taqwanya. Allah SWT; berfirman:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ
Artinya :"Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah SWT adalah orang yang paling taqwa diantara kamu". (Al-Hujurot :13)

Taqwalah yang akan membawa manusia kepada kemulyaan dan bukan harta benda semata yang dapat mencapai kemulyaan. Allah SWT; berfirman:
Artinya : "Dan sekali-kali bukanlah harta dan bukan (pula) anak-anak kamu yang mendekatkan kamu kepada Kami sedikitpun, tetapi orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal sholeh, mereka itulah yang memperoleh balasan yang berlipat ganda disebabkan apa yang telah mereka kerjakan dan mereka aman sentausa di tempat-tempat yanng tinggi  (dalam surga)". (Saba' : 37)











Flowchart: Alternate Process: Materi Pokok  :  FIQIH
Pokok Bahasan : 1. Sumber Hukum Islam
     2. Hukum Taqlifi
     3. Hikmah Ibadah  
Kelas / Smt       : X / 1 (satu)
Waktu         : 6 x 45”

Horizontal Scroll: BAB
4



Folded Corner: STANDAR KOMPETENSI
Memahami sumber hukum Islam, hokum taqlifi dan hokum ibadah

KOMPETENSI DASAR
Menyebutkan pengertian, kedudukan dan fungsi Al-Qur’an, Al-Hadist dan Ijtihad sebagai sumber hukum Islam.
Menjelaskan pengertian, kedudukan dan fungsi hukum taklifi dama hukum Islam
Menjelaskan pengertian dan hikmah ibadah
Menerapkan hukum taklifi dalam kehidupan sehari-hari
 


























Secara sederhana hukum artinya seperangkat peraturan tentang tingkah laku manusia yang diakui oleh sekelompok masyarakat, yang disusun oleh orang yang diberi wewenang dan berlaku mengikat bagi anggotanya. Bila dikaitkan dengan Islam, maka hukum Islam berarti seperangkat peraturan yang berdasarkan wahyu Allah SWT; dan sunnah Rasulullah saw; yang mengatur tentang tingkah laku manusia yang dibebankan kepada setiap mukallaf dan mengikat semua orang yang beragama Islam. Orang yang hidupnya dibimbing syari'ah (hukum Islam) akan melahirkan kesadaran untuk berperilaku yang sesuai dengan tuntutan dan tuntunan Allah SWT; dan rasulNya, sebab hukum Islam pasti selaras dengan fitrah manusia sehingga siapapun yang bertahkim kepada hukum Islam pasti manusia akan selamat di dunia dan akherat.

A.    KEDUDUKAN DAN FUNGSI ALQUR’AN, HADITS DAN IJTIHAD

1.     AL-QUR'AN

Menurut bahasa Al-Qur'an berarti "bacaan" (dari asal kata "qoro-a”). Menurut istilah Al-Qur'an ialah  "kumpulan wahyu Allah SWT, yang yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, dengan perantaraan malaikat Jibril yang dihimpun dalam sebuah kitab suci untuk menjadi  pedoman  hidup  bagi  manusia dan membacanya termasuk ibadah". Al-Qur'an merupakan sumber hukum Islam yang pertama dan utama. Sebagaimana firman Allah SWT, :
يَا أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوا اللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَأُولِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
Artinya : " Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah rasulNya serta ulil amri diantaramu ". ( An-Nisa:59 )
    
Sebagai sumber hukum Islam Al-Qur'an mengandung 3 pokok pengetahuan hukum yang mengatur tentang kehidupan umat  manusia yaitu :
10.  Hukum yang berkaitan dengan aqidah, yakni ketetapan tentang wajib beriman kepada Allah SWT, Malaikat, kitab-kitab-Nya, para Rasul, hari akhir dan takdir.
11.  Tuntunan yang berkaitan dengan akhlaq (budi pekerti), yaitu ajaran agar seorang muslim memiliki sifat mulia dan menjauhi sifat tercela.
12.  Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan manusia yang terdiri dari ucapan, perbuatan, perjanjian dan lain-lain. Hukum yang berkaitan dengan amal perbuatan ini terbagi menjadi dua  yaitu :
13.  Yang mengatur tindakan manusia dalam hubungannya dengan Allah SWT, yang disebut ibadah. Seperti sholat, puasa, haji, nadzar, sumpah dan lain-lain.
14.  Yang mengatur tindakan manusia baik individu atau kelompok yang disebut dengan muamalah (amal kemasyarakatan). Seperti perjanjian, hukuman (pidana), ekonomi, pendidikan, pernikahan dan semacamnya.

Fungsi dan Kedudukan  Al-Qur'an.
1). Sebagai mu'jizat Nabi Muhammad saw.
2). Sebagai dasar dan sumber hukum Islam yang pertama.
3). Sebagai pedoman dan petunjuk hidup bagi manusia.
4). Sebagai pembawa berita gembira dan kebenaran yang mutlak.
5). Sebagai obat penawar hati bagi orang-orang yang beriman.
6). Membenarkan dan menyempurnakan kitab-kitab terdahulu.

 

2.  AL-HADITS

Hadits menurut bahasa artinya "perkataan". Menurut istilah hadits ialah segala sesuatu yang  disandarkan kepada Nabi Muhammad saw, baik berupa perkataan, perbuatan atau ketetapan (taqrir) Nabi. Bersadarkan definisi tersebut, maka hadits dibagi menjadi 3 bagian yaitu hadits qouliyah (perkataan Nabi saw;), hadits fi'liyah (perbuatan Nabi saw;) dan hadits taqriri (katetapan Nabi saw;). Sedangkan menurut kwalitasnya hadits di bagi menjadi 2 bagian :
Hadits maqbul (dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits shoheh dan hadits hasan.
Hadits mardud (tidak dapat diterima sebagai pedoman) yang mencakup hadits dhaif (lemah) dan hadits maudlu' (palsu).
Usaha seleksi diarahkan kepada 3 unsur hadits yaitu :
Matan (isi hadits). Suatu isi hadits dapat dinilai baik apabila tidak bertentangan dengan Al-Qur'an, hadits lain yang lebih kuat, fakta sejarah dan prinsip-prinsip ajaran Islam.
Sanad (persambungan antara pembawa dan penerima hadits).Sanad dapat dinilai baik apabila antara pembawa dan penerima benar-benar bertemu bahkan berguru.
Rowi (orang yang meriwatkan hadits). Seorang dapat diterima haditsnya apabila memenuhi syarat-syarat :
Adil yaitu orang Islam yang baligh dan jujur, tidak pernah berdusta dan membiasakan berbuat dosa.
Afidh yaitu kuat hafalannya atau mempunyai catatan pribadi yang dapat dipertanggung jawabkan.  

