BAB IV
PERANAN NAHDLATUL ULAMA
DALAM MEMPERJUANGKAN
BERDIRINYA NEGARA RI
Kompetensi Dasar :
Mendiskripsikan peran perjuangan Nahdlatul Ulama dalam memperjuangkan
berdirinya Negara RI
Indikator :
1 . Siswa mampu menunjukkan peran
Nahdlatul Ulama pada masa penjajahan Belanda
2 . Siswa mampu mengidentifikasi
peran Nahdlatul Ulama pada masa pendudukan Jepang
3 . Siswa mampu menjelaskan
peran Nahdlatul Ulama dalam membentuk dasar Negara
A. Peran Nahdlatul Ulama Pada
Masa Penjajahan Belanda
Nahdlatul
Ulama dalam setiap langkahnya selalu mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Selain dilandasi oleh nilai-nilai ke-Islam-an, juga didasari nilai-nilai
ke-Indonesia-an dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Peranan
Nahdlatul Ulama pada masa penjajahan Belanda dapat dilihat pada Muktamar
Nahdlatul Ulama ke-II di Banjarmasin pada tahun 1936. Pada saat itu ditetapkan
kedudukan Hindia Belanda (Indonesia) sebagai Dar al-Salam, yang menegaskan
keterikatan Nahdlatul Ulama dengan nusa-bangsa. Meskipun disadari peraturan
yang berlaku tidak menggunakan Islam sebagai dasarnya, akan tetapi Nahdlatul
Ulama tidak mempersoalkan, karena yang terpenting adalah umat Islam dapat
melaksanakan syariat agamanya dengan bebas.
Pada
pekembangan selanjutnya, tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama mulai terlibat secara
aktif dalam dunia politik. Hal ini terlihat pada saat tokoh-tokoh Nahdlatul
Ulama ikut memprakarsai lahirnya Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) pada tahun
1937, yang kemudian dipimpin oleh KH. Abdul Wachid Hasyim. Ide mendirikan MIAI
tidak bisa lepas dari kerangka usaha pengembangan Nahdlatul Ulama dalam
perjuangan bangsa Indonesia sebelum kemerdekaan. Sebab baik dilihat dari sudut
historis maupun semangat yang membentuk diri MIAI menjadi besar, tidak pernah
lepas dari peranan Nahdlatul Ulama.
MIAI
pada dasarnya bergerak di bidang keagamaan, namun dalam setiap aktivitasnya
sarat dengan muatan politik. MIAI berusaha mempengaruhi kebijakan-kebijakan
politik, melalui pengajuan tuntutan kepada penguasa, baik mengenai hal-hal yang
secara langsung terkait dengan masalah keagamaan maupun tidak, bahkan masalah
internasional. Tuntutan tersebut antara lain : Indonesia berparlemen, persoalan
Palestina dan mencabut Guru Ordonantie tahun 1925.
Pada
masa penjajahan Belanda sikap Nahdlatul Ulama jelas, yaitu menerapkan politik
non cooperation (tidak mau kerja sama) dengan Belanda. Untuk menanamkan rasa
benci kepada penjajah, para ulama mengharamkan segala sesuatu yang berbau
Belanda, sehingga semakin menumbuhkan rasa kebangsaan dan anti penjajah.Hal ini
terlihat ketika Nahdlatul Ulama menolak mendudukkan wakilnya dalam Volksraad
(DPR masa Belanda).
Di
samping itu para ulama Nahdlatul Ulama juga memberikan fatwa kepada umat Islam
untuk tidak meniru pakaian model Belanda, seperti celana panjang atau pakaian
berdasi, dengan sebuah landasan (qaul)
Artinya : Barang siapa menyerupai suatu
kaum, maka ia menjadi bagian dari mereka.
Fatwa para ulama tersebut sangat ditaati
oleh para santri, sehingga mereka lebih suka memakai sarung daripada celana
panjang, meskipun sebenarnya tidak ada larangan dalam Islam untuk memakai
celana panjang.
1
Di
saat Belanda datang lagi dengan membonceng tentara sekutu sambil mengultimatum
agar Indonesia menyerah, Nahdlatul Ulama mengeluarkan mengeluarkan pernyataan
yang dikenal dengan Resolusi Jihad pada tanggal 22 Oktober 1945 untuk
mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Adapun isi Resolusi Jihad
tersebut adalah :
1. Kemerdekaan
RI yang telah diproklamasikan tanggal 17 Agustus 1945 wajib dipertahankan.
2. Republik
Indonesia sebagai satu-satunya pemerintah wajib dibela dan dipertahankan.
3. Umat Islam
Indonesia terutama warga Nahdlatul Ulama wajib mengangkat senjata
melawan penjajah Belan
da dan kawan-kawannya yang hendak menjajah
Indonesia kembali.
4. Kewajiban
itu adalah suatu jihad yang menjadi kewajiban umat Islam yang berada pada
radius 94 km (jarak
diperbolehkannya
menjama’ shalat). Adapun yang berada di luar radius itu berkewajiban membantu
saudara
saudaranya
yang berada dalam radius km tersebut.
Resolusi
jihad yang dikeluarkan oleh Nahdlatul Ulama berdampak besar di Jawa Timur. Pada
tanggal 10 Nopember 1945 di Surabaya, terjadi sebuah pemberontakan massal, yang
di dalamnya terdapat banyak pengikut Nahdlatul Ulama ikut terlibat aktif, di
bawah pimpinan Bung Tomo. Peristiwa inilah yang kemudian dikenal dengan Hari
Pahlawan.
Dalam
rangka mempertahankan kemerdekaan tersebut, terbentuklah organisasi-organisasi
perlawanan terhadap Belanda, antara lain Hizbullah di bawah pimpinan KH. Zainul
Arifin dan Sabilillah di bawah pimpinan KH. Masjkur.
B. Peran Nahdlatul Ulama Pada
Masa Pendudukan Jepang
Sejarah
bangsa Indonesia mencatat perkembangan baru setelah Maret 1942 Jepang
menggantikan kedudukan Belanda. Pada mulanya kedatangan Jepang disambut dengan
baik oleh bangsa Indonesia, tetapi berubah menjadi kebencian setelah diketahui
bahwa Jepang tidak lebih baik dari Belanda.
Rezim
baru ini segera tampak lebih represif (menekan). Jendral Imamura (Panglima
Jepang pertama di Jawa) mengeluarkan dekrit yang membekukan aktivitas organisasi
politik dan organisasi sosial kemasyarakatan. Larangan ini sama artinya dengan
membunuh aktivitas organisasi politik dan organisasi sosial kemasyarakatan, termasuk
Nahdlatul Ulama dan MIAI. Bahkan KH. Hasyim Asy’ari dan KH. Mahfudz Shiddiq
ditahan oleh Jepang.
Ketika
aktivitas organisasi sosial kemasyarakatan dibekukan, perjuangan ulama
Nahdlatul Ulama difokuskan melalui jalur diplomasi. KH. Abdul Wahid Hasyim dan
beberapa ulama lain masuk sebagai anggota Chuo Sangi-In (parlemen buatan
Jepang). Melalui parlemen ini KH. Abdul Wahid Hasyim meminta Jepang mengizinkan
Nahdlatul Ulama diaktifkan kembali dan pada bulan September 1943 permintaan
tersebut dikabulkan.
Pada
akhir Oktober 1943 perjuangan diplomasi terus ditingkatkan melalui berdirinya
wadah perjuangan baru bagi umat Islam Indonesia yang bernama Majelis Syura
Muslimin Indonesia (Masyumi). KH. Hasyim Asy’ari diangkat sebagai pemimpin
tertinggi dan KH. Abdul Wahid Hasyim duduk sebagai wakilnya. Masyumi adalah
kelanjutan dari MIAI yang dibubarkan Jepang.
Melalui
Masyumi KH. Abdul Wahid Hasyim meminta Jepang melatih kemiliteran para santri
di pesantren secara khusus dan terpisah. Pada 14 Oktober 1944 permintaan itu
dikabulkan dengan dibentuknya Hizbullah dan Sabilillah. Permintaan ini
merupakan akal cerdik KH. Abdul Wahid Hasyim, sebab pada akhirnya nanti, justru
akan mengadili Jepang dengan pucuk
senjata.
Sementara
di bidang politik, selain aktif dalam Masyumi KH. Abdul Wahid Hasyim juga duduk
sebagai pimpinan tertinggi Shumubu (Kantor Urusan Agama) menggantikan KH.
Hasyim Asy’ari. Shumubu pada awalnya dipimpin oleh Kolonel Horrie yang bertugas
mengawasi secara ketat organisasi-organisasi Islam, terutama terhadap
pendidikan Islam.
Sikap
menentang keras Nahdlatul Ulama terhadap Jepang terlihat ketika ada perintah
untuk melakukan seikere(ritual penghormatan kepada Tenno Heika dengan posisi
siap membungkukkan badan 90 derajat semacam ruku’ dalam shalat). Perintah ini
diperuntukkan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali, setiap pagi sebelum
melakukan aktivitas. KH. Hasyim Asy’ari menyerukan kepada seluruh umat Islam
khususnya warga Nahdlatul Ulama untuk tidak melakukan seikere karena hukumnya
haram.
2
Semasa
pendudukan Jepang aktivitas Nahdlatul Ulama terpusat pada perjuangan membela
tanah air baik secara fisik maupun politik. Nahdlatul Ulama sudah tidak lagi
mengkhususkan diri pada urusan sosial kemasyarakatan dan keagamaan saja,
melainkan juga melibatkan diri pada urusan politik.
C.
Peran Nahdlatul Ulama Dalam Membentuk Dasar Negara
Bahwa perjuangan umat Islam Indonesia untuk menolak
penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan bangsa dari tangan penjajah telah
berlangsung sejak lama. Begitu pula ketika perjuangan merebut kemerdekaan sudah
mendekati keberhasilannya. Umat Islam memberikan saham yang sangat besar dalam
mempersiapkan lahirnya Negara Indonesia merdeka, yaitu melalui para
pemimpinnya, umat Islam ikut menentukan wujud, asas dan hukum negara yang akan
lahir itu.
Untuk
mematangkan persiapan Indonesia menyambut kemerdekaannya, pada tanggal 29 April
1945 dibentuklah Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai (Badan Penyelidik Usaha-usaha
Persiapan Kemerdekaan Indonesia, BPUPKI) yang anggotanya berjumlah 62 orang
diketuai oleh Soekarno dan Mohammad Hatta sebagai wakilnya juga di dalamnya KH.
Abdul Wahid Hasyim sebagai anggota.
Selanjutnya KH.
Abdul Wahid Hasyim juga terlibat aktif dalam perumusan konstitusi dan dasar negara bersama tokoh lain, yaitu :
Soekarno, Mohammad Hatta, Muhammad Yamin, Achmad Soebardjo, Abikoesno Tjokrosoejoso,
H. Agus Salim, A.A. Maramis dan Abdul Kahar Muzakkir yang disebut Panitia
Sembilan. Mereka membubuhkan tanda tangannya pada Piagam Jakarta pada
tanggal 22 Juni 1945.
Piagam
Jakarta sendiri merupakan kesepakatan awal antara golongan Islam dengan
golongan nasionalis dalam hal perumusan Undang-Undang Dasar. Kesepakatan itu
termaktub dalam suatu naskah yang akan dijadikan sebagai preambul atau pembukaan
Undang-Undang Dasar. Dalam naskah pembukaan itulah disebutkan bahwa Pancasila
menjadi dasar negara Indonesia.
Bagi
Nahdlatul Ulama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Pancasila dan
Undang-Undang Dasar 1945 merupakan bentuk final dari sistem kebangsaan dan akan
terus dipertahankan kelestariannya, telah menjadi salah satu bukti bahwa
Nahdlatul Ulama memiliki semangat nasionalisme yang tinggi.
3
RAGKUMAN
1. Keterlibatan Nahdlatul Ulama dalam mewujudkan
Indonesia merdeka keberadaannya tidak bisa dipungkiri. Nahdlatul Ulama
menganggap bahwa kewajiban berbangsa dan bernegara adalah merupakan sesuatu
yang final.
2. Sikap dan pandangan Nahdlatul Ulama terhadap
penjajah terbaca dari perjalanannya yang kemudian disebut sikap non
cooperation, yaitu sikap menentang atau tidak mau bekerja sama berkaitan dengan
kebijakan-kebijakan penjajah yang merugikan atau bahkan mengancam bangsa,
terutama umat Islam.
3. Peran yang diperlihatkan Nahdlatul Ulama baik
pada masa penjajah Belanda maupun Jepang, menunjukkan suatu bukti bahwa Nahdlatul
Ulama mempunyai nasionalisme yang tinggi, karena menyadari sebagai bagian dari
bangsa Indonesia.
4. Nahdlatul Ulama juga turut berperan dalam
membentuk dasar Negara melalui keikutsertaan KH. Abdul Wahid Hasyim sebagai
salah satu anggota panitia sembilan yang merumuskan undang-undang dasar.
EVALUASI
A. Pilihlah
jawaban a, b, c atau d pada pertanyaan
di bawah ini yang kamu anggap benar !
1. Muktamar Nahdlatul Ulama ke-II di Banjarmasin
pada tahun 1936 memutuskan Indonesia sebagai ….
a. Negara
Kesatuan Republik Indonesia
b. Negara
Federal
c. Dar
al-Salam
d. Dar
al-Ulum
2. Nahdlatul Ulama ikut memprakarsai berdirinya
Majelis Islam A’la Indonesia pada tahun ….
a. 1935
b. 1936
c. 1937
d. 1938
3. Pada masa penjajah Belanda Nahdlatul Ulama
bersikap non cooperation, yang berarti ….
a. tidak
mau bekerja sama
b. bersedia
bekerja sama
c. bekerja
sama dalam hal tertentu
d. menolak
penjajahan
4. Resolusi Jihad yang dikeluarkan Nahdlatul
Ulama pada tanggal 22 Oktober 1945 memberi inspirasi lahirnya peristiwa ….
a. Hari
Pahlawan
b. Palagan
Ambarawa
c. Sumpah
Pemuda
d. Proklamasi
Kemerdekaan
5. Pemimpin laskar Hizbullah dan Sabilillah
adalah …
a. KH.
Zainul Arifin dan KH. Masjkur
b. KH.
Zainul Arifin dan KH. Abdul Wahid Hasyim
c. KH.
Masjkur dan KH. Abdul Wahid Hasyim
d. KH.
Masjkur dan KH. Abdul Wahab Hasbullah
4
6. Tokoh Nahdlatul Ulama yang pernah ditahan
oleh Jepang adalah ….
a. KH.
Hasyim Asy’ari dan KH. Abdul Wahid Hasyim
b. KH.
Hasyim Asy’ari dan KH. Mahfudz Shiddiq
c. KH.
Abdul Wahid Hasyim dan KH. Mahfudz Shiddiq
d. KH.
Abdul Wahid Hasyim dan KH. Ahmad Shiddiq
7. Pada masa Jepang perjuangan diplomasi
Nahdlatul Ulama dilakukan melalui ….
a. MIAI
b. Volksraad
c. Majelis
Syura Muslimin Indonesia
d. Shumubu
.