Hadits merupakan sumber hukum kedua setelah Al-Qur'an, sebagaimana firman Allah SWT:
وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْا
Artinya : "Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah ia, dan apa yang dilarangnya bagimu  maka tinggalkanlah". (Al-Hasyr : 7)

Kedudukan dan Fungsi Hadits Sebagai Sumber Hukum Islam.
         a.    Memperkuat hukum-hukum yang telah ditentukan oleh Al-Qur'an.
Misalnya : Allah SWT, berfirman yang artinya : "Dan jauhilah perkataan-perkataan dusta ". (al-Hajj:30).  Kemudian firman Allah SWT, tadi dikuatkan oleh hadits yang artinya : "Awas! jauhilah perkataan dusta". (HR. Bukhori Muslim).
        b.    Memberikan rincian dan penjelasan terhadap ayat-ayat Al-Qur'an yang masih bersifat umum.
Contoh: Allah SWT, berfirman yang artinya: "Diharamkan bagimu memakan bangkai, darah dan daging babi". (Al-Maidah:3).  Kemudian  Rasulullah saw, menjelaskan bahwa ada bangkai yang boleh dimakan yaitu ikan dan belalang. Seperti sabda Nabi saw, yang artinya : "Dihalalkan bagi kita dua macam bangkai dan dua macam darah, adapun dua macam bangkai adalah ikan dan belalang, sedang  dua macam  darah  adalah hati dan limpha". (HR. Ibnu Majah).
         c.    Menetapkan hukum atau aturan-aturan yang tidak didapati dalam Al-Qur'an.
Misalnya cara menyucikan bejana yang dijilat anjing. Rasulullah saw, bersabda yang artinya : "Sucikanlah bejanamu  yang  dijilat  anjing, dengan menyucikan sebanyak tujuh kali salah satunya  dicampur  dengan tanah". (HR. Muslim).

3.  IJTIHAD

Ijtihad ialah  berusaha keras atau bersungguh-sungguh untuk  memecahkan suatu  masalah yang tidak ada ketetapannya baik dalam Al-Qur'an maupun Al-Hadits, serta berpedoman kepada cara-cara menetapkan hukum yang telah ditentukan. Ijtihad dapat dijadikan sebagai sumber hukum Islam yang ketiga. Dasarnya adalah sabda Nabi Muhammad saw, yang artinya : "Sesungguhnya Rasulullah saw, tatkala mengutus Muadz bin Jabal, beliau bersabda :"Bagaimana Engkau memutuskan suatu masalah apabila datang kepadamu suatu masalah hukum?'
Muadz             : "Aku memutuskan perkara dengan kitabullah".
Nabi saw,        : "Jika engkau tidak menemukan dalam kitabullah?"
Muadz             : "Aku putuskan perkara dengan sunah Rasulullah saw".
Nabi saw,        : "Apabila engkau tidak menemukan dalam sunnah Rasulullah?'
Muadz             : "Aku akan berijtihad dengan akalku".
Nabi saw,        : "Segala puji bagi Allah swt, yang telah memberikan taufiq kepada Rasulullah SAW".                                                 
                                                                                                                               (HR.Tirmidzi)                             

Bentuk-bentuk Ijtihad.
         a.    Ijma’, yaitu kesepakatan pendapat para ahli mujtahid dalam segala zaman mengenai hukum syari'ah. Misalnya: Kesepakatan para ulama dalam membukukan Al-Qur'an pada waktu kholifah Usman bin Affan.
        b.    Qias, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah yang tidak ada hukumnya dengan kejadian lain yang ada hukumnya karena eduanya terdapat persamaan illat (sebab-sebabnya). Misalnya: Menyamakan hukum minum bir dan wisky adalah haram diqiaskan dengan munum khamr yang sudah jelas hukumnya dalam Al-Qur'an.
         c.    Istikhsan, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap masalah ijtihadiyah berdasarkan prinsip-prinsip kebaikan. Misalnya: Dokter laki-laki melihat aurot wanita yang bukan muhrimnya saat wanita  tersebut akan melahirkan  anaknya.
        d.    Masholihul Mursalah, yaitu menetapkan suatu hukum terhadap suatu masalah ijtihadiyah atas dasar kepentingan umum. Misalnya: pengenaan pajak terhadap orang-orang kaya.       

A.     HUKUM TAQLIFI

Pengertian.
Hukum taqlifi ialah khitab (titah) Allah SWT atau sabda Nabi Muhammad SAW yang mengandung tuntutan, baik perintah melakukan atau larangan. Hukum taqlifi ada lima bagian yaitu :
1.    Ijab, artinya mewajibkan atau khitab (firman Allah) yang meminta mengerjakan dengan tuntutan yang pasti.
2.    Nadab (anjuran), artinya menganjurkan atau khitab yang mengandung perintah yang tidak wajib dituruti.
3.    Karohah (memakruhkan) yaitu titah/ khitab yang mengandung larangan, tetapi tidak harus dijauhi.
4.    Ibahah (membolehkan), yaitu titah/khitab yang membolehkan sesuatu untuk diperbuat atau ditinggalkan.
Adapun yang berhubungan dengan hukum taqlifi antara lain :
1.    Mahkum ‘alaihi (yang dikenai hukum) ialah orang mukallaf yakni orang-orang muslim yang sudah dewasa dan berakal, dengan syarat ia mengerti apa yang dijadikan beban baginya. Orang gila, orang yang sedang tidur nyenyak, anak yang belum dewasa dan orang-orang yang terlupa tidak dikenai taklif (tuntutan). Sebagaimana sabda Rasulullah SAW :
    æFº æCXÛ¯ sÌä fjvFTç æFº q¬°rÛ¯ sÌ ·z sÌ qnjÛ¯ ÏÕÀ
                                                     - ¾ä¯¾u±¯ â¯äÀ ,    kvhç æFº àurJpÛ¯ sÌä qnFLç

Artinya: “Pena itu telah diangkat (tidak dipergunakan untuk mencatat) amal perbuatan 3 orang : (1) orang yang tidur hingga ia bangun, (2) anak-anak hingga ia dewasa dan (3) orang gila hingga ia sembuh kembali”. (Hr. Abu Dawud)