8. Hizbullah dan Sabilillah dibentuk pada
tanggal ….
a. 11
Oktober 1944
b. 12
Oktober 1944
c. 13
Oktober 1944
d. 14
Oktober 1944
9. Tokoh Nahdlatul Ulama yang menjadi salah satu
anggota Panitia Sembilan adalah ….
a. KH.
Hasyim Asy’ari
b. KH.
Abdul Wahid Hasyim
c. KH.
Abdul Wahab Hasbullah
d. KH.
Ahmad Shiddiq
10. Piagam Jakarta yang dirumuskan oleh Panitia
Sembilan ditandatangani pada tanggal ….
a. 22
Juni 1945
b. 23
Juni 1945
c. 24
Juni 1945
d. 25
Juni 1945
B. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat !
1. Jelaskan sikap Nahdlatul Ulama terhadap
penjajah Belanda !
2. Sebutkan landasan (qaul) yang digunakan
Nahdlatul Ulama yang memberikan fatwa kepada umat Islam untuk tidak meniru
pakaian model Belanda !
3. Sebutkan isi dari Resolusi Jihad !
4. Apakah yang dimaksud seikere ?
5. Sebutkan anggota dari Panitia Sembilan !
5
BAB V
PERANAN NAHDLATUL ULAMA
DALAM MEMPERJUANGKAN KEBERADAAN
NEGARA RI
Kompetensi Dasar :
Mendiskripsikan peran perjuangan Nahdlatul Ulama dalam memperjuangkan
keberadaan Negara RI
Indikator :
1 . Siswa mampu menunjukkan
peran Nahdlatul Ulama dalam bidang keagamaan dan ekonomi
2 . Siswa mampu menjelaskan
peran Nahdlatul Ulama dalam bidang pendidikan
3 . Siswa mampu
mengidentifikasi peran Nahdlatul Ulama pada masa reformasi
4 . Siswa mampu menjelaskan
peran Nahdlatul Ulama dalam bidang politik
A. Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Keagamaan Dan Ekonomi
1. Bidang Keagamaan
Sejak
berdiri Nahdlatul Ulama menegaskan dirinya sebagai organisasi keagamaan Islam (Jam’iyyah
Diniyyah Islamiyah). Nahdlatul Ulama didirikan untuk meningkatkan mutu
pribadi-pribadi muslim yang mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya dengan
ajaran agama Islam serta mengembangkannya, sehingga terwujudlah peranan agama
Islam dan para pemeluknya sebagai rahmatan lil ‘alamin (sebagai rahmat
bagi seluruh alam) sebagaimana firman Allah SWT :
وما
أرسلناك إلا رØمة للعالمين
Artinya :
Tidaklah Kami mengutusmu (Muhammad) kecuali menjadi rahmat bagi seluruh
alam. (QS. Ali Imran
107)
Sebagai
organsasi keagamaan, Nahdlatul Ulama merupakan bagian tak terpisahkan dari umat
Islam Indonesia yang senantiasa berusaha memegang teguh
prinsip persaudaraan (ukhuwah), toleransi (tasamuh), kebersamaan dan hidup
berdampingan antar sesama umat Islam maupun dengan sesama warga negara yang
mempunyai keyakinan atau agama lain untuk bersama-sama mewujudkan cita-cita
persatuan dan kesatuan bangsa yang kokoh dan dinamis.
Sebagai
organisasi keagamaan, tentunya Naahdlatul Ulama memiliki ciri keagamaan yang
dapat dilihat dalam beberapa hal, antara lain :
1 . Didirikan karena motif keagamaan, tidak
karena dorongan politik, ekonomi atau lainnya.
2 . Berasas
keagamaan sehingga segala sikap tingkah laku dan karakteristik perjuangannya
selalu disesuaikan dan diukur dengan norma hukum dan ajaran agama.
3 . Bercita-cita
keagamaan yaitu Izzul Islam wal Muslimin (kejayaan Islam dan kaum muslimin)
menuju Rahmatan lil ‘Alamin (menyebar rahmat bagi seluruh alam).
4 . Menitikberatkan
kegiatannya pada bidang-bidang yang langsung berhubungan dengan keagamaan,
seperti masalah ubudiyyah, mabarrat, dakwah, ma’arif, muamalah dan sebagainya.
Ciri keagamaan tersebut dijabarkan dalam
strategi dan wujud kegiatan-kegiatan pokok, dengan mengutamakan :
1 . Pembinaan
pribadi-pribadi muslim supaya mampu menyesuaikan hidup dan kehidupannya menuju
terwujudnya Jama’ah Islamiyah (masyarakat Islam).
2 . Dorongan
dan bimbingan kepada umat terutama pada warganya untuk mau dan mampu melakukan
kegiatan-kegiatan yang bermanfaat dan rangkaian perjuangan besar meluhurkan
kalimah Allah SWT.
3 . Mengorganisasikan
kegiatan-kegiatan tersebut dalam wadah perjuangan dengan tata kerja dan tata
tertib berdasar musyawarah.
6
2.
Bidang Ekonomi
Bagi semua orang, berekonomi dalam pengertian
berbuat untuk mendapat nafkah hidup adalah suatu kebutuhan mutlak. Bagi orang
beragama, berekonomi adalah perintah Allah SWT dan pelaksanaannya harus
disesuaikan dengan ajaran dan hukum agama. Berekonomi adalah sarana mutlak
untuk memelihara kelangsungan hidup dan di dalam hidup itulah orang dapat
ibadah, berbuat sesuatu untuk kepentingan agama, bangsa dan Negara.
Berekonomi dalam Islam adalah sekedar
memenuhi kebutuhan pokok bagi diri sendiri dan keluarga. Tetapi Islam tidak
membiarkan pemeluknya hanya sekedar mampu memenuhi kebutuhan yang paling minim
bagi diri dan keluarganya saja.
Islam mendorong secara tegas supaya para
pemeluknya memiliki harta benda yang berlebih dari kebutuhan pokoknya, sehingga
mampu melaksanakan kewajiban berzakat. Mampu berzakat berarti memiliki harta
benda sedikitnya satu nisab. Orang baru terlepas dari kewajiban itu setelah
ternyata tidak mampu, Islam tidak menyenangi kemiskinan, bahkan mengajarkan
pemberantasan kemiskinan antara lain dengan kewajiban membayar zakat.
Nahdlatul Ulama tidak melupakan aspek
ekonomi dalam program kerjanya yang permanen, karena seluruh warganya
berekonomi dan dalam berekonomi itu harus ditaati dan diikuti ketentuan-ketentuan
yang ditetapkan oleh agama.
Dalam Anggaran Dasar Nahdlatul Ulama pasal
6 huruf d ditegaskan bahwa di bidang ekonomi, mengusahakan terwujudnya
pembangunan ekonomi dengan mengupayakan pemerataan kesempatan untuk berusaha
dan menikmati hasil-hasil pembangunan dengan mengutamakan tumbuh dan
berkembangnya ekonomi kerakyatan. Dengan demikian jelas bahwa kesejahteraan
umat merupakan masalah yang menjadi perhatian utama Nahdlatul Ulama dalam
kiprahnya di bidang ekonomi.
Program berekonomi Nahdlatul Ulama dibatasi
tidak lebih dari pokok-pokok ajaran agama dalam berekonomi, yaitu :
1 . Mendorong
para anggotanya untuk meningkatkan kegiatannya berekonomi demi meningkatkan
kemampuan ekonominya.
2 . Membimbing
para anggotanya supaya dalam berekonomi selalu mentaati dan mengikuti hukum dan
ajaran Islam.
Berangkat dari pokok-pokok di atas,
maka Nahdlatul Ulama dapat mewujudkannya dengan cara :
1 . Membentuk
koperasi tingkat bawah yang tumbuh dari kebutuhan nyata.
2 . Menciptakan
jaringan-jaringan kerja ekonomi antara tingkat pedesaan dengan pedesaan,
perkotaan dengan perkotaan dan pedesaan dengan perkotaan.
3 . Nahdlatul
Ulama selalu mengajukan gagasan, ajakan dan pengawasan tentang penentuan skala
prioritas pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah.
Nahdlatul Ulama juga mengembangkan ekonomi
melalui peran serta pesantren, karena terbukti sangat efektif. Letak pesantren
yang pada umumnya di pedesaan memungkinkan lembaga ini memahami
persoalan-persoalan desa, sehingga gagasan-gagasan pengembangan kesejahteraan
yang datang dari luar dapat diserap dengan baik oleh masyarakat setelah diolah
dan disampaikan oleh pesantren. Disamping itu Nahdlatul Ulama juga memiliki
perangkat organisasi yang mendukung program ekonominya, seperti : lembaga
perekonomian dan lembaga pengembangan pertanian.
B. Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Pendidikan
Nahdlatul
Ulama memaknai pendidikan tidak semata-mata sebagai sebuah hak, melainkan juga
kunci dalam memasuki kehidupan baru. Pendidikan merupakan tanggung jawab
bersama dan harmonis antara pemerintah, masyarakat dan keluarga. Ketiganya
merupakan komponen pelaksana pendidikan yang interaktif dan berpotensi untuk
melakukan tanggung jawab dan harmonisasi.
Fungsi
pendidikan bagi Nahdlatul Ulama adalah, satu,
untuk mencerdaskan manusia dan bangsa sehingga menjadi terhormat dalam
pergaulan bangsa di dunia, dua, untuk
memberikan wawasan yang plural sehingga mampu menjadi penopang pembangunan
bangsa.
7
Gerakan
pendidikan Nahdlatul Ulama sebenarnya sudah dimulai sebelum Nahdlatul Ulama
sebagai organisasi secara resmi didirikan. Cikal bakal pendidikan Nahdlatul
Ulama dimulai dari berdirinya Nahdlatul Wathan, organisasi penyelenggara
pendidikan yang lahir sebagai produk pemikiran yang dihasilkan oleh forum
diskusi yang disebut Tashwirul Afkar, yang dipimpin oleh KH. Abdul Wahab
Hasbullah. Organisasi ini mempunyai tujuan untuk memperluas dan mempertinggi
mutu pendidikan sekolah atau madrasah yang teratur.
Dalam
mengusahakan terciptanya pendidikan yang baik, maka Nahdlatul Ulama memandang
perlunya proses pendidikan yang terencana, teratur dan terukur.Sekolah atau
madrasah menjadi salah satu program permanen Nahdlatul Ulama, disamping jalur
non formal seperti pesantren.
Sekolah
atau madrasah yang dimiliki Nahdlatul Ulama memiliki karakter yang khusus,
yaitu karakter masyarakat. Diakui sebagai milik masyarakat dan selalu bersatu
dengan masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat. Sejak semula masyarakat
mendirikan sekolah atau madrasah selalu dilandasi oleh mental, percaya pada
diri sendiri dan tidak menunggu bantuan dari luar. Pada masa penjajahan,
Nahdlatul Ulama secara tegas menolak bantuan pemerintah jajahan bagi sekolah
atau madrasah dan segala bidang kegiatannya.
Lembaga
Pendidikan Ma’arif (LP Ma’arif) yang berdiri pada tanggal 19 September 1929 M
atau bertepatan dengan 14 Rabiul Tsani 1347 H adalah lembaga yang membantu
Nahdlatul Ulama di bidang pendidikan yang selalu berusaha meningkatkan dan
mengembangkan sekolah atau madrasah menjadi lebih baik.
Sebagai
lembaga yang diberi kewenangan untuk mengelola pendidikan di lingkungan Nahdlatul
Ulama, LP Ma’rif mempunyai visi dan misi yang selalu diperjuangkan demi
meningkatkan kualitas pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama. Visi dan misi
yang dimaksud adalah :
1. Visi
a. Terciptanya
manusia unggul yang mampu berkompetisi dan sains dan teknologi serta berwawasan
Ahlussunnah Wal Jama’ah.
b. Tersedianya
kader-kader bangsa yang cakap, terampil dan bertanggung jawab dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara yang berakhlak karimah.
c. Terwujudnya
kader-kader Nahdlatul Ulama yang mandiri, kreatif dan inovatif dalam melakukan
pencerahan kepada masyarakat.
2. Misi
a. Menjadikan
lembaga pendidikan yang berkualitas unggul dan menjadi idola masyarakat.
b. Menjadikan
lembaga pendidikan yang independen dan sebagai perekat komponen bangsa.
Selain sekolah atau madrasah, pendidikan lain
yang dikelola Nahdlatul Ulama adalah pesantren. Dengan segala dinamikanya,
keberadaan pesantren telah memberikan sumbangan besar yang tidak ternilai
harganya dalam mencerdaskan anak bangsa, menyuburkan tradisi keagamaan yang
kuat serta menciptakan generasi yang berakhlak karimah.
Pendidikan
pesantren dirancang dan dikelola oleh masyarakat, sehingga pesantren memiliki
kemandirian yang luar biasa, baik dalam memenuhi kebutuhannya sendiri,
mengembangkan ilmu (agama) maupun dalam mencetak ulama.Para lulusan pesantren
tidak sedikit yang tampil dalam kepemimpinan nasional, baik dalam reputasi
kejuangan, keilmuan, kenegaraan maupun kepribadian.
Tradisi
keilmuan dan keahlian dalam pesantren ditandai oleh beberapa hal sebagai
berikut :
1. Adanya
tahapan-tahapan materi keilmuan.
2. Adanya
hirarki kitab-kitab yang menjadi bahan kajian.
3. Adanya
metodologi pengajaran yang bervariasi (pola terpimpin, pola mandiri dan
ekspresi).
4. Adanya
jaringan pesantren yang menggambarkan tingkatan pesantren.
Salah
satu tugas besar yang menjadi tanggung jawab Nahdlatul Ulama dalam pengembangan
pendidikan pesantren adalah bagaimana menggali nilai-nilai tradisi yang menjadi
ciri khasnya dengan ajaran Islam untuk menyongsong masa depan yang lebih baik.
Hanya dengan demikian Nahdlatul Ulama akan mampu memberikan arti keberadaan dan
kebermaknaannya dalam masyarakat, bangsa dan kemanusiaan.
8
C. Peran Nahdlatul Ulama Pada Masa Reformasi
Masa
reformasi yang menjadi tanda berakhirnya kekuasaan pemerintahan orde baru
merupakan sebuah momentum bagi Nahdlatul Ulama untuk melakukan pembenahan diri.
Selama rezim orde baru berkuasa, Nahdlatul Ulama cenderung dipinggirkan oleh
penguasa saat itu. Ruang gerak Nahdlatul Ulama pada masa orde baru juga
dibatasi, terutama dalam hal aktivitas politiknya.
Pada
masa reformasi inilah peluang Nahdlatul Ulama untuk memainkan peran pentingnya
di Indonesia kembali terbuka. Nahdlatul Ulama yang merupakan ormas Islam
terbesar di Indonesia, pada awalnya lebih memilih sikap netral menjelang
mundurnya Soeharto. Namun sikap ini kemudian berubah, setelah Pengurus Besar
Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan sebuah pandangan untuk merespon proses
reformasi yang berlangsung di Indonesia, yang dikenal dengan Refleksi Reformasi.