Demikian pula orang yang lupa disamakan dengan orang yang tidur yang tidak mungkin mematuhinya apa yang ditaqlifkan.
2.    Hakim (yang menetapkan hukum) ialah Allah SWT dan yang memberitahukan hukum-hukum Allah SWT adalah para rasulNya. Dan sesudah seruan sampai kepada yang di tuju maka syariatnya menjadi hukum.
3.    Mahkum bihi (yang dibuat hukum) yaitu perbuatan mukallaf yang berhubungan (bersangkutan) dengan hukum yang lima yang masing-masing adalah :
                 a.    Yang berhubungan dengan ijab dinamai wajib.
                b.    Yang berhubungan dengan nadab dinamai mandub/sunah.
                 c.    Yang berhubungan dengan tahrim dinamai haram.
                d.    Yang berhubungan dengan karohah dinamai haram.
                 e.    Yang berhubungan dengan ibahah dinamai mubah.
Dari kelima hukum tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
                 a.    Wajib, ialah suatu yang harus dikerjakan dan pelakunya mendapat pahala, bila ditinggalkan maka pelakunya mendapat dosa. Adapun macam-macam wajib adalah sebagai berikut :
(1)   Wajib Syar’i yaitu suatu ketentuan yang apabila dikerjakan mendatangkan pahala dan bila tidak dikerjakan berdosa.
(2)   Wajib Aqli yaitu suatu ketetapan hukum yang harus diyakini kebenarannya karena masuk akal dan rasional.
(3)   Wajib ‘Aini yaitu suatu ketetapan yang harus dikerjakan oleh setiap muslim seperti : sholat 5 waktu, puasa bulan ramadhan, sholat jum’at dan lainnya.
(4)   Wajib kifayah yaitu suatu ketetapan apabila telah dikerjakan oleh sebagian muslim maka muslim yang lain terlepas dari kewajiban, seperti mengurus jenazah.
(5)   Wajib Mu’ayyanah yaitu suatu keharusan yang telah ditetapkan macam tindakannya seperti wajibnya berdiri dalam sholat bagi yang mampu.
(6)   Wajib mutlaq yaitu suatu kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaan-nya, seperti membayar denda sumpah.
(7)   Wajib Aqli Nadzari yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan memahami dalil-dalilnya atau penelitian yang mendalam, seperti mempercayai eksistensi Allah SWT.
(8)   Wajib Aqli Dharuri yaitu kewajiban mempercayai suatu kebenaran dengan sendirinya tanpa dibutuhkan dalil-dalil tertentu.
                b.    Haram, ialah sesuatu yang apabila dilakukan pelakunya mendapat dosa dan bila ditinggalkan  pelakunya  mendapat pahala.
                 c.    Mubah, ialah sesuatu yang apabila dilakukan dan ditinggalkan tidak berdosa.    
                d.    Sunat atau Mandub, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya mendapat  pahala dan bila ditinggalkan tak berdosa. Adapun macam-macam suant adalah sebagai berikut :
(1)   Sunat Muakkad yaitu sunat yang sangat dianjurkan, seperti sholat Idhul Fitri dan Idhul Adha.
(2)   Sunat Ghoiru Muakkad yaitu suant biasa seperti memberi salam.
(3)   Sunat Hae’at yaitu sunat yang sebaiknya dikerjakan seperti mengangkat tangan ketika takbir dalam sholat.
(4)   Sunat Ab’at yaitu perkara-perkara yang kalau terlupakan harus mengganti dengan sujud syahwi.
             e.    Makruh, ialah sesuatu yang apabila dikerjakan pelakunya tidak berdosa tetapi bila ditinggalkan  pelakunya mendapat pahala.

Kedudukan dan Fungsi  Hukum Taqlifi.
Kedudukan hukum taqlifi dalam Islam adalah untuk mengetahui hukum-hukum syara’ yang berhubungan dengan amal perbuatan mukallaf, baik yang menyangkut wajib, sunat,haram, mubah, syah dan tidaknya suatu perbuatan. Disamping itu juga untuk memahami kaidah-kaidah yang dipergunakan untuk mengeluarkan hukum dari dalil-dalil hukum yakni kaidah-kaidah yang menetapkan dalil hukum. Hukum-hukum tersebut bersumber dari Al-Qur’an, Hadits, Ijmak dan Qias.   

B.    PENGERTIAN DAN HIKMAH IBADAH
Ibadah berasal dari kata ‘Abdun yang berarti hamba. Sedangkan arti secara harfiah adalah rasa tunduk, melakukan pengadian (penghambaan), merendahkan diri dan istikhanah. Jadi tugas yang paling esensial dari seorang hamba Tuhan adalah mengabdi dan beribadah kepadaNya. Secara terminologi ibadah ialah usaha mengikuti hukum-hukum dan aturan-aturan Allah SWT serta menjalankannya dalam kehidupan sesuai dengan perintahNya mulai dari aqil baligh sampai meninggal. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat Adz-Dzariat : 56
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$# }§RM}$#ur žwÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya : “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (Adz-Dzariat : 56 )