Refleksi
reformasi ini berisi delapan butir pernyataan sikap dari PBNU, yaitu :
1. Nahdlatul Ulama memiliki tanggung jawab moral
untuk turut menjaga agar reformasi berjalan kea rah yang lebih tepat.
2. Rekonsiliasi nasional jika dilaksanakan harus
ditujukan untuk merajut kembali ukhuwah wathaniyah (persaudaraan kebangsaan)
dan dirancang kea rah penataan sistem kebangsaan dan kenegaraan yang lebih
demokratis, jujur dan berkeadilan.
3. Reformasi jangan sampai berhenti di tengah
jalan, sehingga dapat menjangkau terbentuknya sebuah tatanan baru dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
4. Penyampaian berbagai gagasan yang dikemukakan
hendaknya dilakukan dengan hati-hati, penuh kearifan dan didasari komitmen
bersama serta dihindari adanya pemaksaan kehendak.
5. Kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu
harus disikapi secara arif dan bertanggung jawab.
6. TNI harus berdiri di atas semua golongan.
7. Pemberantasan KKN harus dilakukan secara
serius dan tidak hanya dilakukan pada kelompok tertentu.
8. Praktik monopoli yang ada di Indonesia harus
segera dibasmi tuntas dalam setiap praktik ekonomi.
Pada
perkembangan selanjutnya, PBNU kembali mengeluarkan himbauan yang isinya
menyerukan agar agenda reformasi diikuti secara aktif oleh seluruh lapisan dan
jajaran Nahdlatul Ulama. Himbauan itu dikeluarkan pada tanggal 31 Desember 1998
yang ditandatangani oleh KH. M. Ilyas Ruhiyat, Prof. Dr. KH. Said Agil Siraj,
M.A., Ir. H. Musthafa Zuhad Mughni dan Drs. Ahmad Bagdja.
Menjelang
Nopember 1998, para mahasiswa yang merupakan elemen paling penting dalam
gerakan reformasi, makin menjadi tidak sabar dengan tokoh-tokoh nasional yang
enggan bergerak cepat dalam gerakan reformasi ini. Pada tanggal 10 Nopember
1998 para mahasiswa merancang sebuah pertemuan dengan mengundang KH.
Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, Prof.Dr. Amien Rais dan Sri Sultan
Hamengkubuwono X. Tempat pertemuan ini dipilih di Ciganjur (rumah KH.
Abdurrahman Wahid), karena kondisi kesehatan KH. Abdurrahman Wahid saat itu
belum sembuh total dari serangan stroke yang menimpanya.
Keempat
tokoh nasional pro reformasi tersebut membentuk sebuah kelompok yang sering
disebut Kelompok Ciganjur. Kelompok ini kemudian mengeluarkan sebuah
deklarasi yang dikenal dengan Deklarasi Ciganjur, yang berisi
delapan tuntutan reformasi, yaitu :
1. Menghimbau kepada semua pihak agar tetap menjunjung
tinggi kesatuan dan pesatuan bangsa.
2. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat dan
memberdayakan lembaga perwakilan sebagai
penjelmaan aspirasi rakyat.
3. Mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat
sebagai asas perjuangan di dalam proses pembangunan bangsa.
4. Pelaksanaan reformasi harus diletakkan dalam
perspektif kepentingan yang akan datang.
5. Segera dilaksanakan pemilu oleh pelaksana
independent.
6. Penghapusan dwi fungsi ABRI secara bertahap,
paling lambat 6 tahun dari tanggal pernyataan ini dibacakan.
7. Menghapus dan mengusut pelaku KKN, yang
diawali dari kekayaan Soeharto dan kroni-kroninya.
8. Mendesak untuk segera dibubarkannya PAM
Swakarsa.
Gerakan
reformasi harus dijalankan dengan cara-cara yang damai dan menolak segala
bentuk tindakan kekerasan atas nama reformasi. Di berbagai wilayah Indonesia
digelar istighosah yang bertujuan untuk memohon kepada Allah SWT agar bangsa
Indonesia dapat segera terbebas dari krisis yang sedang melanda. Istighosah
terbesar yang diselenggarakan oleh Nahdlatul Ulama diadakan di Jakarta pada
bulan Juli 1999, yang dihadiri tokoh-tokoh nasional. Dengan penyelengaraan
istighosah, diharapkan dapat mempererat silaturahim dan mengurangi ketegangan
antar komponen bangsa.
9
D. Peran Nahdlatul Ulama Dalam Bidang Politik
Menurut KH. Ahmad Mustofa Bisri, setidaknya ada 3
jenis politik dalam pemahaman Nahdlatul Ulama, yaitu politik kebangsaan,
politik kerakyatan dan politik kekuasaan. Nahdlatul Ulama sejak berdiri memang
melakukan aktivitas politik, terutama dalam pengertian yang pertama, yakni
politik kebangsaan, karena Nahdlatul Ulama sangat berkepentingan dengan
keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam
sejarah perjalanan Indonesia, tercatat bahwa Nahdlatul Ulama selalu
memperjuangkan keutuhan NKRI. Selain dilandasi oleh nilai-nilai ke-Islam-an,
kebijakan-kebijakan yang diambil oleh Nahdlatul Ulama juga didasari oleh
nilai-nilai ke-Indonesia-an dan semangat nasionalisme yang tinggi.
Politik
jenis kedua yang dijalankan oleh Nahdlatul Ulama yaitu politik kerakyatan.
Politik kerakyatan bagi Nahdlatul Ulama sebenarnya adalah perwujudan dari
prinsip amar ma’ruf nahi munkar yang ditujukan kepada penguasa untuk membela rakyat.
Hal itulah yang kemudian diambil alih oleh generasi muda Nahdlatul Ulama
melalui LSM-LSM, ketika melihat Nahdlatul Ulama secara structural kurang peduli
terhadap permasalahan yang menyangkut kepentingan rakyat kecil.
Nahdlatul
Ulama juga menjalankan politik jenis ketiga, yaitu politik kekuasaan atau yang
lazim disebut politik praktis. Politik kekuasaan merupakan jenis politik yang
paling banyak menarik perhatian orang Nahdlatul Ulama. Dalam catatan sejarah,
terlihat bahwa Nahdlatul Ulama pernah mendapatkan kesuksesan dalam pemilu
pertama di Indonesia pada tahun 1955. Pada saat itu, dalam waktu persiapan yang
relative sangat pendek, Partai Nahdlatul Ulama yang baru keluar dari Masyumi
dapat menduduki peringkat ketiga setelah PNI dan Masyumi yang sangat siap waktu
itu. Disusul pada pemilu pertama orde baru pada tahun 1971, dimana Partai
Nahdlatul Ulama menduduki posisi kedua setelah Golongan Karya. Sejak saat itu
banyak tokoh Nahdatul Ulama yang terjun ke dunia politik praktis. Hal ini
membawa dampak negatif pada aktivitas penting Nahdlatul Ulama lainnya seperti
dalam bidang pendidikan, ekonomi, sosial dan dakwah yang menjadi terbengkalai.
Menyadari
bahwa Nahdlatul Ulama merupakan satu kesatuan yang integral dari para
anggotanya dengan aneka ragam latar belakang dan aspirasi masing-masing dan
demi mengembangkan budaya politik yang bertanggung jawab, maka Nahdlatul Ulama
memberikan pedoman berpolitik sebagai berikut :
1. Berpolitik
mengandung arti keterlibatan warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
2. Berpolitik yang berwawasan kebangsaan dan
menuju integrasi bangsa dengan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan.
3. Berpolitik dengan mengembangkan nilai-nilai
kemerdekaan yang hakiki dan demokratis, menyadari hak, kewajiban dan tanggung
jawab untuk mencapai kemaslahatan bersama.
4. Berpolitik harus dilakukan dengan moral,
etika dan budaya sesuai dengan nilai-nilai sila-sila Pancasila.
5. Berpolitik harus dilakukan dengan kejujuran
nurani dan moral agama.
6. Berpolitik dilakukan untuk memperkokoh
consensus-konsensus nasional dan dilaksanakan sesuai dengan akhlakul karimah
sebagai pengamalan ajaran Islam Ahlussunnah Wal Jama’ah.
7. Berpolitik dengan dalih apapun tidak boleh
dilakukan dengan mengorbankan kepentingan bersama dan memecah belah persatuan.
8. Perbedaan pandangan harus tetap berjalan
dalam suasana persaudaraan dan saling menghargai.
9. Berpolitik menuntut adanya komunikasi
kemasyarakatan timbal balik dalam pembangunan nasional.
Dengan
berpedoman pada etika politik di atas, menurut Ir. KH. Salahuddin Wahid,
Nahdlatul Ulama dapat mewujudkan peran politik yang ideal dengan selalu
berpegang pada prinsip-prinsip, pertama,
memperhatikan kepentingan bangsa dan negara serta agama, kedua, memperhatikan kepentingan Nahdlatul Ulama, baik secara
jama’ah (komunitas) maupun jam’iyyah (organisasi), ketiga, orang-orang Nahdlatul Ulama yang memiliki jabatan dalam
structural organisasi Nahdlatul Ulama tidak masuk ke dalam wilayah politik
praktis.
Selanjutnya
dalam merespon perkembangan politik pada masa reformasi, Nahdlatul Ulama
memfasilitasi pendeklarasian sebuah partai politik. Pendeklarasian partai
tersebut bertujuan untuk menyalurkan dan memproses warga nahdliyin yang ingin
berkiprah dalam politik praktis agar menjadi politisi sejati, yang pada
gilirannya menjadi negarawan.
10
Pada
sisi lain, Nahdlatul Ulama memberikan kebebasan pada warganya untuk memasuki
partai politik manapun yang diyakininya dapat menjadikan dirinya sebagai
politisi sejati dan negarawan. Dengan catatan senantiasa mengacu pada etika
berpolitik nahdliyin yang didasarkan pada nilai-nilai Ahlussunnah Wal Jama’ah
dan tidak kehilangan kesetiaan kepada cita-cita dan kepentingan Nahdlatul
Ulama.
RANGKUMAN
1. Sejak berdirinya Nahdlatul
Ulama memilih beberapa bidang kegiatannya sebagai usaha untuk mewujudkan
cita-cita dan tujuan berdirinya, baik yang bersifat keagamaan maupun
kemasyarakatan, seperti peningkatan bidang keilmuan, peningkatan kegiatan
penyiaran Islam, pembangunan sarana-sarana peribadatan dan pelayanan sosial
serta peningkatan taraf hidup dan kualitas hidup masyarakat.
2. Sebagai organisasi yang mempunyai fungsi
pendidikan, Nahdlatul Ulama senantiasa berusaha secara sadar untuk menciptakan
warga negara yang menyadari akan hak dan kewajibannya terhadap bangsa dan
negara.
3. Nahdlatul Ulama secara organisatoris tidak
terikat dengan organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan manapun juga.
Setiap warga Nahdlatul Ulama adalah warga negara yang mempunyai hak-hak politik
yang dilindungi oleh undang-undang dan harus dilakukan secara bertanggung jawab.
EVALUASI
A. Pilihlah
jawaban a, b, c atau d pada pertanyaan
di bawah ini yang kamu anggap benar !
1. Nahdlatul Ulama adalah Jam’iyyah Diniyyah Islamiyah
artinya ….
a. organisasi
keagamaan dan sosial kemasyarakatan
b. organisasi
keagamaan Islam
c. organisasi
keagamaan dan ekonomi
d. organisasi
keagamaan dan politik
2. Nahdlatul Ulama senantiasa berusaha memegang
teguh prinsip ukhuwah dan tasamuh. Makna arti ukhuwah dan tasamuh adalah ….
a. persaudaraan
dan toleransi
b. persaudaraan
dan bersikap adil
c. saling
menghargai dan menghormati
d. saling
menghargai dan tepo seliro
3. Tujuan Nahdlatul Ulama dib dang ekonomi
disebutkan dalam anggaran dasar ….
a. pasal
6 huruf a
b. pasal 6 huruf b
c. pasal
6 huruf c
d. pasal
6 huruf d
4. Inti dari usaha yang dilakukan Nahdlatul
Ulama di bidang ekonomi adalah ….
a. adanya
pemerataan kesempatan dalam berusaha
b. menciptakan
lapangan kerja
c. memberikan
pelatihan kerja
d. menyiapkan
tenaga kerja siap pakai
5. Cikal bakal Nahdlatul Ulama di bidang
pendidikan adalah ….
a. Nahdlatul
Wathan
b. Nahdlatut
Tujjar
11
c. Syirkah
Inan
d. Tashwirul
Afkar
6. Pendiri Nahdlatul Wathan adalah ….
a. KH.
Hasyim Asy’ari
b. KH.
Abdul Wahab Hasbullah
c. KH.
Abdul Wahid Hasyim
d. KH.
Ridlwan
7. Lembaga Pendidikan Ma’arif yang diberi
kewenangan Nahdlatul Ulama untuk mengatur pendidikan di lingkungan Nahdlatul
Ulama berdiri pada tanggal ….
a. 19
September 1929
b. 20
September 1929
c. 21
September 1929
d. 22
September 1929
8. Awal dimulainya masa refoemasi ditandai
dengan ….
a. runtuhnya
orde lama
b. runtuhnya
orde baru
c. penyerahan
kekuasaan dari Sukarno kepada Suharto
d. penyerahan
kekuasaan dari Suharto kepada KH. Abdurrahman Wahid
9. Di bawah ini yang tidak termasuk tokoh
reformasi adalah ….
a. KH.
Abdurrahman Wahid
b. Megawati
Soekarnoputri
c. Prof.
Dr. Amien Rais
d. Susilo
Bambang Yudoyono
10.
Nahdlatul Ulama menjadi peserta pemilu pada tahun …
a. 1955 dan 1971
b. 1955 dan 1978
c. 1971 dan 1978
d. 1971 dan 1983
B. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat !
1. Sebutkan 3 jenis politik menurut KH. Ahmad
Mustofa Bisri !
2. Bagaimana peran Nahdlatul Ulama pada masa
reformasi ?
3. Jelaskan peran pesantren dalam pengembangan
pendidikan di lingkungan Nahdlatul Ulama !
4. Sebutkan visi dan misi Nahdlatul Ulama di
bidang pendidikan !
5. Sebutkan lembaga-lembaga yang mendukung program
ekonomi Nahdlatul Ulama !
12
BAB V
AMALIYAH WARGA NAHDLATUL
ULAMA
Standar
Kompetensi :
Kemampuan
menganalisa amaliyah ibadah yang dianut Nahdlatul Ulama
Kompetensi Dasar :
Mengamalkan amaliyah ibadah yang dianut Nahdlatul Ulama
Indikator :
1 . Siswa mampu menjelaskan
dasar dan hakekat do’a qunut
2 . Siswa mampu menjelaskan arti
pentingnya ziarah kubur
3 . Siswa mampu membiaskan diri
ziarah kubur
Di antara ajaran Ahlussunnah Wal Jama'ah adalah keberadaan Al-Qur'an
yang diyakini sebagai kitab Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW
sebagai petunjuk dan pembimbing manusia. Ahlussunnah Wal Jama'ah juga
mengajarkan bahwa Nabi Muhammad SAWadalah manusia biasa yang sempurna, sehingga
ia mampu berperan sebagai teladan sekaligus panutan yang baik.