Ibadah merupakan bagian integral dari syariah, apapun yang dilakukan manusia harus bersumber dari syaria’ah Allah SWT dan rasulNya.Ibadah tidak hanya sebatas menjalankan rukun Islam tetapi ibadah juga berlaku pada semua aktifitas duniawi yang didasari rasa ikhlas. Oleh karena itu ibadah terdapat 2 klasifikasi yaitu :
1.    Ibadah Khusus (ibadah mahdhah) yaitu ibadah yang langsung berhubungan kepada Allah SWT atau ibadah yang berkaitan dengan arkanul Islam seperti syahadat, sholat, puasa dan haji.
2.    Ibadah Amm/umum (ibadah ghoiru mahdhah) yaitu segala aktivitas yang titik tolaknya ikhlas dan ditujukan untuk mencapai ridho Allah SWT  berupa amal shaleh.
Perbedaan antara ibadah khusus dan umum terletak pada perbedaan sebagaimana dinyatakan dalam ilmu Ushul Fiqh yang berbunyi : Bahwa ibadah dalam arti khusus semuanya dilarang kecuali yang diperintahkan dan di contohkan, sedang ibadah dalam arti umum semuanya dibolehkan kecuali yang dilarang.
Ibadah-ibadah lain yang berhubungan dengan rukun Islam antara lain :
1.     Ibadah badani (fisik) seperti : bersuci yang meliputi ; wudhu, mandi, tayamum, cara menghilangkan najis, istinjak dan semacamnya, adzan, iqomah, I’tikaf, do’a, membaca sholawat, tasbih, istighfar, khitan dan lain-lain.
2.     Ibadah Maliyah (harta) seperti : qurban, aqiqoh, wakaf, fidyah, hibah dan lain-lain.
3.     Muamalah, yaitu peraturan yang mengatur hubungan seseorang dengan lainnya, seperti: jual beli, dagang, sewa-menyewa, pinjam-meminjam, syirkah, simpanan, pengupahan, utang-piutang,  wasiat, warisan dan lain-lain.
4.     Munakahat, yaitu peraturan yang mengatur seseorang dengan orang laindalam hubunga berkeluarga. Seperti : pernikahan, perceraian, pengaturan nafkah, penyusuan, pemeliharaan anak, pergaulan suami istri, meminang, khulu’, lian, dzihar, walimah, wasiat dan lain-lainnya.
5.     Jinayat, yaitu pengaturan yang menyangkut pidana, seperti : qishosh, diyat, kifarat, pembunuhan, zina, minuman keras, murtad, khianat dan lainnya.
6.     Siyasah, peraturan yang menyangkut masalah-masalah kemasyarakatan (politik), diantaranya: ukhuwah (persaudaraan), musyawarah, ‘adalah (keadilan), ta’awun (tolong-menolong), hurriyah (kebebasan), tasamuh (toleransi), takaful ijtimak (tanggung jawab social), zi’amah (kepemimpinan), pemerintahan dan lainnya.
7.     Akhlak, yaitu yang mengatur sikap hidup pribadi. Seperti : syukur, sabar tawadhu’, pema’af, tawakal, istiqomah, saja’ah, birrul walidain dan lainnya.
8.     Peraturan-peraturan lainnya, seperti: makanan, minuman, sembelihan, berburu, nadzar, pemberantasan kemiskinan, pemeliharaan anak yatim, masjid, da’wah dan lainnya.
Adapun hikmah ibadah itu antara lain  sebagai berikut :
1.     Untuk memelihara agama (hifzh ad-din), dengan cara menunaikan arkanul Islam, memelihara agama dari seranga musuh, memelihara jiwa yang fitri sehingga tidak kehilangan esensinya.
2.     Untuk memelihara jiwa (hifzh an-nafs) dengan cara memenuhi hak hidup masing-masing anggota masyarakat sesuai dengan aturan yang berlaku. Oleh karena itu perlu adanya hokum pidana (qishosh) terhadap orang yang melanggar ketentuan ini.(Q.S. Al-Maidah : 32, An-Nisa’ : 93, Al-Isra’ : 31, Al-An’am :151, Al-Baqoroh : 178-179).
3.     Untuk memelihara akal fikiran (hifzh al-‘aql) dengan cara menggunakan akal yang dimilikinya sebagaimana mestinya, seperti memikirkan kekuasaan Allah SWT tentang penciptaan dirinya, alam maupun yang lainnya serta menghindarkan dari perbuatan yang dapat merusak daya fikirnya seperti minum minuman keras, narkoba dan semacamnya. Uraian ini dapat dilihat pada surat Al-Maidah : 90, Yasin : 60-62, Al-Qoshosh : 60, Yusuf : 109 dan masih banyak lagi.
4.     Untuk memelihara keturunan (hifzh an-nasl) dengan cara mengatur pernikahan dan pelarangan pelecehan seksual seperti zina, kumpul kebo, homo seks, lesbian yang semuanya dapat merusak keturunan. Uraian ini dapat dilihat pada surat An-Nur : 2-9, Al-Isro’ : 32, Al-Ahzab : 49, At-Thalaq : 1-7, An-Nisa : 3-4.
5.     Untuk memelihara kehormatan harta benda (hifzh al-‘ird wal amwal) dengan cara mencari rizki yang halaluntuk memenuhi kebutuhan hidup dan mengharamkan segala macam bentuk riba, perampokan, penipuan, pencurian, ghosob dan semacamnya. Rizki yang halal dapat berpengaruh terhadap kebersihan hati dan ikhlas menjalankan ibadah sebaliknya harta yang haram dapat mengakibatkan malas beribadah serta kekotoran hati. Hal ini dapat dilihat dalam surat An-Nur : 19-21, 27-29, Al-Hujurot : 11-12. Al-Maidah : 38-39, Ali Imron : 130 dan Al-Baqoroh : 188, 275-284. 

Adapun yang termasuk ibadah mahdah (ibadah khusus) itu antara lain :
SHOLAT
1.   Pengertian Sholat.
     Menurut bahasa sholat berarti do'a. Sedang menurut istilah sholat ialah sistem peribadatan yang tersusun dari  beberapa  perkataan  dan perbuatan  yang diawali dengan takbiratul ikhrom dan diakhiri dengan salam berdasarkan atas syarat dan rukun tertentu. Sholat diwajibkan sebanyak 5 kali dalam sehari semalam. Perintah sholat diturunkan pada waktu isro' dan mi'raj Nabi  Muhammad saw., setahun sebelum hijrah ke Madinah.

2. Kedudukan Sholat.
Sholat Sebagai Tiang Agama.
Sholat mempunyai  kedudukan yang sangat penting bagi manusia yang bertaqwa kepada Allah swt. Rasulullah saw.,  bersabda :
أَلصَّلاَةُ عِمَادُالدِّيْن, فَمَنْ أَقَامَهَا فَقَدْ أَقَامَ الدِّيْن, وَمَنْ تَرَكَهَا فَقَدْ هَدَمَ الدِّيْن (رواه البيهقى)
Artinya : “Sholat adalah tiang agama, barang siapa yang mendirikan  sholat  berarti  mendirikan  agama,  barang  siapa  yang  meninggalkannya berarti ia telah menghancurkan agama”. (HR. Baihaqi)
             
Sholat Sebagai Amalan Ibadah Yang Pertama dan Utama.
Sholat adalah merupakan amalan ibadah yang pertama yang akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah  swt., di  hari kiamat . Rasulullah saw, bersabda :
أَوَّلُ مَا يُحَاسَبُ بِهِ الْعَبْدُ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ الصَّلاَةُ, فَإِنْ صَلُحَتْ صَلُحَ سَائِرُ عَمَلِهِ, فَإِنْ فَسَدَتْ فَسَدَ سَائِرُ عَمَلِهِ  (رواه الطبرانى)
Artinya : "Yang pertama kali dihisab dari amalan-amalan seorang hamba pada hari kiamat adalah sholat. Jika sholatnya baik maka baiklah seluruh amalnya. Dan jika sholatnya rusak maka rusak seluruh amalnya".  (HR. Thabrani)
                                                                                                                                                            
Pada hari hisab amal yang pertama dihisab adalah sholat. Bagi orang yang tak pernah sholat  ia akan ditempatkan di neraka saqor dan bagi orang yang melalaikan sholat akan ditempatkan di neraka weil. Jika sholatnya seseorang baik maka seluruh amal baiknya akan mengikutinya, tetapi bila jelek sholatnya maka  akan jelek amalnya.
   