Doktrin di atas di
internal kaum nahdliyin melahirkan pemikiran dan tradisi pemuliaan sekaligus
panutan yang baik. Di bawah ini dijelaskan sebagian amalan-amalan tersebut.
A. Dasar Dan Hakekat Do’a Qunut
Qunut adalah do’a yang dibaca pada saat
tertentu dan karena keadaan tertentu. Qunut dibagi dua macam, yaitu qunut witir
atau qunut subuh dan qunut nazilah. Imam Syafi’i menyatakan bahwa qunut sunnah
dibaca dalam shalat subuh berdasarkan hadits dari Anas bin Malik yang
menyatakan :
Artinya :
Rasulullah SAW senantiasa
membaca qunut pada shalat subuh
hingga beliau wafat. (HR. Ahmad bin
Hambal)
Apa yang dilakukan Rasulullah SAW itu
kemudian diikuti oleh para sahabat, seperti Umar bin Khattab ra.
Qunut
dalam shalat subuh adalah sunnah muakkad, andaikata ditinggalkan, baik sengaja
atau karena lupa, tidak batal shalatnya, akan tetapi melakukan sujud sahwi.
Qunut dalam shalat subuh dilakukan setelah mengangkat kepala dari ruku’ dalam
rakaat kedua. Do’a qunut juga dilakukan pada separuh akhir bulan Ramadlan dalam
rakaat terakhir dari shalat witir.
Sedangkan
qunut nazilah adalah qunut yang dibaca kaum muslimin dalam shalat fardlu ketika
umat Islam menghadapi bahaya, wabah penyakit, tantangan, bencana dan permusuhan
dari orang-orang kafir. Apabila bahaya yang mengancam itu sudah berakhir, maka
berakhir pula pembacaan qunutnya.
Pembacaan
qunut nazilah berdasarkan atas sunnah Rasulullah SAW, “ Rasulullah SAW
mengadakan qunut selama satu bulan untuk mendo’akan pembunuh-pembunuh para
sahabatnya di Bir al-Maunah “ (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits
lain dari Abu Hurairah ra menyebutkan, “ Sesungguhnya apabila ingin mendo’akan
seseorang, Nabi Muhammad SAW membaca qunut sesudah ruku’ “ (HR. Bukhari dan Ahmad
Ibnu Hambal).
13
B. Arti Penting Ziarah Kubur
Nahdlatul Ulama akrab dengan budaya ziarah kubur,
yaitu mendatangi makam-makam orang tua, kakek, nenek, anak, leluhur, para
ulama, wali dan lain sebagainya untuk mendo’akan atau bertawasul kepada mereka.
Biasanya waktu yang dipilih adalah Kamis sore atau Jum’at pagi. Di atas makam
mereka membaca tahlil dan ayat-ayat Al-Qur’an, yang pahalanya dihadiahkan pada
ahli kubur tersebut. Bagi mereka yang peka lingkungan, sebelum kirim do’a,
terlebih dahulu membersihkan lingkungan dari sampah dedaunan atau mengganti
bunga-bunga yang sudah kering di atas makam.
Pada
masa awal Islam, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal itu
dimaksudkan untuk menjaga aqidah mereka yang belum kuat, agar tidak menjadi
musyrik dan penyembah kuburan. Namun setelah Islam kuat dan aqidah mereka juga
kuat, Rasulullah justru menyuruh kaum muslimin untuk melakukannya. Hal ini
berdasar pada Hadits,
“ Dahulu saya melarang menziarahi kubur,
adapun sekarang berziarahlah ke sana, karena yang demikian itu akan
mengingatkanmu akan hari akhirat “. (HR. Ahmad, Muslim dan Asbahus Sunan)
Ziarah
kubur sangat dianjurkan dalam Islam, sebab manfaat di dalamnya sangat besar,
baik bagi orang yang sudah meninggal dunia berupa hadiah pahala bacaan
Al-Qur’an maupun bagi orang yang berziarah itu sendiri, yakni mengingatkan
manusia akan kematian yang pasti akan menjemputnya.
Dipilihnya
hari Kamis sore atau Jum’at pagi, karena hari Jum’at adalah hari paling mulia
(penanggalan hijriyah dimulai dari tenggelamnya matahari) dan diyakini para
arwah sedang diberi kebebasan pada hari itu untuk menengok keluarganya,
sekaligus menunggu kiriman dari mereka berupa amal.
Sedangkan
ziarah di bulan suci Ramadlan ataupun di Hari Raya sebenarnya tidak ada
perintah dan tidak ada larangan. Karena tidak ada larangan, orang yang suka
ziarah mengambil inisiatif, alangkah indahnya jika dapat kirim do’a pada
hari-hari yang penuh rahmat dan ampunan (Ramadlan) dan hari yang bahagia (Idul
Fitri). Justru akan sangat bermakna bagi orang-orang yang mudik ke kampong
kalau mereka mengunjungi makam orang tua.
Di
samping maksud utama ziarah kubur itu mendo’akan terhadap mereka yang sudah
wafat, agar mendapatkan maghirah (ampunan) dan rahmat dari Allah SWT, juga
mengandung beberapa hikmah yang sangat bermanfaat, antara lain :
1. Mengingat
akan alam akhirat
Kelak
di alam akhirat, manusia yang telah meninggal dunia akan dihidupkan kembali
oleh Allah SWT untuk menerima keadilan dan balasanNya atas segala amal
perbuatan manusia semasa hidupnya. Semua amal perbuatan manusia tidak ada yang
tertinggal, masing-masing akan mendapatkan balasan sekalipun amal itu tidak
terlihat oleh sesama manusia.
2. Berzuhud
terhadap dunia
Zuhud
terhadap dunia berarti meninggalkan dunia untuk berbakti kepada Allah SWT.
Manusia jangan sampai terpikat hati dan pikirannya dengan tipu muslihat dunia,
tetapi justru dapat memanfaatkan harta benda yang diperolehnya di jalan yang
diridhai Allah SWT sebelum ajal mendatanginya.
3. Mengambil
suri tauladan
Setiap
manusia pasti akan mengalami kematian, yang waktunya tak dapat diketahui
sebelumnya. Oleh karena itu sebelum ajal datang, manusia perlu selalu
memperbanyak amal kebaikannya dan meninggalkan amal keburukan serta bertaubat
memohon ampun kepada Allah SWT.
14
4. Mendapatkan
barokah
Hal
ini jika yang diziarahi adalah orang yang shalih, dimana ketika hidupnya telah
dimintai barokahnya. Setelah wafatnya, orang tersebut boleh menurut faham
Ahlussunnah Wal Jama’ah untuk kita mohon barokahnya.
5. Membulatkan
niat mencari ridha Allah SWT
Seorang
muslim yang berziarah hendaknya wajib meyakinkan hatinya bahwa tidak ada yang
dapat memberi manfaat dan madharat, kecuali kekuasaan Allah SWT. Yakinkan niat
bahwa berziarah itu semata-mata mencari ridha Allah SWT.
Berziarah
berarti memberi nasihat kepada yang hidup tentang kematian, bukan memberi
nasihat kepada yang mati, karena yang mati tak perlu lagi menerima nasihat dan
tidak mempunyai hubungan dengan yang masih hidup. Namun sebaliknya manusia
hidup masih mempunyai hubungan dengan yang sudah mati.