Sholat Sebagai Pembeda Mukmin dan Kafir.  Rasulullah saw.,  bersabda :
أَلْفَرْقُ بَيْنَ الْمُؤْمِنُ وَالْكَافِرُ تَرْكُ الصَّلاَةِ  (رواه المسلم)
Artinya :"Perbedaan antara seorang mukmin dengan seorang kafir adalah meninggalkan sholat". (HR. Muslim)

Sholat Sebagai Rukun Islam Yang Ke Dua.
Sholat merupakan  5 sendi diantara kuatnya bangunan Islam. Kelimanya merupakan satu kesatuan yang  utuh dan tak bisa dipisahkan. Jika salah satu sendi itu rapuh maka akan mempengaruhi yang lain.  Rasulullah saw., bersabda :
بُنِيَااْلإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ : شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ, وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ, وَإِقَامُ الصَّلاَةِ, وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ, وَحِجُّ اْلبَيْتِ, وَصَوْمَ رَمَضَانُ  (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : "Islam dibangun di atas lima sendi yaitu bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain  Allah dan bersaksi  bahwa Nabi Muhammad adalah utusan Allah, mendirikaan sholat, mengeluarkan zakat, berpuasa di  bulan Ramadhan dan ibadah haji ke Baitullah". (HR. Bukhori Muslim)

3. Hikmah Sholat
 a.    Membiasakan hidup bersih.
Orang  yang  akan melaksanakan sholat  terlebih dahulu harus suci dari hadas dan najis, pakaian dan tempatnya dan lain sebagainya. Dengan demikian sholat melatih seseorang agar cinta kebersihan. Rasulullah  saw., bersabda :
أَلنَّظَافَةُ مِنَ اْلإِيْمَان  (رواه البخارى ومسلم)
Artinya :"Kebersihan itu adalah sebagian dari iman". (HR. Bukhori Muslim) 

b.    Terbiasa Hidup sehat.
Seseorang diwajibkan berwudhu sebelum sholat. Kalau sholat 5 kali sehari ia berwudhu sebanyak 5 kali,  berarti kesehatan seorang muslim akan terpelihara.

 c.    Pembinaan Disiplin Waktu.
Melalui sholat tepat pada waktunya merupakan pembinaan disiplin waktu. Allah swt., menjelaskan kepada  kita  bahwa orang yang benar-benar berada dalam kerugian  adalah orang yang yang tidak menghargai waktu sebagaimana dalam  Al-Qur'an surat Al-Ashr .
    
d.    Melatih Kesabaran.
Orang  yang  bisa  mendirikan sholat dengan benar akan menjadi kuat tekadnya dan  tidak mudah putus asa  dalam menghadapi kesulitan hidup, ia akan menjadi orang yang sabar. Allah swt., berfirman :



Artinya : " Sesungguhnya manusia diciptakan bersifat keluh kesah lagi  kikir.  Apabila ia ditimpa  kesusahan ia berkeluh  kesah  dan  apabila  ia  mendapat kebaikan ia amat kikir, kecuali orang-orang yang mengerjakan sholat yang mereka tetap mengerjakan sholatnya". (Al-Ma'arij : 19 - 23 )

 e.    Mengikat Tali Persaudaraan Sesama Muslim.
Sholat berjamaah dapat memupuk persaudaraan sesama muslim. Rasulullah saw., bersabda :
أَلْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كِالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا (رواه البخارى ومسلم)
Artinya : "Orang mukmin dengan mukmin lainnya itu laksana bangunan, yang sebagian memper-kokoh  bagian  yang lainnya". ( HR. Bukhori Muslim )

 f.    Mencegah Perbuatan Keji dan Mungkar.
Hikmah sholat yang paling utama adalah dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar. Orang yang bisa mendirikan sholat dengan baik, akan takut melakukan  perbuatan keji dan jahat, dia akan merasa selalu diawasi oleh Allah swt. Firman Allah swt;
وَأَقِمِ الصَّلاَةُ إِنَّ الصَّلاَةَ تَنْهَى عَنِ اْلفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
Artinya :"Dan dirikanlah sholat, sesungguhnya sholat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan mungkar". (Al-Ankabut : 45)    

B. PUASA

Puasa menurut pengertian bahasa berarti menahan diri dari segala sesuatu, seperti : menahan tidur, menahan berbicara, menahan makan, menahan minum dan sebagainya. Menurut istilah puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersetubuh mulai dari terbit fajar sampai terbenam matahari dengan niat melaksanakan perintah Allah swt; serta mengharap keridhoan-Nya.
Allah swt; berfirman:
Artinya :"Hai orang-orang beriman diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertaqwa". (Al-Baqarah :183)
Macam-macam puasa.
1.    Puasa wajib yaitu puasa Ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarat, puasa qodlo' dan puasa fidyah. (lihat Al-Baqoroh : 183 - 185, Al-Maidah: 89, Al-Baqoroh: 186).
2.    Puasa sunat/tathowwu' seperti puasa senin kamis, puasa  6 hari bulan syawal, tanggal 9 dzulhijjah, tanggal 10 muharram (Asy-Syura'), tiap tanggal 13, 14, 15 qomariah.
3.    Puasa haram seperti : puasa terus menerus, puasa hari tasyri' ( 11, 12, 13 Dzulhijjah), puasa dua hari raya, puasa wanita yang sedang haid/nifas, puasa sunat seorang istri tanpa izin suaminya ketika suami bersamanya.
4.    Puasa makruh seperti puasa sunat dengan susah payah (sakit, perjalanan dll), menghususkan pada hari jum'at dan sabtu kecuali pada hari disunahkannya puasa.
Syarat wajib puasa : Berakal, baligh dan kuat mengerjakannya
Syarat syahnya : Islam, mumayyiz (dapat membedakan baik dan tidak baik), suci dari haid dan nifas bagi wanita, dalam waktu yang dibolehhkan puasa.
Rukun puasa: niat sebelum melakukan puasa, menahan diri dari makan, minum, bersetubuh dan hal-hal lain yang bisa membatalkan puasa (lihat Al-Baqarah : 187).

Hikmah Puasa

1.    Membentuk manusia sabar dan toleran.
Puasa bukanlah amal lahir yang dapat dilihat semata tetapi puasa adalah amal rohani yang hanya dilihat oleh Allah swt, oleh karena itu puasa adalah amal batin yang berbentuk kesabaran semata sebagaimana Rasulullah bersabda :
أَلصَّوْمُ نِصْفُ الصَّبْرِ وَالصَّبْرُ نِصْفُ اْلإِيْمَانِ  (رواه البيهقى)
Artinya :”Puasa adalalah separuh kesabaran dan sabar itu adalah separuh iman”. (HR. Baihaqi)

2.    Membentuk jiwa amanah dan hanya bertanggung jawab hanya kepada Allah swt.
3.    Membentuk akhlakul karimah.
Dengan puasa dia akan dapat berbuat baik dan mulia karena perbuatan-perbuatan jahat dapat menghalangi pahalanya puasa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
خَمْسَةَ أَشْيَاءٍ تحيط الصوم : اَلْكَذِبَ وَالْغِيْبَةِ وَالنَّمِيْمَةِ وَالْيُمِيْنُ الْغَمُوْشِ وَالنَّظَرَ بِالشَّهْوَةِ   (رواه الترمذى)
Artinya :"Lima perkara yang dapat menghalangi pahalanya pahalanya puasa yaitu, dusta, ghibah, namimah, sumpah palsu, melihat lawan jenis dengan syahwat". (HR. At-Tirmidzi)

4.    Mendidik manusia untuk berlaku jujur.Tidak ada seorangpun yang dapat mengetahui kita puasa atau tidak kecuali kita sendiri kepada Allah swt; ini berarti puasa melatih jujur dalam beribadah dan beriman karena Allah swt.
5.    Mengembangkan kepekaan sosial.
Orang yang berpuasa akan bisa mengukur dan merasakan betapa pedihnya orang miskin dan kesusahan karena ketidak tersediaanya makanan dan uang belanja.
6.    Melatih ketahanan mental.
Berpuasa berarti mengistirahatkan anggota badan yang mengolah penceraan makanan, hal ini akan membentuk anggota badan menjadi terbiasa dan kuat .
7.    Meningkatkan ketaqwaan kepada Allah swt.












Flowchart: Alternate Process: Materi Pokok  :  TARIKH DAN PERADABAN
Pokok Bahasan :  Keteladanan Rasulullah SAW 
      Dalam Membina Umat Periode 
      Makkah              
Kelas / Smt       :  X / 1 (satu)
Waktu        :  4 x 45”

Horizontal Scroll: BAB
5

 












Folded Corner: STANDAR KOMPETENSI
Memahami keteladanan Rasulullah SAW dalam membina umat periode Makkah

KOMPETENSI DASAR
Ø Menceritakan sejarah dakwah Rasulullah SAW periode Makkah
Ø Mendiskripsikan substansi dan strategi dakwah Rasulullah SAW periode Makkah




 











A.    MUQODDIMAH

Sosok manusia terpopuler sepanjang masa telah lahir di padang pasir yang tandus menjelang akhir abad ke 6 M. Namanya paling banyak disebut dan tak tertandingi oleh tokoh dunia manapun didunia ini. Keluhuran budi pekertinya menjadi suri tauladan bagi siapapun yang mendambakan kedamaian dan kebahagiaan. Beliaulah yang menjadi nabi terakhir yang di utus oleh Allah SWT  kepada umat manusia dan menjadi penyempurna dari ajaran-jaran yang di bawa oleh para nabi terdahulu, beliaulah nabi Muhammad SAW.
Nabi Muhammad saw, menerima wahyu yang pertama kali ketika berumur 40 tahun, tepatnya pada tanggal 17 Ramadhan bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. Pada tanggal 12 rabiul awal tahun 11 H bertepatan dengan tanggal 8 Juni 632 M beliau wafat dalam usia 63 tahun, sedang wahyu yang terakhir turun pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 H. Wahyu yang diterimanya berlangsung  selama  22 tahun  2 bulan  22 hari.  12 tahun  5  bulan 13  hari  diterima di Makkah dan 9 tahun 9 bulan 9 hari diterima di Madinah. Surat yang pertama kali turun adalah surat Al-Alaq ayat 1- 5.




Artinya:" Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu Yang menciptakan, Dia telah menciptakan manusia dari segumpal darah, Bacalah, dan Tuhanmulah Yang Maha Pemura Yang mengajar (manusia) dengan perantaraan kalam, Dia mengajarkan kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”. (Al-Alaq :1-5)

Nabi Muhammad saw, menyampaikan wahyu dimulai secara diam-diam dilingkungan keluarganya dan ini  mendapat pengikut yang disebut dengan Assabiqunal Awwalun (orang-orang yang terdahulu masuk Islam) yaitu Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits, Abu Bakar As-Siddiq dan Bilal. Setelah itu barulah menyampaikan dakwah secara terang-terangan kepada orang lain bahkan kepada bangsa-bangsa lain. Rasulullah saw, dalam menyampaikan dakwahnya  menggunakan prinsip sebagaimana yang tercantum dalam surat An-Nahl ayat 125 sebagai berikut : 


Artinya:" Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. ". (An-Nahl:125)

 a.    Bilhikmah (kebijaksanaan) artinya dengan cara yang jelas dan tegas sehingga dapat membedakan antara yang haq dan yang bathil.      
b.    Mauidhah hasanah artinya berdakwah dengan nasehat yang baik maksudnya dengan menyenangkan hati, tidak menyakitkan dan tidak memaksakan tetapi dengan cara persuasif  yaitu  memberikan kesempatan kepada orang untuk berfikir dan menentukan sendiri.
 c.    Mujadalah  ( diskusi ) ialah  berdakwah  dengan saling tukar fikiran dan informasi. Cara ini biasanya dilakukan kepada  orang yang mempunyai kemampuan berfikir logis dan kritis.