Perempuan
ziarah kubur di kalangan warga Nahdlatul Ulama tidak begitu popular. Sebab
mereka sudah paham bahwa ziarah kubur bagi perempuan tidak diperkenankan.
Alasannya perempuan pada umumnya banyak mendatangkan madharat ketimbang
manfaat.
Dalam
melakukan ziarah kubur perlu diperhatikan beberapa petunjuk, antara lain :
1. Berwudlu
dahulu sebelum berziarah.
2. Mengucapkan
salam.
3. Membaca
ayat-ayat atau surat-surat dari Al-Qur’an, seperti tahlil, surat Yasin, ayat
kursi dan lain-lain.
4. Menghadap
kiblat ketika membaca do’a.
5. Ziarah
dilakukan dengan penuh khidmat dan khusyu’.
15
RANGKUMAN
1. Membaca do’a qunut dan ziarah kubur merupakan
sebagian amaliah yang dilakukan warga Nahdlatul Ulama yang tidak bertentangan
dengan ajaran Islam, bahkan justru dianjurkan atau diperintahkan.
2. Ziarah kubur pada dasarnya dapat dilaksanakan
kapan saja. Tetapi sebagian besar memilih waktu-waktu yang baik, seperti : hari
Kamis sore, Jum’at pagi, bulan Ramadlan dan hari Raya Idul Fitri.
2. Membaca do’a qunut dan ziarah kubur telah
dilaksanakan oleh mayoritas umat Islam secara umum dan oleh warga Nahdlatul
Ulama secara khusus adalah suatu amalan yang juga telah dilaksanakan oleh
Rasulullah SAW sejak dahulu.
3. Banyak hikmah yang diperoleh dalam
melaksanakan ziarah kubur, antara lain : mengingat akan alam akhirat, berzuhud
terhadap dunia, mengambil suri tauladan, mendapatkan barokah dan membulatkan
niat mencari ridha Allah SWT.
EVALUASI
A. Pilihlah
jawaban a, b, c atau d pada pertanyaan
di bawah ini yang kamu anggap benar !
1. Do’a yang dibaca pada saat tertentu dan
karena keadaan tertentu disebut ….
a. do’a
qunut
b. do’a
witit
c. do’a
tarawih
d. do’a
sapu jagat
e. do'a
dunia akhirat
2. Do’a qunut yang dibaca pada shalat subuh,
menurut Imam Syafi’i hukumnya ….
a. wajib
b. sunnah
muakkad
c. tidak
diperbolehkan
d. diperbolehkan
pada waktu-waktu tertentu
e. diperbolehkan
pada semua waktu
3. Apabila lupa membaca do’a qunut pada shalat
subuh, harus melakukan ….
a. sujud
syukur
b. sujud
sahwi
c. sujud
tilawah
d. sujud
bersama-sama
e. sujud
perseorangan
4. Qunut yang dibaca kaum muslimin dalam shalat
fardlu ketika umat Islam menghadapi bahaya disebut ….
a. qunut
subuh
b. qunut
witir
c. qunut
nazilah
d. qunut
di bulan Ramadlan
e. qunut
di bulan Syawal
5. Qunut dalam shalat subuh dilakukan ….
a. setelah mengangkat kepala dari ruku’ dalam
rakaat pertama
b. setelah mengangkat kepala dari ruku’ dalam
rakaat kedua
c. sebelum mengangkat kepala dari ruku’ dalam
rakaat pertama
d. sebelum mengangkat kepala dari ruku’ dalam
rakaat kedua
e. sebelum mengangkat kepala dari ruku' dalam
rakaat ketiga
16
6. Biasanya
waktu yang dipilih untuk melaksanakan ziarah kubur adalah hari ….
a. Kamis sore atau Jum’at pagi
b. Kamis sore atau Jum’at sore
c. Jum’at pagi atau Jum’at sore
d. Jum’at dan Sabtu
e. Kamis, Jum'at dan Sabtu
7. Pada
masa awal Islam, ziarah kubur sempat dilarang oleh Rasulullah SAW. Hal itu
dimaksudkan untuk …
a. mendo’akan yang sudah meninggal dunia
b. bertawasul pada Rasulullah SAW
c. menjaga aqidah mereka yang belum kuat
d. mendapatkan barokah
e. mendapatkan sesuatu yang diinginkan
8. Di
bawah ini yang tidak termasuk hikmah ziarah kubur adalah ….
a. mengingat akan alam akhirat
b. berzuhud terhadap dunia
c. mengambil suri tauladan
d. meminta sesuatu pada ahli kubur
e. membulatkan
niat mencari ridha Allah SWT.
9. Dalam
melakukan ziarah kubur perlu diperhatikan beberapa petunjuk, antara lain …
a. ziarah dilakukan dengan penuh khidmat dan
khusyu’
b. memakai pakaian serba putih
c. memakai minyak wangi
d. dilakukan secara bersama-sama
e. dilakukan sendiri
10. Ziarah
kubur sudah dilakukan sejak ….
a. masa Rasulullah SAW
b. masa sahabat
c. masa tabiit
d.
masa tabiin
e. masa tabiit tabiin
B. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan di bawah ini dengan tepat !
1. Sebutkan dasar do’a qunut !
2. Sebutkan macam do’a qunut ?
3. Apakah perbedaan antara qunut subuh dengan
qunut nazilah !
4. Sebutkan dasar ziarah kubur !
5. Sebutkan hikmah dari ziarah kubur !
17
DAFTAR
PUSTAKA
Soeleiman Fadeli, H, Mohammad Subhan, S.
Sos, 2007, Antologi NU, Surabaya, Khalista
Abdul Muchit Muzadi, KH, NU
Dalam Perspektif Sejarah dan Ajaran, 2006 Surabaya Khalista
Zudi Setiawan, Nasionalisme NU, 2007,
Semarang, Aneka Ilmu
Choirul Anam, Pertumbuhan dan Perkembangan NU,
1985, Sala, Jatayu
Usman NCK, Tata Cara Ziarah Kubur
Amin Farikh, M.Ag, Ismail SM, M.Ag, Materi
Dasar Nahdlatu Ulama Ahlusunnah Wal Jama’ah, 2006, Semarang, PW Lembaga Pendidikan Ma’arif Jawa Tengah
Imam Annawawi, Terjemah Al-Adzkar, 1994,
Darul Ihya
A. Suhaimi Syukur, H, BA, Pendidikan
Aswaja/Ke-NU-an, 1996, Surabaya, PW Lembaga Pendidikan Ma’arif Jawa Timur
Aceng Abdul Azis Dy, dkk, Islam
Ahlussunnah Wal Jama’ah di Indonesia, 2007, Jakarta, Pustaka Ma’arif NU
Badruddin Hsubky, Drs. KH, Bid'ah-Bid'ah
Di Indonesia, 1996, Jakarta, Gema Insani Press
Munawir Abdul Fatah, H, Tradisi
Orang-Orang NU, 2006, Yogyakarta, Pustaka Pesantren
nice info sob, sayang blognya susah di akses, berat, kebanyakan widget
ReplyDeletebab satunya ngak ada ya sob
ReplyDeleteالسَّلاَÙ…ُ عَÙ„َÙŠْÙƒُÙ…ْ ÙˆَرَØْÙ…َØ©ُ اللهِ ÙˆَبَرَÙƒَاتُÙ‡ُ
ReplyDeleteSalam kenal, atas permintaan anak saya untuk berkunjung ke blog bapak yang kebetulan juga siswi SMA NU ALMA'RUF
ada perangkat pembelajaran ke nu an?
ReplyDelete