Karena ketinggian akhlaknya Nabi Muhammad saw, mendapat sebutan "Uswatun Khasanah", yang artinya  suri  tauladan yang baik. Allah swt, berfirman :
Artinya:" Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.  ".(Al- Ahzab:21)

Keteladan-keteladan  Rasulullah saw, itu antara lain:
1.    Keteladanan Rasulullah saw dalam Rumah Tangga.
Pergaulan  Rasulullah  saw.,  dengan  keluarganya sangat adil dan bijaksana baik terhadap  isteri-isteri dan  anak-anaknya,  sehingga  suasana  keluarga sangat menyenangkan penuh sakinah, mawadah dan rahmah.
2.    Keteladanan Rasulullah saw, sebagai Pemimpin Umat .
         a.    Keluhuran budi yang mengagumkan, baik terhadap umatnya  maupun  orang yang memu-suhinya.
        b.    Wawasannya yang jauh memandang ke depan, misalnya pada waktu mengadakan perjanjian Hudaibiyah dengan kafir Makkah, memerintahkan  umatnya  untuk  hijrah ke Habsyi atau ketika hijrah ke Madinah.
         c.    Kebijaksanaan dan keadilan yang tidak membedakan seseorang.
3.    Keteladanan Nabi Muhammad saw,  sebagai Pribadi Muslim. 
Sejak kecil Nabi Muhammad saw, sudah memiliki kepribadian yang mulia, keluhuran budinya dan perangainya  yang  sangat luhur.  Hal ini ditegaskan  oleh  Allah swt,  sebagai berikut :
y7¯RÎ)ur 4n?yès9 @,è=äz 5OŠÏàtã ÇÍÈ
Artinya:"Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang luhur".(Al-Qolam  : 4)  


B.    SEJARAH DAKWAH RASULULLAH SAW PADA PERIODE MAKKAH
1.    Masyarakat Makkah Pada Awal Penyebaran Islam.
      Masyarakat Makkah pada awal kenabian Muhammad SAW dikenal dengan sebutan jahiliyah, yakni masyarakat yang tidak mengenal Tuhan yang sebenarnya sebab patung dan batu menjadi sembahan tuhan mereka dan mereka hidup dalam kegelapan terutama yang berkaitan dengan akhlak dan moral. Kebiasaan buruk lainnya dalam masyarakat jahiliyah adalah suburnya tindak kejahatan, perjudian, mabuk-mabukan, pertikaian antar suku, saling membunuh bahkan mengubur bayi perempuan yang masih hidup menjadi kebiasaan mereka. Tatanan kehidupan masyarakat tidak berjalan, yang berlaku hanyalah hukum rimba, siapalah yang kuat dia yang berkuasa dan siapa yang menang dia yang berkuasa. Mereka sudak tidak menjadikan ajaran para nabi terdahulu sebagai pedoman hidupnya. Dalam situasi inilah Allah SWT mengutus nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan ajaran Islam.

2.    Dakwah Islam dan Reaksi Orang-orang Quraish.
      Dakwah dalam periode Makkah di tempuh melalui 3 tahap.
Tahap pertama adalah dakwah secara diam-diam. Yang menjadi dasar dimulainya dakwah ini adalah surat Al-Mudatstsir :1-7. Dalam tahap ini Rasulullah SAW mengajak keluarga yang tinggal serumah dan sahabat-sahabat terdekatknya agar meninggalkan agama berhala dan hanya beribadah kepada Allah SWT semata. Dalam fase ini yang pertama menyatakan beriman adalah Siti Khotijah (isteri beliau), Ali bin AbiThalib, Zaid bin Harits. Dari kalangan sahabat Abu Bakar As-Siddiq, kemudian diikuti Usman bin Affan, Zubair bin Awam, Saad bin Abi Waqosh, Talhah bin Ubaidillah  Abdurrahman bin Auf, Abu Ubaidah bin Jarrah, Arqam  bin Abi Arqam, dan Bilal bin Rabah. Rasulullah SAW mengajarkan Islam kepada mereka di rumah Arqam  bin Abi Arqam. Mereka menjalankan agama baru ini secara sembunyi-sembunyi sekitar 3 tahun lamanya.
Tahap kedua adalah dakwah semi terbuka. Dalam tahap ini Rasulullah SAW menyeru keluarga dalam lingkup yang lebih luas berdasarkan surat Asy-Syu’ara : 214. Yang menjadi sasaran utama seruan ini adalah Bani Hasyim. Sesudah itu Rasulullah SAW memperluas jangkauan seruannya kepada seluruh penduduk kota Makkah setelah turun surat Al-Hijr : 15. Langkah ini dimulainya dakwah tahap ke 3.
Tahap ketiga yakni dakwah secara terbuka. Sejak saat itu Islam menjadi perhatian dan pembicaraan penduduk Makkah. Dalam pada itu Rasulullah SAW terus meningkatkan kegiatannya dan memperluas jangkauan seruannya sehingga tidak lagi terbatas kepada pendudduk Makkah, melainkan kepada setiap orang yang datang ke Makkah terutama pada musim haji.
      Ketika gerakan Rasulullah SAW makin meluas, jumlah pengikutnya bertambah banyak dan seruannya makin tegas dan lantang bahkan secara terang-terangan mengancam agama berhala dan mencela kebodohan nenek moyang mereka yang memuja-muja berhala, orang-orang Quraiys terkejut dan marah. Mereka bangkit dan menentang dakwah Rasulullah SAW dan dengan berbagai macam cara berusaha menghalang-halanginya. Ada 5 faktor yang menyebabkan orang Quraiys menentang dakwah Rasulullah SAW :
         a.    Persaingan pengaruh dan kekuasaan. Mereka belum bisa membedakan antara kenabian dan kerajaan. Mereka mengira bahwa tunduk kepada Rasulullah SAW berarti tunduk kepada Abdul Muthalib. Hal ini menyebabkan suku-suku Arab kehilangan pengaruhnya dalam masyarakat.
        b.    Persamaan derajat. Rasulullah SAW mengajarkan persamaan derajat diantara umat manusia. Hal ini berlawanan dengan tradisi Arab jahiliyah yang membeda-bedakan berdasarkan kedudukan danstatus sosial. Bangsawan Quraiys belum siap menerima ajaran yang akan meruntuhkan tradisi dan dasar-dasar kehidupan mereka.
         c.    Takut dibangkitkan setelah mati. Gambaran tentang kebangkitan kembali setelah mati sebagaimana diajarkan dalam Islam sangat mengerikan dimata pemimpin-pemimpin Quraisy. Oleh karena itu mereka enggan memeluk agama Islam yang mengajarkan bahwa manusia akan dibangkitkan kembali dari kematiannya untuk mempertanggung jawabkan seluruh amal perbuatannya sewaktu hidup di dunia.
        d.    Taqlid kepada nenek moyang. Bangsa Arab jahiliyah mengangap bahwa tradisi nenek moyang merupaka sesuatu yang mutlak dan tidak boleh diganggu gugat. Terlampau berat bagi mereka meninggalkan agama nenek moyangnya, apalagi yang diajarkan Rasulullah SAW itu bertolak belakang dengan keyakinan yang mereka anut.
         e.    Perniagaan patung. Larangan menyembah patung dan larangan memahat dan meperjualbelikan merupakan ancaman yang akan mematikan usaha pemahat dan penjual patung. Lebih dari itu para penjaga Ka’bah yang tidak mau kehilangan sumber penghasilan dan pengaruh yang diperoleh dari jasa pelayanan terhadap orang-orang yang datang ke Makkah untuk menyembah patung.
Penolakan kaum Quraiys terhadap Islam mendorong Rasulullah SAW lebih meng intensifkan dakwahnya. Semakin tegas dan lantang Rasulullah SAW mendakwahkan Islam semakin keras permusuhan yang dilancarkan orang-orang Quraiys terhadap beliau dan para pengikutnya. Bermacam-macam cara yang mereka tempuh untuk menghentikan dakwah Rasulullah SAW dan membendung agama baru ini, mulai dari bujukan, ancaman, intimidasi bahkan penyiksaan fisik. Tidak sedikit sahabat Rasulullah SAW yang menjadi korban penyiksaan dan kemarahan kaum Quraiys itu. Terhadap Rasulullah SAW sendiri mereka tidak berani melakukan gangguan fisik karena kedudukan mereka sebagai bangsawan Quraiys dan dilindungi Abu Thalib, bahkan atas permintaan Abu Thalib dilindungi Bani Hasyim dan Bani Muthalib kendatipum umumnya merka waktu itu belum masuk Islam.
      Kebencian kaum musyrikin Quraiys terhadap Rasulullah SAW makin meningkat manakala mereka menyaksikan penganut Islam terus bertambah. Tidak hanya penghinaan yang kemudian ditimpaka kepada Rasulullah SAW, melainkan juga rencana pembunuhan yang disusun oleh Abu Sofyan. Termasuk sahabat Rasulullah SAW yang menjadi sasaran kemarahan kaum Quraiys adalah Abdullah bin Mas’ud, Bilal bin Rabah seorang budak yang oleh Rasulullah SAW dijuluki buah permata dari Habsyi, bahkan dua orang budak mati menjalani penyiksaan, salah satunya budak perempuan karena tidak mau meninggalkan Islam. Menghadapi tekanan berat itu Rasulullah SAW menganjurkan para pengikutnya untuk mengungsi ke Habsyi. Dipilihnya Habsyi, karena Negus penguasa negeri itu terkenal adil dan bijaksana. Berangkatlah ke sana 10 orang laki-laki dan 4 orang perempuan diantaranya Mus’ab bin Umair. Peristiwa ini terjadi pada tahun 615 M. Beberapa bulan setelah itu berangkat pula 81 orang laki-laki dan 18 orang perempuan dan beberapa orang dari anak-anak. Termasuk dalam rombongan ini adalah Usman bin Affan dan istrinya Ruqoyyah binti Rasulullah SAW. Mengetahui hal itu musrikin Quraiys mengutus Amru’ bin Ash dan Abdullah bin Abi Rabi’ah ke Habsyi, memohon kepada Negus agar menyerahkan para sahabat Rasulullah SAW itu kepada mereka, namun tidak berhasil. Dalam tahun yang penuh ketegangan ini, dua orang tokoh Quraisy Hamzah bin Abdul Mutholib dan Umar bin Khattab masuk Islam. Kaum Quraisy sadar bahwa umat Islam sekarang bukanlah kaum yang lemah, melainkan kelompok yang secara potensial makin hari makin kuat dengan terus bertambahnya penganut Islam dari kalangan terpandang.
      Kegagalan musyrikin Quraisy menghentikan dakwah Rasulullah SAW antara lain karena Rasulullah SAW dilindungi bani Hasyin dan Bani Muthalib. Menyadari hal ini mereka memboikot dua keluarga besar pelindung Rasulullah SAW itu dengan memutuskan hubungan mereka dengan pihak luar berkenaan denga perkawinan, jual beli, ziarah menziarahi dan lain-lain. Keputusan tertulis ini digantungkan pada dinding Ka’bah. Rasulullah SAW dan para pengikutnya serta bani Hasyim dan bani Muthalib terpaksa menyingkir ke Syi’ib dan hanya bisa berhubungan dengan pihak luar hanya pada bulan-bulan haji. Pemboikotan ini berlangsung selama 3 tahun dan berakhir ketika Zuhair bi Umayyah dan beberapa kawannya mengambil surat pemboikotan itu dari dinding Ka’bah dan merobeknya.
      Belum lagi sembuh kepedihan yang dirasakan oleh Rasulullah SAW akibat pembiokotan itu, Abu Thalib (pamannya) dan Khatijah (istri beliau) meninggal dunia. Oleh karenanya tahun itu disebut tahun ‘am al-huzn (tahun kesedihan). Dengan meninggalnya pembela Rasulullah SAW yang setia itu, orang-orang Quraisy semakin berani melakukan penghinaan bahkan penganiayaan terhadap beliau. Dalam pada itu Rasulullah SAW mencoba pergi ke Thaif untuk menyampaikan dakwah kepada para pemuka kabilah di sana, upaya itu gagal dan bahkan mereka mengusir beliau dari sana.
      Pada saat-saat menghadapi ujian berat, Rasulullah SAW diperintahkan untuk melakukan perjalanan malam dari Masjidil Haram Makkah ke Bait Al-Maqdis di Palestina kemudia dinaikkan sampai menembus langit  sampai Sidratul Muntaha. Disitulah Rasulullah SAW menerima syariat kewajiban sholat sehari semalam. Peristiwa ini dikenal dengan Isra’ dan Mi’raj yang terjadi pada malam 27 Rajab tahu ke 11 sesudah kenabian.   

2 comments :